Senin, 31 Agustus 2020


Briptu Kiki Priturianto Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel melaksanakan pengecekan ruang tahanan di Mako Sat Polairud Dusun Tungkaran Naik Desa Swarangan kec. Jorong Kab. Tanah Laut pada hari ini (01/09/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun  Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Supriyanto, S.E, M.M.  mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi ruang gerak tahanan yang ada di Wilayah hukum Polres Tanah Laut Polda Kalsel.


Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan pengecekan tahanan.

 Memasuki musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi dari 2 faktor, kesengajaan manusia maupun faktor alam, hal tersebut sering terjadi di beberapa wilayah pulau Kalimantan. 



Dari panasnya cuaca cepat kejadian kejadian kebakaran walaupun hanya terkena dampak rokok saja, kita ketahui bersama, dampak dari kebakaran tersebut sangat mengganggu kegiatan masyarakat serta dapat menyebabkan Ispa.


 Meminimalisir tingkat kebakaran dan antisipasi terjadi Karhutla di wilayah Kecamatan Kintap, Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel melakukan patroli hutan dan kontrol embung-embung yang ada di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan dengan instansi terkait. 


Diketahui kita tahu bersama bahwa embung yang merupakan waduk buatan tangan untuk memanfaatkan air hujan, sangat diperlukan saat musim kemarau guna antisipasi jika terjadi kebakaran, air yang ada didalam embung dapat digunakan untuk memadamkan api. 


Kegiatan pencegahan tersebut dilakukan oleh Anggota Polsek Kintap, Kapolsek Kintap Iptu Endris Ary Dinindra S.I.K, Selasa (01/9/2020) menyampaikan setiap hari anggotanya melaksanakan Pengecekan dan Patroli terhadap daerah perkebunan atau hutan yang rawan terjadi kebakaran. 


“Dalam Pemantauan Karhutla dan pengecekan embung, petugas juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan hutan atau lahan yang dapat mengganggu aktifitas masyarakat, dampak buruknya sangat banyak, terlebih mengganggu kesehatan,” jelas Kapolsek.

Anggota Polse Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan ke berbagai tempat strategis di Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin. Bentuk sosialisasi ini juga dilakukan dengan cara menyebarkan maklumat ke beberapa lokasi dengan cara manual yakni menempel di lokasi-lokasi yang ramai didatangi masyarakat.

Tampak Terlihat Kasi Humas Polsek Pelaihari Aipda Husnan Arifin memberikan himbauan karhutla serta mengajak warga untuk ikut berpartisipasi mencegah pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan akan terus memberikan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat mengenai maklumat Kapolda Kalsel sesuai aturan. Salah satu cara yang dilaksanakan, dengan menempel selebaran di beberapa lokasi agar mudah diketahui oleh warga masyarakat .

Sosialisasi maklumat Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta bertujuan agar masyarakat mengetahui maklumat tersebut.

Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Pelaihari membagikan pamflet Maklumat Kapolda Nomor : Mak/01/VIII/2020 tentang Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Bumi Jaya Kec Pelaihari Kab Tanah Laut salah satu Program Kapolda Kalsel.

Maklumat Kapolda Kalsel bertujuan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan beserta sanksi hukumnya bagi pelanggar Karhutla di Kab Tanah Laut.


Polsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel Polres, Selasa (1/9/2020), telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Kurau.

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Kurau bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid 19) .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Kurau dilakukan oleh anggota Polsek Kurau.

Kapolsek Kurau AKP DARSO Mengatakan bahwa  penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Kuru ini adalah bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Kurau.
Kegiatan apel serah terima penjagaan dari jaga lama ke jaga baru telah dilaksanakan oleh Personil Polsek Kurau Polres Tanah laut  Polda Kalsel dihalaman apel Mako Polsek Kurau , Selasa pagi (01/09/2020) 08.00 WITA

Pelaksanaan serah terima penjagaan di pimpin oleh Kaspkt, di lanjut pengecekan Tahanan jumlah , Pengecekan Fanther Patroli situasi secara umum dalam keadaan aman.

Kegiatan serah terima tugas jaga ini sesuai instruksi dari kapolres Tanah Laut AKBP Cun cun Kurniadi SIK MH dan bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

“Personil dihimbau untuk tetap waspada dalam menghadapi segala kemungkinan, giatkan sosialisasi terkait covid-19 dan jaga kesehatan agar dapat menjalankan tugas secara optimal, kata Personil piket siang Polsek Kurau
Menuju New Normal, Polsek Kurau polres Tanah Laut Polda Kalsel terus memberikan sosialisasi kepada warga  dalam setiap kekesempatan.

Kapolsek Kurau polres Tanah Laut Polda Kalsel AKP Darso menuturkan, bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman kepada warga masyarakat di Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut terkait program pemerintah New Normal agar warga lebih memahami apa yang harus dilakukan saat beraktivitas di luar rumah supaya tidak tertular Covid-19.

Kegiatan sosialisasi new normal atau tata kehidupan baru ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

“Gunakan masker saat beraktivitas keluar rumah, budayakan pola hidup sehat dan bersih, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir tiap akan melakukan dan usai melakukan aktivitas, jaga jarak aman hindari kerumunan, ” ungkap Kapolsek .
Diera seperti saat ini peredaran gelap narkoba semakin mengkawatirkan dan banyak membawa korban tanpa memandang dari status, ditambah lagi dengan adanya berita berita bohong (hoax) melalui media sosial yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, guna untuk mencegah peredaran gelap narkoba serta pengaruh negatif dari berita bohong (hoax) yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, jajaran Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin dan berkesinambungan mengelar patroli sambang wilayah serta memberikan pembinaan dan penyuluhan pada warga terutama kepada para muda mudi yang merupakan generasi penerus bangsa tentang bahaya dari penyalahgunaan Narkoba serta pengaruh negatif dari berita bohong (hoax) maupun ujaran kebencian dan isu sara.

Kegiatan binluh terhadap muda mudi yang dijumpai saat patroli tersebut seperti yang dilaksanakan oleh anggota jaga Polsek Pelaihari yang dipimpin oleh Ka SPKT 3 Aiptu Tri Haru, yang pada Malam  ini Senin (31/01/2020) melaksanakan kegiatan patroli wilayah serta menghampiri muda mudi yang sedang nongkrong di pinggir jalan Kel. Pelaihari Kec Pelaihari Kabupaten Tanah Laut.

Dalam kesempatan itu,  Aiptu Tri Haru menyampaikan arahan tentang bahaya dari Narkoba dan dampak buruk Narkoba pada tubuh kita serta pengaruh negatif Narkoba di kalangan remaja dan generasi muda penerus bangsa.

“Pada saat ini para pengedar narkoba mengincar generasi muda untuk dijadikan pangsa pasar mereka, oleh sebab itu seluruh warga dan utamanya para generasi penerus bangsa harus meningkatkan kewaspadaan dan berhati hati agar tidak mudah terbujuk ataupun terpengaruh dengan bujuk rayu para pengedar narkoba,” kata Tri Heru

Dalam kesempatan itu disampaikan pula bahwa pada akhir-akhir ini di beberapa media elektronik dan media online banyak tersebar isu-isu atau pemberitaan yang bersifat Hoax atau berita bohong yang hanya akan memperkeruh situasi dan kondisi bangsa Indonesia ini, oleh sebab itu kami menghimbau agar para muda mudi jangan sampai resah, takut dan termakan oleh adanya isu-isu yang bersifat provokasi, sebagai generasi penerus bangsa yang baik dan cerdas kita jangan sampai terpengaruh dan ikut menyebarkan berita yang bersifat bohong (Hoax).

“Kami minta kepada seluruh warga terutama para generasi penerus bangsa untuk dapat selalu bersinergi dengan aparat keamanan bila menemukan ataupun mengetahui dan melihat adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk melapor ke kantor Polisi terdekat guna untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin,” pesannya

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa telah mengintruksikan kepada jajarannya untuk selalu melaksanakan dan meningkatkan kegiatan patroli serta sambang wilayah dan juga berikan binluh terhadap warga terutama para generasi penerus bangsa tentang bahaya dari narkoba serta pengaruh negatif dari adanya berita bohong yang saat ini banyak ditemui melalui media sosial sehingga para generasi muda tidak mudah terbawa atau terpengaruh dengan adanya berita berita bohong (hoax).Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta

“Pada saat ini, kebebasan bergaul sudah sampai pada tingkat yang mengkuatirkan, padahal Generasi muda adalah tulang punggung bangsa, yang diharapkan di masa depan mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini agar lebih baik,” Kapolsek

“Dalam mempersiapkan generasi muda juga sangat tergantung kepada kesiapan masyarakat yakni dengan keberadaan budayanya, untuk itu sebagai remaja harus membiasakan berfikir panjang ke depan sebelum melakukan sesuatu hal, apalagi yang belum kita ketahui dampak baik dan buruknya bagi diri kita, keluarga dan orang lain,” pungkas Kapolsek
Polres Tanah Laut melalui Polsek Kurau gencar melakukan
sosialisasi dan pembagian leaflet Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Laut Nomor 99 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Selasa , (1/9/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cun cun Kurniadi SIK SH MH melaksanakan Direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK SH MH tentang tentang Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Kapolsek Kurau  AKP Darso beserta anggotanya mengenai sosialisasi dan pembagian leaflet Perbup Nomor 99 tahun 2020

Kasubbag Humas Polres  Tanah Laut IPTU Hj.Nursamdinah saat dihubungi mengatakan tujuan kegiatan ini diharapkan masyarakat Tanah Laut  mengetahui adanya Perbup Nomor 99 tahun 2020.

“Agar masyarakat mengetahui adaptasi kebiasaan baru dengan selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan, sehingga
berkurang jumlah masyarakat yang terpapar Virus Corona atau Covid-19,” pungkasnya.

Statistik Pembaca