Sabtu, 19 Juni 2021

Polda Kalimantan Selatan - Polres Tanah Laut - Polsek Kurau ,pada hari Sabtu malam tgl 19 Juni 2021.  AIPDA ONDO KORESTA PURBA Selaku Kaspk 1 polsek Kurau melaksanakan pam siaga mako sesuai SOP dgn menutup atau menurunkan portal gerbang utama keluar masuk mako polsek Kurau.


Adapun tujuan dari pengamanan mako guna memudahkan pengecekan maupun pemeriksaan orang yang datang maupun tamu yang tidak kenal memasuki mako polsek Kurau utk menghindari hal -hal yang tidak kita inginkan maka dari itu kita wajib melakukan pengawasan di pintu masuk atau gerbang untuk mencegah kemungkinan terjadinya tindak kejahatan terutama masyarakat yang mau masuk melapor kekantor polisi kita melakukan pemeriksaan lebih dahalu, karena di daerah lain sering terjadi pemyerangan terhadap personil yang jaga mako untuk itu kita sebagai penjagaan mako polsek Kurau perlu kita mewaspadai dan memeriksa barang- barang bawanya yang mau bertamu sehingga kita dapat antisipasi mencegah tindak kriminal, untuk itu pimpinan selalu menghimbau dan mengingatkan bagi anggota yg melaksanakan jaga mako utk selalu meningkatkan kewaspadaan salah satunya dgn pam siaga mako.


Adapun hal-hal yg harus diperhatikan anggota utk sarana pendukung kelengkapan personil yg melaksanakan pam siaga mako diantaranya seperti rompi anti peluru senjata organik yg merupakan inventaris polsek.


Pengamanan mako sering dilaksanakan pd saat anggota melaksanakan piket malam krn disaat mekaksanakan piket malam sbg anggota piket wajib melindungi dan mengamankan baik personil maupun keamanan mako, utk menghindari hal-hal yg tdk kita inginkan dr kejahatan maupun tindak pidana.



 



Pengaturan Lalu Lintas pada pagi hari di wilayah Kec. Kintap untuk menciptakan situasi keamanan, dan perkembangan arus lalulintas tersebut, Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Dalam kegiatan, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, SH, M.Hum. menggelar pengaturan lalu lintas pagi, minggu (20/06/2021) pukul 07.00 wita.


Kegiatan tersebut, merupakan protap anggota Polsek Kintap setiap pagi. Petugas juga melakukan himbauan terhadap pengguna jalan, agar selalu mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain demi terciptanya kamtibcar lantas.


Dengan kehadiran Polisi berseragam ditengah tengah masyarakat, baik yang berangkat kerja maupun berbelanja ke Pasar merasa terlayani, terlindungi dan terayomi,” 


Warga Kintap mengatakan, walaupun wilayah Kintap arus Lalu Lintas Lancar namun petugas Polsek Kintap selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, Terima kasih Pak Polisi Kintap, Ujarnya.

 




Sebagai wujud kepedulian terhadap warga, Bhabinkamtibmas yang kerap hadir ditengah-tengah masyarakat tak henti-hentinya melakukan sambang guna memberikan pesan-pesan Kamtibmas dan juga penyuluhan kepada warga.

seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan yang dalam menghadapi situasi dan kondisi pandemi Covid-19, tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada warga terkait protokol kesehatan, apalagi dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru ditengah Covid19.

Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru ini, Bhabinkamtibmas Polsek Kintap menjelaskan, Adaptasi kebiasaan baru adalah cara kita merubah perilaku, gaya hidup, dan kebiasaan. Keadaan dimana ketika PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sudah ditiadakan dan aktivitas masyarakat sudah mulai dilonggarkan, namun protokol kesehatan tetap dilakukan sehingga kita tetap bisa produktif dengan tetap mencegah terjangkit virus corona.

“Oleh sebab itu, dalam rangka mendukung adaptasi kebiasaan baru ini, masyarakat diminta tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak ideal, rajin mencuci tangan dengan sabun, olahraga teratur, dan jaga asupan gizi,” Ujar Bhabinkamtibmas Polsek Kintap.

Ditempat terpisah, Kapolsek Kintap Agus Adi Apriyoga, S.I.K. M.H. menambahkan, Adaptasi kebiasaan baru, bisa berjalan secara efektif jika kita mau menaati dan konsisten dengan protokol kesehatan yang ada.

“Diharapkan, segala lapisan Masyarakat bisa memahami dan menjalankan tatanan hidup baru ini dengan sebaik-baiknya agar kita bisa tetap beraktivitas normal (dengan kebiasaan yang baru) dan terhindar dari penyebaran virus corona,” pinta Agus Adi.

 



Polres Tanah Laut, Personil Polsek Kintap  Jajaran Polres Tanah Laut, Polda Kalsel. Sejumlah personil Gabungan melakukan pengamanan ibadah di Gereja GBI Desa Sungai Cuka Minggu(20/06/2021).


Sejumlah personel gabungan di tugaskan melakukan pengamanan di tempat ibadah gereja. Dalam pengamanan ini sejumlah personil TNI/Polri ditempatkan pada sejumlah tempat ibadah gereja. Dalam kegiatan pengamanan petugas selalu berkoordinasi dengan panitia gereja dan memberikan imbauan disiplin Protokol kesehatan.


Nampak petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan jemaat saat masuk ke dalam gereja. Kali ini petugas melakukan pengamanan gereja.


Dalam rangkaian ibadah ini, sejumlah petugas dikerahkan untuk menjaga kegiatan ibadah gereja yang ada di wilayah Kec. Kintap. Dalam pengamanan ini petugas melakukan penjagaan dan patroli secara rutin. Mengingat kondisi Pandemi Covid-19, terlebih Kec  Kintap masih dinilai rawan akan penyebaran Covid 19. Petugas meminta pihak panitia gereja dan sejumlah jemaah disiplin Protokol kesehatan antara lain menggunaan masker yang benar, dengan disiplin 4M yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitiser, menghindari kerumunan.

Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H  mengatakan pengamanan ini digelar untuk memastikan kegiatan ibadah terhindar dari potensi gangguan kamtibmas. Kami berharap semua rangkaian kegiatan ibadah di masing-masing gereja aman dan kondusif, dan ibadah berlangsung khidmat.


“Kami juga meminta kepada pihak gereja untuk mengatur seluruh jemaat yang akan melaksanakan ibadah agar selalu menerapkan protokol kesehatan, karena dalam momen ini jemaat akan berkumpul dan membaur sehingga selalu ditekankan tetap menjalankan disiplin Prokes.

Polda Kalimantan Selatan – Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas gabungan personel jajaran Polsek Kurau Polres Tanah Laut  melaksanakan apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang di pimpin oleh Kapolsek Kurau AKP Darso dan dilaksanakan di halaman apel Polsek Kurau. Sabtu malam (20/06/2021) pukul 23.00 wita

Giat KRYD rutin dilaksanakan jajaran Polsek Kurau yaitu kegiatan pengecekan pengguna sepeda motor maupun Kbm barangkali kedapatan membawa senjata tajam, narkoba maupun barang lainnya yang dapat melanggar hukum serta balap liar. Kegiatan operasi KRYD yang dilaksanakan dari mulai pukul 23.00 wita sampai selesai berjalan aman dan kondusif. Dalam giat malam tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kurau dan juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui. Kapolsek Kurau AKP Darso menjelaskan bahwa untuk mencegah terjadinya kerawanan gangguan kamtibmas jajaran Polsek melaksanakan giat KRYD secara serentak, dan pelaksanaan giat KRYD disesuaikan dengan jadwal polsek masing -masing.

 



(20/06/2021).Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Kepolisian Sektor Polsek Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat Dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.


”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. 


Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.


Bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga memberitahukan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.


Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel BIrjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. 


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan mengerti apa itu Covid 19." ujarnya

Polda Kalimantan Selatan, Kepolisian Sektor Kurau Polres Tanah Laut bekerja sama dengan Kecamatan Kurau, Koramil Kurau, dan kepala desa Tambak Sarinah serta relawan membagikan masker gratis kepada warga demi memutus penyebaran dan penularan Covid-19 diwilayah Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut, Minggu (20/06/2021).

kegiatan yang dipimpin oleh WaKapolsek Kurau Ipda Surono besama unsur TNI, serta Instansi terkait tersebut mengambil jalur utama warga yang melintas dijalan Pasar pagi Ds tambak Sarinah kec kurau dengan melakukan pemeriksaan setiap warga yang melintas diwilayah tersebut.

Dengan dilengkapi beberapa spanduk yang dibawa oleh petugas, terlihat sejumlah pengendara terpaksa diberhentikan karena kedapatan melanggar Protokol Kesehatan yakni tidak menggunakan masker.

Sambil menyampaikan himbauan kepada para pelanggar, dimana pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 terutama ketika beraktifitas diluar rumah, Ipda Surono juga langsung memberikan dan memasangkan masker kepada warga.

IPDA Surono Juga menerangkan bahwa, masih ditemukannya warga tidak mematuhi Protokol Kesehatan utamanya makser ketika beraktifitas diluar rumah, utamanya tidak menggunakan masker.

“dalam kegiatan ini, sebagian besar kami menemukan beberapa warga terutama para pengendara tidak memakai masker, dan ditempat tersebut, yang bersangkutan langsung berikan masker serta mengingaykan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya” terang Surono

“kegiatan ini setiap hari kita lakukan dengan mengambil beberapa titik diwilayah Kecamatan Kurau dengan harapan mampu menekan dan memutus penyebaran covid-19 “ Tambahnya.

Statistik Pembaca