Minggu, 20 Juni 2021

 



(21/06/2021).Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Kepolisian Sektor Polsek Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat Dalam tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, SH, M.Hum.


”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan para anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, SIK, MH 


Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara mandiri, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.


Bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga mengenai ancaman pidana bagi siapa saja yang sengaja dibuatkan hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.


Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan


 Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel Melaksanakan Sosialisasi Protokol Kesehatan cegah Covid-19.



Posek Batu ampar melaksanakan kegiatan sosialisasi Protokol Kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari, Senin (21/6).


Sosialisasi dilaksanakan oleh personil Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.


Kapolres Tanah laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Batu ampar IPDA Asep Purwono, S.H., M.M mengatakan Dalam situasi Pandemi ini , semua lapisan masyarakat harus selalu dan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh warga masyarakat, bahwa protokol kesehatan sangatlah bermanfaat bagi kesehatan ucap Kapolsek.


“Tujuan sosialisasi ini, tidak lain untuk menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19, dengan dilaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh warga masyarakat bahwa mentaati protokol kesehatan sangatlah bermanfaat bagi kesehatan apalagi di musim pandemi covid-19 ini seluruh warga masyarakat wajib menjaga kesehatan dan supaya terhindar dari covid-19” Tambahnya.


 Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel Melaksanakan Sosialisasi Protokol Kesehatan cegah Covid-19.



Posek Batu ampar melaksanakan kegiatan sosialisasi Protokol Kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari, Senin (21/6).


Sosialisasi dilaksanakan oleh personil Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.


Kapolres Tanah laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Batu ampar IPDA Asep Purwono, S.H., M.M mengatakan Dalam situasi Pandemi ini , semua lapisan masyarakat harus selalu dan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh warga masyarakat, bahwa protokol kesehatan sangatlah bermanfaat bagi kesehatan ucap Kapolsek.


“Tujuan sosialisasi ini, tidak lain untuk menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19, dengan dilaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh warga masyarakat bahwa mentaati protokol kesehatan sangatlah bermanfaat bagi kesehatan apalagi di musim pandemi covid-19 ini seluruh warga masyarakat wajib menjaga kesehatan dan supaya terhindar dari covid-19” Tambahnya.

 



(21/06/2021).Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Kepolisian Sektor Polsek Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat Dalam tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, SH, M.Hum.


”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan para anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, SIK, MH 


Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara mandiri, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.


Bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga mengenai ancaman pidana bagi siapa saja yang sengaja dibuatkan hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.


Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 




Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya mewujudkan situasi kamtibmas di wilkum Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama menjaga situasi kamtibmas.

Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di kawasan  SPBU di wilkum Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Kegiatan Patroli Kamtibmas kali ini memberikan arahan dan himbauan kepada pengawas, petugas SPBU maupun masyarakat yg sedang mengisi Bbm agar dalam pengisian BBM harus sesuai aturan standar atau tidak menyalah  saat pengisian BBM serta tidak ada yang melangsir.

"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Bati-Bati Polres tanah Laut," kata Kapolsek Bati-Bati Iptu Indra Permadi A. Dasar, S.Sos, M.H.

"IKLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",

 




Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya antisipasi terjadinya tindak kriminlitas di wilkum Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama agar menjaga situasi kamtibmas.

Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di Pemukiman penduduk diwilkum Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Kegiatan Patroli Kamtibmas kali ini menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membawa sajam tanpa surat ijin yang sah kepada warga  desa Bentok  Kampung Kec. Bati-Bati Kab. Tala oleh anggota  Polsek  Bati-bati  Polres  Tanah  Laut,  Karna apabila melanggar membawa senjata tajam tanpa ijin yg sah dapat di kenakan pidana penjara dan di proses hukum yg berlaku .  Hal ini dilaksanakan guna mencegah  terjadinya premanisme yg meresahkan  masyarakat.

"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Bati-Bati Polres tanah Laut," kata Kapolsek Bati-Bati Iptu Indra Permadi A. Dasar, S.Sos, M.H.


"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"



Anggota Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel terus melakukan patroli dengan memberikan himbauan dan mensosialisasikan 5M diwilayah hukum Polsek Takisung .

Dalam Patrolinya, anggota Polsek Delang memberikan imbauan Pencegahan Covid-19 kepada warga untuk selalu mematuhi perbub No.99 Tahun 2020 dan salalu mentaati Prokes guna pencegahan Covid-19.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Iptu Danang Eko P, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel dilaksanakan dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.

“Sosialisasi Perbub dan patuhi Prokes ini sangat penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa bermanfaatnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman, nyaman dan sehat,” Ungkap Bripka Dhanny Hartanto.

Ikhlas melayani Tulus Melindungi




Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya antisipasi terjadinya Premanisme di wilkum Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama agar menjaga situasi kamtibmas.

Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di Pasar yang ada di wilkum Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Kegiatan Patroli Kamtibmas kali ini diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman kepada penjual dan pengunjung pasar, agar tidak terjadi tindakan kriminalitas atau premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Bati-Bati Polres tanah Laut," kata Kapolsek Bati-Bati Iptu Indra Permadi A. Dasar, S.Sos, M.H.


"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"

Statistik Pembaca