Senin, 07 Desember 2020

 Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (07/12/2020).


    "Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap", menurut Iptu Agus Adi Apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap.


      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali  untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.


       Penyemprotan tersebut merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung new normal yang diberlakukan oleh pemerintah.



 Personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.


Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aipda Adi Widodo yang melakukan patroli sekaligus menyambangi, obyek vital Kantor Pos dan Bank BRI di desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut,  Senin (07/12/2020).


Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif.  Menjelang pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020.

"Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek kintap, sebagai Insan Bhayangkara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat" menurut Iptu Agus Adi Apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan.



 


Menyikapi perkembangan situasi terakhir sehubungan dengan penyebaran Covid-19 dan sebagai bentuk sosialisasi adaptasikehidupan baru, personel Polsek Takisung Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang kewajiban penggunaan masker yang beraktivitas di luar rumah sekaligus sosialisasi protokol kesehatan menyongsong adaptasi kehidupan baru seperti yang dilaksanakan pada hari Selasa (08/12/2020).

Petugas tidak henti hentinya menyampaikan Surat Edaran Bupati Tanah Laut : Perbup no.99 thn 2020 tentang Kewajiban Menggunakan Masker Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.

Sebagaimana yang telah disebutkan dalam Surat Edaran Bupati Tanah Laut dan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 99 tahun 2020 Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 tersebut bahwa semua masyarakat diwajibkan untuk menggunakan masker. Surat edaran tersebut pun juga mendasar pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar dan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Takisung Iptu Kasiran menyampaikan bahwa Polsek Takisung akan mengambil peran dalam setiap kesempatan apapun untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Salah satunya adalah dengan kegiatan sosialisasi kewajiban penggunaan masker tersebut. Diharapkan dengan sosialisasi kewajiban penggunaan masker terhadap masyarakat ini masyarakat akan lebih meningkat kesadarannya dan lebih waspada serta lebih berhati-hati dalam kondisi penyebaran virus Covid-19 ini.

Dalam kegiatan tersebut petugas Polsek Takisung Polres Tanah Laut Bripka Nazar Rullah akan menegur warga kecamatan takisung yang tidak menggunakan masker selama sosialisai perbup Tanah Laut berjalan, Hal tersebut dilakukan agar sebagai pengingat bahwa betapa pentingnya penggunaan masker agar masyarakat tidak tertular dan menulari virus Covid-19.

Ikhlas melayani tulus melindungi

 


Kepolisian Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel, Brigadir Rahmat Hidayat personil Polsek Pelaihari Kota melaksanakan patroli  dengan sasaran tempat-tempat keramaian dan berkumpulnya warga masyarakat di wilayah Kecamatan Pelaihari dan memberikan himbauan kamtibmas dan Adaptasi Kebiasaan Baru Pademi Covid -19 kepada warga di Desa Ujung Batu Kab. Tanah Laut, Selasa (8/11/2020) pada Jam 10.00 s/d selesai.


"Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan Patroli Polsek Pelaihari dalam rangka untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan   penyebaran Covid-19 di wilayah Kec.Pelaihari dan Kec. Bajuin melaksanakan patroli malam hari di tempat-tempat keramaian dan berkumpulnya warga masyarakat  dan memberikan himbauan kamtibmas serta Adaptasi kebiasaan baru dalam pandemi Covid-19 kepada warga masyarakat yang berkumpul"ungkapnya

Himbauan Kamtibmas yang disampaikan oleh Anggota Polsek Pelaihari agar warga masyarakat supaya menjaga keamanan dilingkungan tempat berkumpul dengan rekan-rekannya selalu meningkatkan kewaspadaan dalam berkumpul dengan rekan-rekannya agar tidak mengganggu ketertiban umum sehinga meresahkan masyarakat.


Kemudian setelah memberikan himbauan kamtibmas personil Polsek Pelaihari menghimbau agar dalam pandemi covid-19 dan dalam pelaksanaan Adaptasi kebiasaan baru di masyarakat agar warga masyarakat untuk wajib menggunakan masker,menjaga jarak dan sering melakukan cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun, guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19.



 Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin melaksanakan patroli ditempat-tempat rawan kejahatan guna meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas, seperti halnya hari ini Anggota Polsek Pelaihari mengunjungi  Pasar  Terminal Tanah Habang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Senin (8/12/2020).


Dalam kesempatan tersebut, selain melaksanakan patroli dialogis Anggota Polsek  Pelaihari juga turut berkomunikasi dengan para pedagang maupun para pengunjung pasar. Anggota Polsek  Pelaihari juga turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas baik kepada pedagang pasar maupun para pengunjung pasar.


Tampak terlihat Aipda Didik Pujianto yang melaksanakan patroli menyampaikan kepada pengunjung pasar untuk selalu berhati-hati terhadap barang bawaannya khsusunya barang-barang berharganya karena dikhawatirkan situasi ramai dimanfaatkan oleh pelaku tindak kriminalitas salah satunya copet atau jambret “Ungkapnya”

“Selain itu kepada para pedagang dan pembeli dipasar agar tetap menjaga jarak, gunakan masker, dan sering cuci tangan sehubungan dengan maraknya virus corona atau covid-19” Jelasnya.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan hal tersebut dilakukan  dengan tujuan mencegah niat pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam setiap aktivitasnya.

Sementar itu, Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. mengatakan kegiatan patroli ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh Anggota Polsek Pelaihari.

 


Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin melaksanakan patroli ditempat-tempat rawan kejahatan guna meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas, seperti halnya hari ini Anggota Polsek Pelaihari mengunjungi  Pasar  Terminal Tanah Habang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Senin (8/12/2020).


Dalam kesempatan tersebut, selain melaksanakan patroli dialogis Anggota Polsek  Pelaihari juga turut berkomunikasi dengan para pedagang maupun para pengunjung pasar. Anggota Polsek  Pelaihari juga turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas baik kepada pedagang pasar maupun para pengunjung pasar.


Tampak terlihat Aipda Didik Pujianto yang melaksanakan patroli menyampaikan kepada pengunjung pasar untuk selalu berhati-hati terhadap barang bawaannya khsusunya barang-barang berharganya karena dikhawatirkan situasi ramai dimanfaatkan oleh pelaku tindak kriminalitas salah satunya copet atau jambret “Ungkapnya”

“Selain itu kepada para pedagang dan pembeli dipasar agar tetap menjaga jarak, gunakan masker, dan sering cuci tangan sehubungan dengan maraknya virus corona atau covid-19” Jelasnya.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan hal tersebut dilakukan  dengan tujuan mencegah niat pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam setiap aktivitasnya.

Sementar itu, Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. mengatakan kegiatan patroli ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh Anggota Polsek Pelaihari.



 Dalam rangka menjalin silaturahim dan memelihara keamanan dan ketertiban warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan. Aipda Didik Pujianto bersama anggota melaksanakan patroli dialogis dengan warga Kel. Pelaihari Kec.Pelaihari Kab. Tanah Laut. Senin tanggal [07/12/2020] malam.

 Kegiatan patroli Polsek Pelaihari  ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan kehadiran Polisi di tengah tengah masyarakat, agar masyarakat tidak ada kekawatiran dalam melaksanakan aktivitasnya.

Patroli dialogis di lakukan di pemukiman padat penduduk maupun di sepanjang jalan yang sepi dianggap rawan perampasan maupun rawan kecelakaan, guna untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain melaksanakan patroli, petugas juga memberi himbauan Kamtibmas.

Setiap hari, anggota Polsek Pelaihari melaksanakan patroli guna untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tentram, masyarakat bisa melaksanakan aktifitasnya dengan perasaan tenang.  “Jelas Didik Pujianto

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  menjelaskan, bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat di desa bukan saja tugas Polri, tetapi itu semua tugas dan tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara Republik Indonesia. Berlakukan tamu wajib lapor 1X 24 jam ke RT/RW. Apabila warga masyarakat mengetahui orang yang mencurigakan segera laporkan ke RT/RW/Bhabinkamtibmas yang di desa.  “Ujar Kapolsek Pelaihari

 


Dalam rangka menjalin silaturahim dan memelihara keamanan dan ketertiban warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan. Aipda Didik Pujianto bersama anggota melaksanakan patroli dialogis dengan warga Kel. Pelaihari Kec.Pelaihari Kab. Tanah Laut. Senin tanggal [07/12/2020] malam.

 Kegiatan patroli Polsek Pelaihari  ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan kehadiran Polisi di tengah tengah masyarakat, agar masyarakat tidak ada kekawatiran dalam melaksanakan aktivitasnya.

Patroli dialogis di lakukan di pemukiman padat penduduk maupun di sepanjang jalan yang sepi dianggap rawan perampasan maupun rawan kecelakaan, guna untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain melaksanakan patroli, petugas juga memberi himbauan Kamtibmas.

Setiap hari, anggota Polsek Pelaihari melaksanakan patroli guna untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tentram, masyarakat bisa melaksanakan aktifitasnya dengan perasaan tenang.  “Jelas Didik Pujianto

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  menjelaskan, bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat di desa bukan saja tugas Polri, tetapi itu semua tugas dan tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara Republik Indonesia. Berlakukan tamu wajib lapor 1X 24 jam ke RT/RW. Apabila warga masyarakat mengetahui orang yang mencurigakan segera laporkan ke RT/RW/Bhabinkamtibmas yang di desa.  “Ujar Kapolsek Pelaihari

Statistik Pembaca