Jumat, 28 Agustus 2020

Sambang desa dilakukan oleh bhabinkamtibmas sebagai upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal ini terlihat ketika Bripka Rahmad berkunjung ke Desa Handil Negara Kec Kurau Kab.Tanah laut, Sabtu (29/08).

Dalam kesempatan kunjungan kali ini menjumpai sejumlah warga yang lagi berkumpul di depan rumah salah satu warga desa binaan. Kemudian dengan kedekatan bhabinkamtibmas dengan warga melaksanakan berbincangan tentang situasi kamtibmas di lingkungan desa serta tentang covid 19.

“kami sengaja datang untuk berdialog langsung kepada warga desa dalam hal menjaga keamanan bersama sama dengan warga untuk terus jaga kamtibmas agar selalu kondusif” Ujar Bripka Rahmad

Dengan sambang desa ini diharapkan peran serta warga masyarakat dalam menjaga keamanan tercipta bersama bhabinkamtibmas serta bersama cegah penyebaran covid 19 di desa binaan.

Polsek Kurau polres tanah laut Polda kalsel melalui Bhabinkamtibmasnya  mensosialisasikan tentang sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) kepada Masyarakat Desa Di kec Kurau Kab.Tanah laut Provinsi Kalimantan selatan.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungli yang diatur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 serta memberikan imbauan tentang pelayanan publik sebagaimana ketentuan dalam UU No 25 Tahun 2009.

"Kegiatan Saber Pungli ini merupakan program dari Presiden Joko Widodo sejak masih awal dan tetap dilaksanakan hingga saat ini," kata Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel , AKP Darso di mako polsek Sabtu (29/8/2020).

Kegiatan Sosialisasi pungli ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

Sementara, Bhabinkamtibmas Desa Handil Negara Bripka Rahmad WJ memberikan info kewarga agar melaporkan jika ada aparatur Desa melakukan pungli dalam pelayanan kepada warga masyarakat.

"Supaya terwujud pelayanan publik yang terbebas dari pungli, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Bripka Rahmad WJ

"Sehingga diharapkan masyarakat akan merasa nyaman dengan tidak adanya pungli serta masyarakat memiliki kepercayaan kepada aparatur desa," tukasnya.


Kegiatan apel serah terima penjagaan dari jaga lama ke jaga baru telah dilaksanakan oleh Personil Polsek Kurau Polres Tanah laut  Polda Kalsel dihalaman apel Mako Polsek Kurau , Sabtu siang (29/08/2020) 08.00 WITA

Pelaksanaan serah terima penjagaan di pimpin oleh Kaspkt, di lanjut pengecekan Tahanan jumlah , Pengecekan Fanther Patroli situasi secara umum dalam keadaan aman.

Kegiatan serah terima tugas jaga ini sesuai instruksi dari kapolres Tanah Laut AKBP Cun cun Kurniadi SIK MH dan bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

“Personil dihimbau untuk tetap waspada dalam menghadapi segala kemungkinan, giatkan sosialisasi terkait covid-19 dan jaga kesehatan agar dapat menjalankan tugas secara optimal, kata Personil piket siang Polsek Kurau
Menuju New Normal, Polsek Kurau polres Tanah Laut Polda Kalsel terus memberikan sosialisasi kepada warga  dalam setiap kekesempatan.

Kapolsek Kurau polres Tanah Laut Polda Kalsel AKP Darso menuturkan, bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman kepada warga masyarakat di Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut terkait program pemerintah New Normal agar warga lebih memahami apa yang harus dilakukan saat beraktivitas di luar rumah supaya tidak tertular Covid-19.

Kegiatan sosialisasi new normal atau tata kehidupan baru ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

“Gunakan masker saat beraktivitas keluar rumah, budayakan pola hidup sehat dan bersih, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir tiap akan melakukan dan usai melakukan aktivitas, jaga jarak aman hindari kerumunan, ” ungkap Kapolsek .
Polsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel Polres, Sabtu (29/08/2020), telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Kurau.

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Kurau bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid 19) .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Kurau dilakukan oleh anggota Polsek Kurau.

Kapolsek Kurau AKP DARSO Mengatakan bahwa  penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Kuru ini adalah bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Kurau.
Polres Tanah Laut melalui Polsek Kurau gencar melakukan
sosialisasi dan pembagian leaflet Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Laut Nomor 99 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Sabtu , (29/8/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cun cun Kurniadi SIK SH MH melaksanakan Direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK SH MH tentang tentang Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Kapolsek Kurau  AKP Darso beserta anggotanya mengenai sosialisasi dan pembagian leaflet Perbup Nomor 99 tahun 2020

Kasubbag Humas Polres  Tanah Laut IPTU Hj.Nursamdinah saat dihubungi mengatakan tujuan kegiatan ini diharapkan masyarakat Tanah Laut  mengetahui adanya Perbup Nomor 99 tahun 2020.

“Agar masyarakat mengetahui adaptasi kebiasaan baru dengan selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan, sehingga
berkurang jumlah masyarakat yang terpapar Virus Corona atau Covid-19,” pungkasnya.
– Salah satu cara Polsek Kurau, Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan dalam menangani dampak Karhutla, melalui anggotanya melaksanakan Sosialisasi stop kejahatan terhadap lingkungan “Dilarang membakar hutan dan lahan” kepada masyarakat Kecamatan Kurau, Sabtu (29/8/2020) .

Kapolres Polres Tanah Laut AKBP Cun cun Kurniadi, SIK, MH, melalui Kapolsek AKP Darso menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang larangan membakar hutan dan lahan

Kegiatan sosialisasi Karhutla ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para masyarakat untuk dapat memahami bahwa membakar hutan dan lahan tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan,” imbau Kapolsek
Polres Tanah Laut Polda Kalimantan selatan  – Polsek Kurau,  Setiap piket anggota Bhabinkamtibmas membagikan maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada warga Masyarakat Kec. Kurau dan Kec. Bumi Makmur  Sabtu (29/08/2020).

Kegiatan yang rutin dilakukan oleh anggota Polsek Kurau ini bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk mengetahui dan memahami bahwa ada ancaman pidananya apabila dengan sengaja menbuka lahan dengan cara dibakar. Kapolres Tanah Laut AKBP Cun cun Kurniadi, S.Ik MH melalui Kapolsek Kurau AKP Darso mengatakan pentingnya masyarakat mengetahui akan adanya larangan dan sanksi pidananya jika sengaja membakar hutan dan lahan, sebaiknya apabila hendak membuka lahan berkonsutasi lebih dulu dengan dinas pertanian. 

Kegiatan membagikan Maklumat ini sesuai instruksi  dan perintah langsung dari bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H* untuk terus disosialisasikan kepada warga agar jangan membuka lahan dengan cara dibakar.

Statistik Pembaca