Sabtu, 19 Desember 2020

 


Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.


Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain, terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK, Anggota Polsek Kintap Brigadir waluyo riyadi mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.

 Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020.



Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Brigjen. Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. 


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan


 *Sosialisasi protokol kesehatan, Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Gencar Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*


Anggota Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel memberikan himbauan serta bentang spanduk tentang protokol kesehatan dengan selalu menggunakan  masker dalam setiap aktifitas diluar rumah kepada warga di Desa Batu ampar Kec. Batu ampar Kab. Tanah Laut pada hari ini Jum'at (20/12/2020).

*Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H* diwakili Kapolsek Batu ampar Iptu Syarwani Pasha, S.H, M.M mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Wilayah hukum Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

“Maka dari itu anggota Polsek Batu ampar senantisa ajak warganya untuk selalu menjalankan protokol kesehatan" Tegas Kapolsek.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus covid-19, dengan melakukan sosialisasi mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, membangun sinergi antara masyarakat.

“Mari kita wujudkan Kecamatan Batu ampar bebas dari penyebaran covid-19,” Ucap Kapolsek.

*Sosialisasi protokol kesehatan, Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Gencar Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*


Anggota Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel memberikan himbauan serta bentang spanduk tentang protokol kesehatan dengan selalu menggunakan  masker dalam setiap aktifitas diluar rumah kepada warga di Desa Batu ampar Kec. Batu ampar Kab. Tanah Laut pada hari ini Jum'at (20/12/2020).

*Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H* diwakili Kapolsek Batu ampar Iptu Syarwani Pasha, S.H, M.M mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Wilayah hukum Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

“Maka dari itu anggota Polsek Batu ampar senantisa ajak warganya untuk selalu menjalankan protokol kesehatan" Tegas Kapolsek.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus covid-19, dengan melakukan sosialisasi mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, membangun sinergi antara masyarakat.

“Mari kita wujudkan Kecamatan Batu ampar bebas dari penyebaran covid-19,” Ucap Kapolsek.

 


 *Sosialisasi protokol kesehatan, Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Gencar Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*


Anggota Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel memberikan himbauan serta bentang spanduk tentang protokol kesehatan dengan selalu menggunakan  masker dalam setiap aktifitas diluar rumah kepada warga di Desa Batu ampar Kec. Batu ampar Kab. Tanah Laut pada hari ini Jum'at (20/12/2020).

*Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H* diwakili Kapolsek Batu ampar Iptu Syarwani Pasha, S.H, M.M mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Wilayah hukum Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

“Maka dari itu anggota Polsek Batu ampar senantisa ajak warganya untuk selalu menjalankan protokol kesehatan" Tegas Kapolsek.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus covid-19, dengan melakukan sosialisasi mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, membangun sinergi antara masyarakat.

“Mari kita wujudkan Kecamatan Batu ampar bebas dari penyebaran covid-19,” Ucap Kapolsek.


 *Sosialisasi protokol kesehatan, Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Gencar Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*


Anggota Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel memberikan himbauan serta bentang spanduk tentang protokol kesehatan dengan selalu menggunakan  masker dalam setiap aktifitas diluar rumah kepada warga di Desa Batu ampar Kec. Batu ampar Kab. Tanah Laut pada hari ini Jum'at (20/12/2020).

*Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H* diwakili Kapolsek Batu ampar Iptu Syarwani Pasha, S.H, M.M mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Wilayah hukum Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

“Maka dari itu anggota Polsek Batu ampar senantisa ajak warganya untuk selalu menjalankan protokol kesehatan" Tegas Kapolsek.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus covid-19, dengan melakukan sosialisasi mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, membangun sinergi antara masyarakat.

“Mari kita wujudkan Kecamatan Batu ampar bebas dari penyebaran covid-19,” Ucap Kapolsek.

*Sosialisasi protokol kesehatan, Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Gencar Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*


Anggota Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel memberikan himbauan serta bentang spanduk tentang protokol kesehatan dengan selalu menggunakan  masker dalam setiap aktifitas diluar rumah kepada warga di Desa Batu ampar Kec. Batu ampar Kab. Tanah Laut pada hari ini Jum'at (20/12/2020).

*Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H* diwakili Kapolsek Batu ampar Iptu Syarwani Pasha, S.H, M.M mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Wilayah hukum Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

“Maka dari itu anggota Polsek Batu ampar senantisa ajak warganya untuk selalu menjalankan protokol kesehatan" Tegas Kapolsek.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus covid-19, dengan melakukan sosialisasi mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, membangun sinergi antara masyarakat.

“Mari kita wujudkan Kecamatan Batu ampar bebas dari penyebaran covid-19,” Ucap Kapolsek.

 

Polres Tanah Laut melalui Polsek Kurau gencar melakukan
sosialisasi dan pembagian leaflet Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Laut Nomor 99 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Minggu , (20/12/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cun cun Kurniadi SIK SH MH melaksanakan Direktif Kapolda Kalsel tentang tentang Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Kapolsek Kurau  AKP Darso beserta anggotanya mengenai sosialisasi dan pembagian leaflet Perbup Nomor 99 tahun 2020

Kasubbag Humas Polres  Tanah Laut AKP Hj.Nursamdinah saat dihubungi mengatakan tujuan kegiatan ini diharapkan masyarakat Tanah Laut  mengetahui adanya Perbup Nomor 99 tahun 2020.

“Agar masyarakat mengetahui adaptasi kebiasaan baru dengan selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan, sehingga
berkurang jumlah masyarakat yang terpapar Virus Corona atau Covid-19,” pungkasnya.

Statistik Pembaca