Senin, 12 Oktober 2020



 Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif Anggota Polsek Pelaihari Polrees Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan yang di pimpin Aiptu Totok Sudarto bersama tiga anggota Aiptu Madansyah,Aiptu Fathurrahman,  Aipda Didik dan berkolaborasi dengan TNI, laksanakan razia Yustisi Protokol Kesekatan atau  (Prokes) pesan Kamtibmas kepada warga sekitar Pasar Lama , Senin(13/10/2020) pukul 08.00 wita.


Aiptu Totok Sudarto juga berpesan Wajib memakai masker kepada pengunjung dan pedagang pasar, agar selalu menerapkan protokol kesehatan, wajib masker adalah suatu keharusan yang di anjurkan pemerintah kepada seluruh warga, jika memang harus keluar rumah, cuci tangan sebelum masuk ke dalam masjid dan jaga jarak, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona  dengan tujuan memotong penyebaran dan sebagai antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid 19.


Dalam kesempatan ini juga di sampaikan terkait program pemerintah untuk menerapkan pola hidup sehat, Hindari kerumunan, Wajib pakai masker, Hindari menyentuh berbagai permukaan benda. Imbuhnya.Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan,  bahwa ” pencegahan penyebaran Virus Corona itu tidak hanya tanggung jawab petugas kepolisian saja tetapi juga seluruh elemen masyarakat dengan bersinergi yang kompak dan saling memberikan informasi akan lebih mudah mengantisipasi penyebaran Virus corona” ujar Kapolsek Pelaihari


 


Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, selalu berupaya dalam memutuskan penyebaran Covid-19.




Pada hari ini Senin , tanggal 12 Oktober 2020, sekira jam 21.00 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Kel. Angsau Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.




Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.




Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.


Tampak Bripka Rahmat memberikan himbauan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar Peraturan Bupati.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.



 Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, selalu berupaya dalam memutuskan penyebaran Covid-19.


Pada hari ini Senin , tanggal 12 Oktober 2020, sekira jam 21.00 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari  Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Kel. Angsau Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.


Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.


Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.

Tampak Bripka Rahmat memberikan himbauan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar Peraturan Bupati.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.

 Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap. Dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk II Polsek Kintap Polres Tanah Laut

Adi Widodo beserta anggotanya dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut. Senin malam (12/10/2020)


Kegiatan ini sesuai instruksi bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.


Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.



 Personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.


Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aipda Adi Widodo yang melakukan patroli sekaligus menyambangi, obyek vital Kantor Pos dan Bank BRI di desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut,  Senin (12/10/2020).


Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif.  Menjelang pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020.

Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek kintap, sebagai Insan Bhayangkara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan.



 Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (12/10/2020).


    Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.


      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.


       Penyemprotan ini merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung pengurangan penyebaran virus covid-19.

Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan



 

 

Polsek Jorong Polres Tanah Laut,Selasa (12/10/2020), telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Jorong.

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Jorong bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran virus Covid - 19 .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. Giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Jorong dilakukan oleh anggota Polsek Jorong

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel IPDA H.SAMSUDI Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Jorong ini adalah bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Jorong.







 

 

Polsek Jorong Polres Tanah Laut,Selasa (12/10/2020), telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Jorong.


Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Jorong bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran virus Covid - 19 .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. Giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Jorong dilakukan oleh anggota Polsek Jorong

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel IPDA H.SAMSUDI Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Jorong ini adalah bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Jorong.








Statistik Pembaca