Senin, 12 Oktober 2020


Anggota   Polsek Bati Bati melaksanakan  tugas patroli   ke masyarakat masyarakat yang ada di kecamatan bati bati tempat masyarskat yg sedang berkumpul  , dalam kegiatan tersebut  anggota Polsek Bati  Bati  Menyampaikan pesan agar tidak mengkonsumsi  obat2an  obatan terlarang  dan narkotika karena dapat membahayakan  penggunanya  dan dapat merusak  generasi  bangsa.  Serta bagi yg menggunakan,  mengkonsumsi  dan menjual apabila ketahuan  akan di tangkap dan di pindanakan sesuai hukum yg berlaku.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",

Beredarnya isu HOAX yang ada di media sosial, membuat Anggota Polsek Bati Bati Untuk membendung isu Hoax tersebut, anggota Polsek  Bati Bati telah gencar melaksanakan kunjungan ke para masyarakat .

Dalam kunjungannya anggota Polsek  Bati-bati menyampaikan himbauan agar masyarakat  tidak mudah percaya dengan berita yang tidak pasti asal usulny serta dilarang keras membuat berita atau tulisan hoax, isu sara,  maupun ujaran kebencian yang dapat membuat perpecahan antar masyarakat, sehingga peran para masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi berita Hoax. Sehingga perlu peran aktif tokoh masyarakat baik perangkat desa maupun kepala desa.

Selain itu, anggota Polsek  Bati-bati juga mengungkapkan bahwa, pihaknya akan terus menyampaikan himbauan kamtibmas. Baik kepada para tokoh maupun masyarakat umum. Sehingga, situasi di wilayah hukum Polsek bati bati dapat terjaga dengan baik.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",
Anggota Polsek Bati Bati melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan diberi pemahaman terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona, salah satunya dengan membiasakan diri untuk mencuci tangan yang baik dan benar melalui enam tahapan, gaya hidup sehat untuk imunitas.


Masyarakat diminta tetap waspada namun tidak perlu panik. Mari bersatu kita tangkal penyebaran covid – 19 / virus corona dengan mengikuti himbauan pemerintah.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",
Anggota piket jaga Polsek Bati-Bati melaksanakan patroli ke perkantoran di wilkum polsek bati bati seperti kantor Sekretariat Bawaslu antisipasi tindakan kriminalitas dan gangguan kamtibmas. 
Diharapkan kehadiran anggota polsek  bati bati di lingkungan masyarakat  dapat membuat masyarakat merasa aman dan nyaman.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",
Anggota piket jaga Polsek Bati-Bati melaksanakan patroli ke perkantoran di wilkum polsek bati bati seperti kantor Sekretariat PPK kecamatan bati bati antisipasi tindakan kriminalitas dan gangguan kamtibmas. 
Diharapkan kehadiran anggota polsek  bati bati di lingkungan masyarakat  dapat membuat masyarakat merasa aman dan nyaman.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",
Anggota Polsek Bati Bati melaksanakan tugas rutin Ploting Pagi di Desa Padang dalam kegiatan Ploting pagi / pengaturan lalu lintas ini di Fokuskan di tempat titik rawan macet dan kecelakan.

Hal ini dilaksanakan agar terciptanya rasa aman kepada masyarakat saat sedang berkendara dan demi kelancaran saat arus lalu lintas.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",


 Anggota Polse Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan ke berbagai tempat strategis di Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin. Bentuk sosialisasi ini juga dilakukan dengan cara menyebarkan maklumat ke beberapa lokasi dengan cara manual yakni menempel di lokasi-lokasi yang ramai didatangi masyarakat.



Tampak Terlihat Kasi Humas Polsek Pelaihari Aipda Husnan Arifin memberikan himbauan karhutla serta mengajak warga untuk ikut berpartisipasi mencegah pembakaran hutan dan lahan.



Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan akan terus memberikan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat mengenai maklumat Kapolda Kalsel sesuai aturan. Salah satu cara yang dilaksanakan, dengan menempel selebaran di beberapa lokasi agar mudah diketahui oleh warga masyarakat .



Sosialisasi maklumat Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta bertujuan agar masyarakat mengetahui maklumat tersebut.



Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Pelaihari membagikan pamflet Maklumat Kapolda Nomor : Mak/01/VIII/2020 tentang Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Bumi Jaya Kec Pelaihari Kab Tanah Laut salah satu Program Kapolda Kalsel.



Maklumat Kapolda Kalsel bertujuan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan beserta sanksi hukumnya bagi pelanggar Karhutla di Kab Tanah Laut.



 Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan ke berbagai tempat strategis di Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin. Bentuk sosialisasi ini juga dilakukan dengan cara menyebarkan maklumat ke beberapa lokasi dengan cara manual yakni menempel di lokasi-lokasi yang ramai didatangi masyarakat.



Tampak Terlihat KA SPK 1 Polsek Pelaihari Aiptu Fathurrahman memberikan himbauan karhutla serta mengajak warga untuk ikut berpartisipasi mencegah pembakaran hutan dan lahan.



Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan akan terus memberikan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat mengenai maklumat Kapolda Kalsel sesuai aturan. Salah satu cara yang dilaksanakan, dengan menempel selebaran di beberapa lokasi agar mudah diketahui oleh warga masyarakat .



Sosialisasi maklumat Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta bertujuan agar masyarakat mengetahui maklumat tersebut.



Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Pelaihari membagikan pamflet Maklumat Kapolda Nomor : Mak/01/VIII/2020 tentang Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Atu-Atu Kec Pelaihari Kab Tanah Laut salah satu Program Kapolda Kalsel.



Maklumat Kapolda Kalsel bertujuan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan beserta sanksi hukumnya bagi pelanggar Karhutla di Kab Tanah Laut.

Statistik Pembaca