Jumat, 28 Agustus 2020


Bripka Panji Asmara Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel melaksanakan Giat Sambang desa didaerah pesisir menghimbau kepada masyarakat di Desa Tungkaran Naik Kec. Jorong Kab. Tanah Laut, pada hari ini (29/8/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun  Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Supriyanto, S.E, M.M  mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas yang ada di Wilayah hukum Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

"Maka dari itu Anggota Sat Polairud senantiasa mengajak masyarakat bersama-sama untuk menjaga situasi kamtibmas
perairan dan pesisir,serta memberikan himbauan tentang protokol kesehatan covid 19 dan karhutla demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terwujudnya situasi kamtibmas yg kondusif di wilayah Desa Pesisir wilkum Polres Tanah Laut.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan Sambang Desa di Desa Tungkaran Naik Kec. Jorong Kab. Tanah laut.
Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, selalu berupaya dalam memutuskan penyebaran Covid-19.


Pada hari ini Jumat , tanggal 28 Agustus 2020, sekira jam 21.00 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari  Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Pasar Terminal Tanah Habang Kel. Pelaihari Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut

Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.

Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.

 


Polsek Kintap melaksanakan sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020


Berdasarkan Perbup Tala Nomor 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 dan Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak akan mendapatkan peringatan bertahap sampai dengan denda sebesar Rp 100 ribu. Sanksi sosial juga akan diterapkan oleh Satpol PP, TNI dan Polri untuk masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.


Guna mendukung peraturan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, Memerintahkan kepada jajaran Polres Tanah Laut  turut menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan disiplin dalam protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan di Kabupaten Tala.


"Perbup ini bukan untuk memaksa, tapi untuk mengedukasi masyarakat, membiasakan masyarakat menggunakan masker. Tapi kalau memang  sudah dilakukan edukasi, masih melanggar tentu harus ada sanksi yang tegas," ujar Bupati Tanah Laut.


Diketahui lebih lanjut, masa sosialisasi Perbup dimulai sejak tanggal 28 Juli 2020 sampai dengan 18 Agustus 2020. Setelahnya, sanksi akan diberlakukan yaitu dimulai tanggal 19 Agustus 2020.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan


Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi kepada kepala desa di wilayah pesisir kec. Muara Asam-asam Kab. Tanah laut pada hari ini (29/8/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Supriyanto, S.E, M.M mengatakan hal tersebut dilaksanakan giat Tatap muka / Silaturahmi dengan Kepala Desa/Sekdes Muara Asam-asam a.n Bapak H. Zainuddin Kec. Muara Asam-asam kab Tanah Laut
Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Maka dari itu Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel Bersama Kasat Polairud Iptu Supriyanto, S.E, M.M  silahturahmi dengan Kepala Desa Muara Kintap dan Kasat Polairud  Berkoordinasi tetang sitkamtibmas perairan dan pesisir,serta memberikan himbauan tentang protokol kesehatan covid 19 dan karhutla demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terwujudnya situasi kamtibmas yg kondusif di wilayah Desa Pesisir wilkum Polres Tanah Laut.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan Kegiatan Silaturahmi kepada kepala desa di wilayah pesisir kec. Muara Asam-asam Kab. Tanah laut.
Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan,   Aiptu Tri Heru mengimbau warga menggunakan masker.

Imbauan dilakukan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah pandemi corona agar masyarakat dapat beradaptasi sambil tetap menjaga kesehatan, Jumat (28/8/2020)malam.

KA SPK Polsek Pelaihari Aiptu Tri Heru menyampaikan ke warga yang dijumpai di Pasar Terminal Tanah Habang Kel. Pelaihari Kec. Pelaihari Kab. Tanha Laut untuk keluar rumah wajib memakai masker.
Cara ini bukan hanya untuk melindungi diri dari infeksi virus corona, tetapi juga menghindari orang di sekitar tertular.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menambahkan bahwa Polsek Pelaihari gencar dan rutin menyambangi warga guna untuk menyampaikan imbauan.Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.



"Personel Polsek Pelaihari selalu dan rutin melakukan sosialisasi dan sampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan penyebaran corona," pungkas Kapolsek.

Ia berharap warga terapkan kedisplinan menuju pola hidup baru termasuk memakai masker saat di luar rumah.

Rajin cuci tangan, menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh, menjaga jarak serta pedomi protokol kesehatan.

"Polri khususnya Polsek Pelaihari yang selalu hadir agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, di era Adaptasi Kebiasaan Baru," tutup


Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan,   Aiptu Tri Heru mengimbau warga menggunakan masker.

Imbauan dilakukan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah pandemi corona agar masyarakat dapat beradaptasi sambil tetap menjaga kesehatan, Jumat (28/8/2020)malam.

KA SPK Polsek Pelaihari Aiptu Tri Heru menyampaikan ke warga yang dijumpai di Pasar Terminal Tanah Habang Kel. Pelaihari Kec. Pelaihari Kab. Tanha Laut untuk keluar rumah wajib memakai masker.
Cara ini bukan hanya untuk melindungi diri dari infeksi virus corona, tetapi juga menghindari orang di sekitar tertular.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menambahkan bahwa Polsek Pelaihari gencar dan rutin menyambangi warga guna untuk menyampaikan imbauan.Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.



"Personel Polsek Pelaihari selalu dan rutin melakukan sosialisasi dan sampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan penyebaran corona," pungkas Kapolsek.

Ia berharap warga terapkan kedisplinan menuju pola hidup baru termasuk memakai masker saat di luar rumah.

Rajin cuci tangan, menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh, menjaga jarak serta pedomi protokol kesehatan.

"Polri khususnya Polsek Pelaihari yang selalu hadir agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, di era Adaptasi Kebiasaan Baru," tutup



Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan,   Aiptu Tri Heru mengimbau warga menggunakan masker.

Imbauan dilakukan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah pandemi corona agar masyarakat dapat beradaptasi sambil tetap menjaga kesehatan, Jumat (28/8/2020)malam.

KA SPK Polsek Pelaihari Aiptu Tri Heru menyampaikan ke warga yang dijumpai di Pasar Terminal Tanah Habang Kel. Pelaihari Kec. Pelaihari Kab. Tanha Laut untuk keluar rumah wajib memakai masker.
Cara ini bukan hanya untuk melindungi diri dari infeksi virus corona, tetapi juga menghindari orang di sekitar tertular.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menambahkan bahwa Polsek Pelaihari gencar dan rutin menyambangi warga guna untuk menyampaikan imbauan.Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.



"Personel Polsek Pelaihari selalu dan rutin melakukan sosialisasi dan sampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan penyebaran corona," pungkas Kapolsek.

Ia berharap warga terapkan kedisplinan menuju pola hidup baru termasuk memakai masker saat di luar rumah.

Rajin cuci tangan, menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh, menjaga jarak serta pedomi protokol kesehatan.

"Polri khususnya Polsek Pelaihari yang selalu hadir agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, di era Adaptasi Kebiasaan Baru," tutup


 Personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.


Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aipda Adi Widodo yang melakukan patroli sekaligus menyambangi, obyek vital Kantor Pos dan Bank BRI di desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut,  Jumat (28/8/2020).


Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif.  Menjelang pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020.

Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek kintap, sebagai Insan Bhayangkara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan.



Statistik Pembaca