Minggu, 07 Februari 2021
Guna untuk kesiapsiagaan dari anggota serta untuk menyampaikan arahan rencana kegiatan berikutnya terhadap anggota yang melaksanakan tugas jaga, Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut secara rutin mewajibkan kepada seluruh anggota jaga untuk melakukan apel serah terima tugas jaga, saat pergantian petugas jaga.
Seperti yang terlihat pada pagi ini, Senin (08/02/2021)
petugas jaga lama dan petugas jaga baru melaksanakan Apel serah terima tugas
jaga, di Mako Polsek Panyipatan.
Apel serah terima tugas jaga yang dilaksanakan setiap hari
setelah apel pagi merupakan suatu kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap
pergantian personil yang tugas jaga, agar pertanggung jawaban
secara estafet dan bergulir dari yang lama ke yang baru.
“Dari adanya serah terima seperti ini petugas jaga baru akan
mengerti dan mengetahui tentang kejadian ataupun tugas tugas yang akan
dilakukan selama melaksanakan tugas jaga, serta petugas jaga baru akan
mengetahui apa apa aja yang menjadi barang inventaris yang menjadi
tanggungannya.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H
diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan bahwasannya setiap
pergantian tugas jaga, baik itu petugas jaga lama dan baru wajib hukumnya untuk
melaksanakan apel serah terima tugas jaga, hal ini dilakukan agar masing-masing
petugas jaga lama maupun baru dapat mengetahui segala informasi yang terjadi di
wilayah hukum Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut.
Selain itu, antara petugas jaga lama dan baru dapat mengetahui kondisi dan jumlah barang iventaris yang ada di Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut maupun tahanan yang menjadi tanggung jawab dari petugas jaga baru, maupun menyampaikan kejadian kejadian dan perkara yang sudah ditangani oleh petugas jaga lama, jelas Ipda Subardi Nampan.
"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi kejahatan terorisme dengan perketat penjagaan serta meningkatkan sistem pengamanan mako (Sispam Mako) terutama pada malam dan dini hari.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Polsek
Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalsel Bripka Suradi beserta bersama
seluruh Anggota Piket jaga melakasanakan sispam Mako.
Aipda Muriyadi bersama Anggota piket jaga melaksanakan
pemeriksaan dan penjagaan dengan menggunakan senjata api disekitar bangunan
Mako. Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan kewaspadaan serta
antisipasi teror dan gangguan dari teroris atau pihak – pihak yang tidak
bertanggung jawab atau pihak yang menginginkan situasi Kamtibmas tidak kondusif
.
Kegiatan yang rutin dilakukan saat malam hari tersebut juga
untuk mensterilkan Mapolsek Panyipatan dari benda – benda berbahaya yang dapat
mengancam jiwa personil Polri dan bangunan Polsek.
Kapolsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalsel Ipda
Subardi Nampan Mengatakan bahwa Sispam Mako dengan perketat penjagaan sangat
diperlukan guna deteksi dini terhadap gangguan atau aksi teror ketika malam
hari.
Untuk memberikan Pengamanan pada Obyek Vital, salah satunya adalah ATM Bank BRI Desa Batu Mulya, Unit Patroli Polsek Panyipatan Aipda Muriyadi melaksanakan Patroli dan Sampaikan Pesan Waspada di ATM Bank BRI Desa Batu Mulya Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut. (07/02/2021).
Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan bertujuan
untuk memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat yang ingin
bertransaksi di Bank tersebut ataupun melalui mesin ATM yang terdapat di dalam
lingkup Bank BRI, hal ini untuk meminimalisir tingkat kriminalitas yang dapat
terjadi disaat masyarakat sedang melakukan aktifitas perbankan. Sehingga hal
tersebut dapat menciptakan situasi yang aman serta kondusif.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H,
diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan “Untuk
meminimalisir tingkat kerawanan kriminalitas. Patroli agar selalu di
tingkatkan, khusunya di obyek vital seperti kantor Bank, setiap melaksanakan
Patroli jangan lupa memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang sedang
melakukan aktifitas atau transaksi perbankan, serta kewaspadaan guna
menghindari tindak kejahatan.” jelasnya.
"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"
Polsek Kurau polres tanah laut Polda kalsel melalui Bhabinkamtibmasnya mensosialisasikan tentang sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) kepada Masyarakat Desa Di kec Kurau Kab.Tanah laut Provinsi Kalimantan selatan.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungli yang diatur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 serta memberikan imbauan tentang pelayanan publik sebagaimana ketentuan dalam UU No 25 Tahun 2009.
"Kegiatan Saber Pungli ini merupakan program dari Presiden Joko Widodo sejak masih awal dan tetap dilaksanakan hingga saat ini," kata Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel , AKP Darso di mako polsek Senin (08/02/2021).
Kegiatan Sosialisasi pungli ini sesuai instruksi bapak Kapolda Kalimantan Selatan
Sementara,melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kurau , meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Bripka Robianor
"Sehingga diharapkan masyarakat akan merasa nyaman dengan tidak adanya pungli serta masyarakat memiliki kepercayaan kepada aparatur desa," tukasnya.








%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





