Minggu, 27 Juni 2021


 Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel BIrjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. 


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan mengerti apa itu Covid 19." ujarnya

 

  • Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari, Bentuk Pelayanan Polisi Kepada Masyarakat Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel, Senin pagi (28/06/2021)

    Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari, Bentuk Pelayanan Polisi Kepada Masyarakat saat warga memulai aktivitasnya Polsek Takisung Polres Tanah Laut menempatkan personelnya dengan melaksanakan pengaturan lalu lintas di setiap persimpangan

    Dalam giat Pengaturan Lalu lintas di pagi hari ini bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi terjadinya Laka Lantas di bagi masyarakat, Semoga dengan adanya Polisi yang selalu berada di jalan baik di pagi hari masyarakat pun juga merasa lebih aman dan nyaman.

    Diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi selalu berhati hati dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.

    Pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Takisung dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan serta memberikan pelayanan menuju polri yang Presisi.

    Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

     


    Anggota Polsek Kintap jajaran Polres Tanah Laut, Polda Kalsel, kembali dan terus gencar melaksanakan sosialisaskan tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) serta waspada terhadap berita hoax. 



    Kali ini personel Polsek Kintap sambangi warga yang tinggal di Wilayah hukum Polsek Kintap tepatnya di desa Kintapura untuk mensosialisasikan tentang Saber Pungli tersebut.



    Dalam Sosialisasinya personel Polsek Kintap, menjelaskan tentang apa saja yang masuk dalam kategori pungutan liar serta menjelaskan sanksi-sanksi hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat tidak jadi pemberi maupun penerima karena sama – sama melanggar hukum.



    Kegiatan Sosialisasi ini juga dilanjutkan dengan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan yang selalu diajak untuk warga menggunakan masker saat beraktiftas diluar rumah, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak

     


    Sebagai wujud kepedulian terhadap warga, Bhabinkamtibmas yang kerap hadir ditengah-tengah masyarakat tak henti-hentinya melakukan sambang guna memberikan pesan-pesan Kamtibmas dan juga penyuluhan kepada warga.

    seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan yang dalam menghadapi situasi dan kondisi pandemi Covid-19, tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada warga terkait protokol kesehatan, apalagi dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru ditengah Covid19.

    Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru ini, Bhabinkamtibmas Polsek Kintap menjelaskan, Adaptasi kebiasaan baru adalah cara kita merubah perilaku, gaya hidup, dan kebiasaan. Keadaan dimana ketika PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sudah ditiadakan dan aktivitas masyarakat sudah mulai dilonggarkan, namun protokol kesehatan tetap dilakukan sehingga kita tetap bisa produktif dengan tetap mencegah terjangkit virus corona.

    “Oleh sebab itu, dalam rangka mendukung adaptasi kebiasaan baru ini, masyarakat diminta tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak ideal, rajin mencuci tangan dengan sabun, olahraga teratur, dan jaga asupan gizi,” Ujar Bhabinkamtibmas Polsek Kintap.

    Ditempat terpisah, Kapolsek Kintap Agus Adi Apriyoga, S.I.K. M.H. menambahkan, Adaptasi kebiasaan baru, bisa berjalan secara efektif jika kita mau menaati dan konsisten dengan protokol kesehatan yang ada.

    “Diharapkan, segala lapisan Masyarakat bisa memahami dan menjalankan tatanan hidup baru ini dengan sebaik-baiknya agar kita bisa tetap beraktivitas normal (dengan kebiasaan yang baru) dan terhindar dari penyebaran virus corona,” pinta Agus Adi.

     

    Virus Corona sedang mewabah diberbagai penjuru daerah di Indonesia bahkan didunia. Akibat dari penyebaran virus ini bahkan mengganggu aktifitas disegala bidang dan hal tersebut merupakan ancaman bagi kesehatan umat manusia serta bagi kelangsungan hidup. Penerapan New Normal tetap harus memperhatikan Protokol Kesehatan.

    Salah satu bentuk peran aktif kepedulian Polri mencegah penyebaran virus tersebut yakni dengan melaksanakan Patroli ke tempat keramaian menghimbau warga agar selalu menggunakan masker dan memperhatikan Protokol Kesehatan guna mencegah Penyebaran Virus Corona agar korban tidak bertambah sehingga kita bisa menjalankan kehidupan ini seperti biasa kembali.

    Seperti Yang terlihat kali ini, Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan bersama dengan anggotanya dan juga anggota koramil panyipatan bersama - sama mengajak para pengunjung objek wisata pantai batakan untuk selalu menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan. Minggu (27/06/2021)

    Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi S.I.K, M.H melalui Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan mengatakan bahwa Polri dalam hal ini ikut turut peduli dengan wabah virus corona yang setiap hari meneror warga dengan cara menghimbau warga yang berkerumun ditempat keramaian, menyampaikan Himbauan menggunakan Masker dan Physical Distancing, membiasakan mencuci tangan setelah beraktifitas serta aktif dalam mengantisipasi pendatang dari luar kota guna mencegah penyebaran virus tersebut.


     

    Polda Kalimantan Selatan, Kepolisian Sektor Panyipatan Polres Tanah Laut bekerja sama dengan Kecamatan Panyipatan, Koramil Panyipatan, dan kepala desa serta relawan membagikan masker gratis kepada warga demi memutus penyebaran dan penularan Covid-19 diwilayah Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut, Senin (28/06/2021).

     kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Subardi besama unsur TNI, serta Instansi terkait tersebut mengambil jalur utama warga yang melintas di Kec. Panyipatan dengan melakukan pemeriksaan setiap warga yang melintas diwilayah tersebut.

     Dengan dilengkapi beberapa spanduk yang dibawa oleh petugas, terlihat sejumlah pengendara terpaksa diberhentikan karena kedapatan melanggar Protokol Kesehatan yakni tidak menggunakan masker.

     Sambil menyampaikan himbauan kepada para pelanggar, dimana pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 terutama ketika beraktifitas diluar rumah, Kapolsek Subardi juga langsung memberikan dan memasangkan masker kepada warga.

     Kapolsek Subardi Juga menerangkan bahwa, masih ditemukannya warga tidak mematuhi Protokol Kesehatan utamanya makser ketika beraktifitas diluar rumah, utamanya tidak menggunakan masker.

     “dalam kegiatan ini, sebagian besar kami menemukan beberapa warga terutama para pengendara tidak memakai masker, dan ditempat tersebut, yang bersangkutan langsung berikan masker serta mengingaykan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya” terang Kapolsek Subardi

     “kegiatan ini setiap hari kita lakukan dengan mengambil beberapa titik diwilayah Kecamatan Panyipatan dengan harapan mampu menekan dan memutus penyebaran covid-19 “ Tambahnya.

    "IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"



     Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruangan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran Covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam distribusi Covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin di gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Panyipatan.

          Aktivitas ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum, untuk mencegah penyebaran Covid-19 melakukan penyemprotan pada daerah yang rawan menyebar Covid-19.

          Penyemprotan ini merupakan bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung normal baru yang diberlakukan oleh pemerintah.

    "IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"

     

    Rutinitas Apel pagi dalam organisasi Kepolisian merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, selain untuk mendengarkan arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri.

    Apel pagi dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja sesuai tugas pokoknya masing-masing serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter)

    Tujuan dari apel yaitu untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri

    Dalam arahannya Kapolsek  Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Iptu Subardi Nampan, mengatakan kepada seluruh Personil untuk upaya serius untuk membantu pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran virus ini, Kepolisian merupakan salah satu Institusi yang dilibatkan menanggulangi Covid-19 dalam suatu gugus tugas “Tanggap Darurat Covid 19”

    Kapolsek Panyipatan selalu mengimbau Kepada Seluruh Personil  untuk menerapkan pola hidup sehat, hidup bersih dan menerapkan protokol kesehatan dengan mengunakan masker salah satu Upaya efektif mencegah Penyebaran Virus Covid 19” (28/06/2021)

    "IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


    Statistik Pembaca