Selasa, 01 September 2020


Untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jorong, personil Polsek Jorong berjumlah 2 orang melaksanakan patroli dengan sasaran tempat-tempat rawan Kamtibmas. Seperti biasa giat patroli di malam hari tersebut personil Polsek Jorong menyambangi Perbankan yang dilengkapi dengan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI mengatakan bahwa Polsek Jorong setiap malam laksanakan patroli ke tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas, kami berupaya memberikan keamanan bagi masyarakat dengan berpatroli pada malam hari, diharapkan dengan kegiatan ini wilayah hukum Polsek Jorong selalu aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.

Brigadir Wahyu Eko Murnadi Murnadi Anggota Sat polairud polres Tanah laut Polda Kalsel melaksanakan Giat Binmas Air dilaksanakan kepada nelayan Desa Muara Asam-asam Kec. Jorong Kab. Tanah Laut pada hari ini (02/09/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Supriyanto, S.E, M.M mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi terjadinya laka laut dan ilegal fishing di Wilayah hukum Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Maka dari itu Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel menghimbau kepada nelayan Desa Muara Asam-asam Kec. Jorong Kab. Tanah Laut agar Berhati-hati saat bepergian kelaut dan melakukan pengecekan perkiraan cuaca di BMKG dikarenakan cuaca yang tidak menentu, akhir-akhir ini gelombang tinggi dan selalu mengutamakan keselamatan saat mencari ikan dilaut dengan alat keselamatan diri seperti life jaket /pelampung.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan Binmas Air yang ada di Desa Muara Asam-asam Kec. Jorong Kab. Tanah Laut.

Untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jorong, personil Polsek Jorong berjumlah 2 orang melaksanakan patroli dengan sasaran tempat-tempat rawan Kamtibmas. Seperti biasa giat patroli di malam hari tersebut personil Polsek Jorong menyambangi Perbankan yang dilengkapi dengan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI mengatakan bahwa Polsek Jorong setiap malam laksanakan patroli ke tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas, kami berupaya memberikan keamanan bagi masyarakat dengan berpatroli pada malam hari, diharapkan dengan kegiatan ini wilayah hukum Polsek Jorong selalu aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.


Brigadir Roby Zidna Ilma Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel Melaksanakan giat Polmas di Desa Muara Asam-asam Kec. Jorong Kab. Tanah Laut, pada hari ini (02/09/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun  Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Supriyanto, S.E, M.M  mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi gangguan kamtibmas di Wilayah hukum Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Maka dari itu Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel Menghimbau kepada masyarakat pesisir agar tidak terpengaruh obat obatan terlarang maupun miras oplosan dan apabila mengetahui agar segera berkoordinasi dengan kepolisian terdekat untuk ditindak lanjuti, 
serta memberikan himbauan tentang protokol kesehatan covid 19 dan karhutla demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terwujudnya situasi kamtibmas yg kondusif di wilayah Desa Pesisir wilkum Polres Tanah Laut.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan Polmas yang ada di Desa Muara Asam-asam Kec. Jorong Kab. Tanah Laut.
Polres Tanah Laut Polda Kalimantan selatan  – Polsek Kurau,  Setiap piket anggota Bhabinkamtibmas membagikan maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada warga Masyarakat Kec. Kurau dan Kec. Bumi Makmur  Rabu (2/09/2020).

Kegiatan yang rutin dilakukan oleh anggota Polsek Kurau ini bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk mengetahui dan memahami bahwa ada ancaman pidananya apabila dengan sengaja menbuka lahan dengan cara dibakar. Kapolres Tanah Laut AKBP Cun cun Kurniadi, S.Ik MH melalui Kapolsek Kurau AKP Darso mengatakan pentingnya masyarakat mengetahui akan adanya larangan dan sanksi pidananya jika sengaja membakar hutan dan lahan, sebaiknya apabila hendak membuka lahan berkonsutasi lebih dulu dengan dinas pertanian. 

Kegiatan membagikan Maklumat ini sesuai instruksi  dan perintah langsung dari bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H* untuk terus disosialisasikan kepada warga agar jangan membuka lahan dengan cara dibakar.

Iptu Supriyanto, S.E, M.M Kasat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel melaksanakan Giat Sambang desa didaerah pesisir menghimbau kepada masyarakat di Desa Muara Asam-asam Kec. Jorong Kab. Tanah Laut, pada hari ini (02/09/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun  Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Supriyanto, S.E, M.M  mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas yang ada di Wilayah hukum Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

"Maka dari itu Kasat Polairud Iptu Supriyanto, S.E, M.M senantiasa mengajak masyarakat bersama-sama untuk menjaga situasi kamtibmas
perairan dan pesisir,serta memberikan himbauan tentang protokol kesehatan covid 19 dan karhutla demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terwujudnya situasi kamtibmas yg kondusif di wilayah Desa Pesisir wilkum Polres Tanah Laut.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan Sambang Desa di Desa Muara Asam-asam Kec. Jorong Kab. Tanah laut.
Menuju New Normal, Polsek Kurau polres Tanah Laut Polda Kalsel terus memberikan sosialisasi kepada warga  dalam setiap kekesempatan.

Kapolsek Kurau polres Tanah Laut Polda Kalsel AKP Darso menuturkan, bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman kepada warga masyarakat di Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut terkait program pemerintah New Normal agar warga lebih memahami apa yang harus dilakukan saat beraktivitas di luar rumah supaya tidak tertular Covid-19.

Kegiatan sosialisasi new normal atau tata kehidupan baru ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

“Gunakan masker saat beraktivitas keluar rumah, budayakan pola hidup sehat dan bersih, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir tiap akan melakukan dan usai melakukan aktivitas, jaga jarak aman hindari kerumunan, ” ungkap Kapolsek .
Anggota Polse Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan ke berbagai tempat strategis di Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin. Bentuk sosialisasi ini juga dilakukan dengan cara menyebarkan maklumat ke beberapa lokasi dengan cara manual yakni menempel di lokasi-lokasi yang ramai didatangi masyarakat.


Tampak Terlihat Kasi Humas Polsek Pelaihari Aipda Agus Triono memberikan himbauan karhutla serta mengajak warga untuk ikut berpartisipasi mencegah pembakaran hutan dan lahan.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan akan terus memberikan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat mengenai maklumat Kapolda Kalsel sesuai aturan. Salah satu cara yang dilaksanakan, dengan menempel selebaran di beberapa lokasi agar mudah diketahui oleh warga masyarakat .


Sosialisasi maklumat Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta bertujuan agar masyarakat mengetahui maklumat tersebut.


Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Pelaihari membagikan pamflet Maklumat Kapolda Nomor : Mak/01/VIII/2020 tentang Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Tanjung Kec. Bajuin Kab Tanah Laut salah satu Program Kapolda Kalsel.


Maklumat Kapolda Kalsel bertujuan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan beserta sanksi hukumnya bagi pelanggar Karhutla

Statistik Pembaca