Senin, 31 Agustus 2020
Memasuki musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi dari 2 faktor, kesengajaan manusia maupun faktor alam, hal tersebut sering terjadi di beberapa wilayah pulau Kalimantan.
Dari panasnya cuaca cepat kejadian kejadian kebakaran walaupun hanya terkena dampak rokok saja, kita ketahui bersama, dampak dari kebakaran tersebut sangat mengganggu kegiatan masyarakat serta dapat menyebabkan Ispa.
Meminimalisir tingkat kebakaran dan antisipasi terjadi Karhutla di wilayah Kecamatan Kintap, Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel melakukan patroli hutan dan kontrol embung-embung yang ada di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan dengan instansi terkait.
Diketahui kita tahu bersama bahwa embung yang merupakan waduk buatan tangan untuk memanfaatkan air hujan, sangat diperlukan saat musim kemarau guna antisipasi jika terjadi kebakaran, air yang ada didalam embung dapat digunakan untuk memadamkan api.
Kegiatan pencegahan tersebut dilakukan oleh Anggota Polsek Kintap, Kapolsek Kintap Iptu Endris Ary Dinindra S.I.K, Selasa (01/9/2020) menyampaikan setiap hari anggotanya melaksanakan Pengecekan dan Patroli terhadap daerah perkebunan atau hutan yang rawan terjadi kebakaran.
“Dalam Pemantauan Karhutla dan pengecekan embung, petugas juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan hutan atau lahan yang dapat mengganggu aktifitas masyarakat, dampak buruknya sangat banyak, terlebih mengganggu kesehatan,” jelas Kapolsek.
Tampak Terlihat Kasi Humas Polsek Pelaihari Aipda Husnan Arifin memberikan himbauan karhutla serta mengajak warga untuk ikut berpartisipasi mencegah pembakaran hutan dan lahan.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan akan terus memberikan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat mengenai maklumat Kapolda Kalsel sesuai aturan. Salah satu cara yang dilaksanakan, dengan menempel selebaran di beberapa lokasi agar mudah diketahui oleh warga masyarakat .
Sosialisasi maklumat Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta bertujuan agar masyarakat mengetahui maklumat tersebut.
Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Pelaihari membagikan pamflet Maklumat Kapolda Nomor : Mak/01/VIII/2020 tentang Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Bumi Jaya Kec Pelaihari Kab Tanah Laut salah satu Program Kapolda Kalsel.
Maklumat Kapolda Kalsel bertujuan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan beserta sanksi hukumnya bagi pelanggar Karhutla di Kab Tanah Laut.
Kegiatan binluh terhadap muda mudi yang dijumpai saat patroli tersebut seperti yang dilaksanakan oleh anggota jaga Polsek Pelaihari yang dipimpin oleh Ka SPKT 3 Aiptu Tri Haru, yang pada Malam ini Senin (31/01/2020) melaksanakan kegiatan patroli wilayah serta menghampiri muda mudi yang sedang nongkrong di pinggir jalan Kel. Pelaihari Kec Pelaihari Kabupaten Tanah Laut.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Tri Haru menyampaikan arahan tentang bahaya dari Narkoba dan dampak buruk Narkoba pada tubuh kita serta pengaruh negatif Narkoba di kalangan remaja dan generasi muda penerus bangsa.
“Pada saat ini para pengedar narkoba mengincar generasi muda untuk dijadikan pangsa pasar mereka, oleh sebab itu seluruh warga dan utamanya para generasi penerus bangsa harus meningkatkan kewaspadaan dan berhati hati agar tidak mudah terbujuk ataupun terpengaruh dengan bujuk rayu para pengedar narkoba,” kata Tri Heru
Dalam kesempatan itu disampaikan pula bahwa pada akhir-akhir ini di beberapa media elektronik dan media online banyak tersebar isu-isu atau pemberitaan yang bersifat Hoax atau berita bohong yang hanya akan memperkeruh situasi dan kondisi bangsa Indonesia ini, oleh sebab itu kami menghimbau agar para muda mudi jangan sampai resah, takut dan termakan oleh adanya isu-isu yang bersifat provokasi, sebagai generasi penerus bangsa yang baik dan cerdas kita jangan sampai terpengaruh dan ikut menyebarkan berita yang bersifat bohong (Hoax).
“Kami minta kepada seluruh warga terutama para generasi penerus bangsa untuk dapat selalu bersinergi dengan aparat keamanan bila menemukan ataupun mengetahui dan melihat adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk melapor ke kantor Polisi terdekat guna untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin,” pesannya
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa telah mengintruksikan kepada jajarannya untuk selalu melaksanakan dan meningkatkan kegiatan patroli serta sambang wilayah dan juga berikan binluh terhadap warga terutama para generasi penerus bangsa tentang bahaya dari narkoba serta pengaruh negatif dari adanya berita bohong yang saat ini banyak ditemui melalui media sosial sehingga para generasi muda tidak mudah terbawa atau terpengaruh dengan adanya berita berita bohong (hoax).Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta
“Pada saat ini, kebebasan bergaul sudah sampai pada tingkat yang mengkuatirkan, padahal Generasi muda adalah tulang punggung bangsa, yang diharapkan di masa depan mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini agar lebih baik,” Kapolsek
“Dalam mempersiapkan generasi muda juga sangat tergantung kepada kesiapan masyarakat yakni dengan keberadaan budayanya, untuk itu sebagai remaja harus membiasakan berfikir panjang ke depan sebelum melakukan sesuatu hal, apalagi yang belum kita ketahui dampak baik dan buruknya bagi diri kita, keluarga dan orang lain,” pungkas Kapolsek








%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





