Rabu, 09 Desember 2020



 Dalam rangka menjalin silaturahim dan memelihara keamanan dan ketertiban warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan. Bripka Rahmat bersama anggota melaksanakan patroli dialogis dengan warga Kel. Pelaihari Kec.Pelaihari Kab. Tanah Laut. Kamis tanggal [10/12/2020] siang.


 Kegiatan patroli Polsek Pelaihari ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan kehadiran Polisi di tengah tengah masyarakat, agar masyarakat tidak ada kekawatiran dalam melaksanakan aktivitasnya.


Patroli dialogis di lakukan di pemukiman padat penduduk maupun di sepanjang jalan yang sepi dianggap rawan perampasan maupun rawan kecelakaan, guna untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain melaksanakan patroli, petugas juga memberi himbauan Kamtibmas.


Setiap hari, anggota Polsek Pelaihari melaksanakan patroli guna untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tentram, masyarakat bisa melaksanakan aktifitasnya dengan perasaan tenang. “Jelas Rahmat


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menjelaskan, bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat di desa bukan saja tugas Polri, tetapi itu semua tugas dan tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara Republik Indonesia. Berlakukan tamu wajib lapor 1X 24 jam ke RT/RW. Apabila warga masyarakat mengetahui orang yang mencurigakan segera laporkan ke RT/RW/Bhabinkamtibmas yang di desa. “Ujar Kapolsek Pelaihari

 


Dalam rangka menjalin silaturahim dan memelihara keamanan dan ketertiban warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan. Bripka Rahmat bersama anggota melaksanakan patroli dialogis dengan warga Kel. Pelaihari Kec.Pelaihari Kab. Tanah Laut. Kamis tanggal [10/12/2020] siang.

 Kegiatan patroli Polsek Pelaihari  ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan kehadiran Polisi di tengah tengah masyarakat, agar masyarakat tidak ada kekawatiran dalam melaksanakan aktivitasnya.

Patroli dialogis di lakukan di pemukiman padat penduduk maupun di sepanjang jalan yang sepi dianggap rawan perampasan maupun rawan kecelakaan, guna untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain melaksanakan patroli, petugas juga memberi himbauan Kamtibmas.

Setiap hari, anggota Polsek Pelaihari melaksanakan patroli guna untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tentram, masyarakat bisa melaksanakan aktifitasnya dengan perasaan tenang.  “Jelas Rahmat

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  menjelaskan, bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat di desa bukan saja tugas Polri, tetapi itu semua tugas dan tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara Republik Indonesia. Berlakukan tamu wajib lapor 1X 24 jam ke RT/RW. Apabila warga masyarakat mengetahui orang yang mencurigakan segera laporkan ke RT/RW/Bhabinkamtibmas yang di desa.  “Ujar Kapolsek Pelaihari

 


Bripka Rahmat laksanakan Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga di Wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Kamis( 10/12/2020 ).

Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.

Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayanan yang tidak prima di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel. 

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto,S.H.,M.Hum juga berharap tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.

"Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan Pelaihari dan Bajuin bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran" pungkas Bripka Rahmat


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menjelaskan bahwa "Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli "Ucap Kapolsek



 Bripka Rahmat laksanakan Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga di Wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Kamis( 10/12/2020 ).

Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.

Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayanan yang tidak prima di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel. 

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto,S.H.,M.Hum juga berharap tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.

"Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan Pelaihari dan Bajuin bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran" pungkas Bripka Rahmat


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menjelaskan bahwa "Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli "Ucap Kapolsek

 



Bripka Rahmat laksanakan Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga di Wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Kamis( 10/12/2020 ).

Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.

Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayanan yang tidak prima di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel. 

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto,S.H.,M.Hum juga berharap tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.

"Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan Pelaihari dan Bajuin bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran" pungkas Bripka Rahmat


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menjelaskan bahwa "Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli "Ucap Kapolsek

 


Menyikapi perkembangan situasi terakhir sehubungan dengan penyebaran Covid-19 dan sebagai bentuk sosialisasi adaptasikehidupan baru, personel Polsek Takisung Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang kewajiban penggunaan masker yang beraktivitas di luar rumah sekaligus sosialisasi protokol kesehatan menyongsong adaptasi kehidupan baru seperti yang dilaksanakan pada hari Kamis (10/12/2020).

Petugas tidak henti hentinya menyampaikan Surat Edaran Bupati Tanah Laut : Perbup no.99 thn 2020 tentang Kewajiban Menggunakan Masker Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.

Sebagaimana yang telah disebutkan dalam Surat Edaran Bupati Tanah Laut dan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 99 tahun 2020 Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 tersebut bahwa semua masyarakat diwajibkan untuk menggunakan masker. Surat edaran tersebut pun juga mendasar pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar dan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Takisung Iptu Kasiran menyampaikan bahwa Polsek Takisung akan mengambil peran dalam setiap kesempatan apapun untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Salah satunya adalah dengan kegiatan sosialisasi kewajiban penggunaan masker tersebut. Diharapkan dengan sosialisasi kewajiban penggunaan masker terhadap masyarakat ini masyarakat akan lebih meningkat kesadarannya dan lebih waspada serta lebih berhati-hati dalam kondisi penyebaran virus Covid-19 ini.

Dalam kegiatan tersebut petugas Polsek Takisung Polres Tanah Laut Bripka M. Ade S. akan menegur warga kecamatan takisung yang tidak menggunakan masker selama sosialisai perbup Tanah Laut berjalan, Hal tersebut dilakukan agar sebagai pengingat bahwa betapa pentingnya penggunaan masker agar masyarakat tidak tertular dan menulari virus Covid-19.

Ikhlas melayani tulus melindungi


Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya antisipasi terjadinya Penyebaran Berita HOAX di wilkum Polda Kalsel.


Dengan memerintahkan seluruh Polres jajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M. Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama agar tidak mudah percaya berita Hoax.


Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di kawasan pemukiman warga di wilkum Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut Polda Kalsel.


Kegiatan Patroli Kamtibmas kali ini memberikan himbauan agar masyarakat  tidak mudah percaya dengan berita yang tidak pasti asal usulny serta dilarang keras membuat berita atau tulisan hoax, isu sara,  maupun ujaran kebencian yang dapat membuat perpecahan antar masyarakat, sehingga peran para masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi berita Hoax. Sehingga perlu peran aktif tokoh masyarakat baik perangkat desa maupun kepala desa.



"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Bati-Bati Polres tanah Laut," kata Kapolsek Bati-Bati Iptu Ahmad Baysory,S.E



"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya antisipasi terjadinya Premanisme di wilkum Polda Kalsel.


Dengan memerintahkan seluruh Polres jajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M. Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama agar menjaga situasi kamtibmas.


Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di Pasar yang ada di wilkum Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut Polda Kalsel.


Kegiatan Patroli Kamtibmas kali ini diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman kepada penjual dan pengunjung pasar, agar tidak terjadi tindakan kriminalitas atau premanisme yang meresahkan masyarakat.


"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Bati-Bati Polres tanah Laut," kata Kapolsek Bati-Bati Iptu Ahmad Baysory,S.E



"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"

Statistik Pembaca