Selasa, 06 Juli 2021

 

Melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Takisung

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Takisung bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid-19) .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako Polsek Takisung dilakukan oleh anggota Polsek Takisung.

Kapolsek Takisung Iptu Danang Eko P, S.Sos. Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Takisung ini adalah bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Takisung

 

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

 

Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan kembali menggelar kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kegiatan yang dilakukan yaitu patroli sekaligus membagikan masker gratis untuk warga, Rabu (07/07/2021).

Dalam patroli, polisi melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19. Saat dijumpai warga yang tidak menggunakan masker kemudian dibagikan masker gratis kepada mereka. Puluhan masker dibagikan untuk warga dalam patrolinya.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi S.L.K, M.H melalui Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan mengatakan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 kita melaksanakan patroli. Patroli dilakukan dengan pembagian masker gratis untuk warga.

“Dalam patroli warga yang dijumpai tidak memakai masker kita berikan masker gratis untuk dipakai. Tujuannya masyarakat bisa turut serta dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Kapolsek Panyipatan menjelaskan tidak hanya pembagian masker, dalam patroli terus disampaikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19. Apabila ditemukan warga berkerumun kita berikan imbauan untuk membubarkan diri,” ucapnya.

Kapolsek berharap dengan sejumlah upaya yang sudah dilaksanakan mampu mendukung pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19. Semoga seluruh masyarakat bisa berperan dalam pencegahan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tukas Kapolsek.

 

Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruangan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran Covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam distribusi Covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin di gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Panyipatan.

      Aktivitas ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum, untuk mencegah penyebaran Covid-19 melakukan penyemprotan pada daerah yang rawan menyebar Covid-19.

      Penyemprotan ini merupakan bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung normal baru yang diberlakukan oleh pemerintah.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


 

Rutinitas Apel pagi dalam organisasi Kepolisian merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, selain untuk mendengarkan arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri.

Apel pagi dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja sesuai tugas pokoknya masing-masing serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter)

Tujuan dari apel yaitu untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri

Dalam arahannya Kapolsek  Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Iptu Subardi Nampan, mengatakan kepada seluruh Personil untuk upaya serius untuk membantu pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran virus ini, Kepolisian merupakan salah satu Institusi yang dilibatkan menanggulangi Covid-19 dalam suatu gugus tugas “Tanggap Darurat Covid 19”

Kapolsek Panyipatan selalu mengimbau Kepada Seluruh Personil  untuk menerapkan pola hidup sehat, hidup bersih dan menerapkan protokol kesehatan dengan mengunakan masker salah satu Upaya efektif mencegah Penyebaran Virus Covid 19” (07/07/2021)

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


 

Guna untuk kesiapsiagaan dari anggota serta untuk menyampaikan arahan rencana kegiatan berikutnya terhadap anggota yang melaksanakan tugas jaga, Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut secara rutin mewajibkan kepada seluruh anggota jaga untuk melakukan apel serah terima tugas jaga, saat pergantian petugas jaga.

Seperti yang terlihat pada pagi ini, Rabu (07/07/2021) petugas jaga lama dan petugas jaga baru melaksanakan Apel serah terima tugas jaga, di Mako Polsek Panyipatan.

Apel serah terima tugas jaga yang dilaksanakan setiap hari setelah apel pagi merupakan suatu kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap pergantian personil yang tugas jaga, agar pertanggung jawaban secara estafet dan bergulir dari yang lama ke yang baru.

“Dari adanya serah terima seperti ini petugas jaga baru akan mengerti dan mengetahui tentang kejadian ataupun tugas tugas yang akan dilakukan selama melaksanakan tugas jaga, serta petugas jaga baru akan mengetahui apa apa aja yang menjadi barang inventaris yang menjadi tanggungannya.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan bahwasannya setiap pergantian tugas jaga, baik itu petugas jaga lama dan baru wajib hukumnya untuk melaksanakan apel serah terima tugas jaga, hal ini dilakukan agar masing-masing petugas jaga lama maupun baru dapat mengetahui segala informasi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut.

Selain itu, antara petugas jaga lama dan baru dapat mengetahui kondisi dan jumlah barang iventaris yang ada di Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut maupun tahanan yang menjadi tanggung jawab dari petugas jaga baru, maupun menyampaikan kejadian kejadian dan perkara yang sudah ditangani oleh petugas jaga lama, jelas Ipda Subardi Nampan.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"

 

Polda Kalsel (Kalimantan Selatan) terus berupaya memberikan rasa aman dijalan raya yang ada di wilkum Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajaran Polda Kalsel, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama dapat tertib berlalu lintas.

Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan pengaturan lalu lintas.

Kegiatan Pengaturan lalu lintas kali ini Fokuskan di tempat titik rawan macet dan kecelakan hal ini dilaksanakan agar terciptanya rasa aman kepada masyarakat saat sedang berkendara dan demi kelancaran arus lalu lintas, hadirnya anggota Polsek Panyipatan di harapkan dapat menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas

"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Panyipatan Polres tanah Laut," kata Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"



 

Patroli di malam Hari, Personil Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut pada obyek vital (Obvit).

 

Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut, Polda Kalsel melaksanakan patroli malam hari dengan sasaran obyek vital (Obvit) perbankan yang berada di wilayah hukum Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut, Selasa (06/7) malam.

Pada pelaksanaan patroli kali ini patroli Personil Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut mengunjungi Objek Vital seperti Kantor instansi pemerintahan, Sekolahan, ATM Bank BRI dan Kantor Pos. 

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K. M.H, melalui Kapolsek Panyipatan IPTU Subardi Nampan, bahwa pada kesempatan tersebut Personil Polsek Panyipatan juga turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar Satpam senantiasa berhati-hati sekaligus waspada dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan di malam hari.

“Laksanakan pemantauan melalui CCTV, jika ada hal-hal yang mencurigakan ataupun gangguan kamtibmas lainnya baik di sekitar area Perkantoran, Sekolahan, Bank maupun mesin ATM dan Kantor Pos, segera laporkan kepada pihak Kepolisian sehingga segera mendapatkan penanganan”, himbau Kapolsek.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"

Polmas / Bhabinkamtibmas Desa Damar lima Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel Melaksanakan Sosialisasi Protokol Kesehatan cegah Covid-19.



Posek Batu ampar melaksanakan kegiatan sosialisasi Protokol Kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari, rabu (07/7).


Sosialisasi dilaksanakan oleh personil Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.


Kapolres Tanah laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Batu ampar IPDA Asep Porwono, S.H., M.M mengatakan Dalam situasi Pandemi ini , semua lapisan masyarakat harus selalu dan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh warga masyarakat, bahwa protokol kesehatan sangatlah bermanfaat bagi kesehatan ucap Kapolsek.


“Tujuan sosialisasi ini, tidak lain untuk menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19, dengan dilaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh warga masyarakat bahwa mentaati protokol kesehatan sangatlah bermanfaat bagi kesehatan apalagi di musim pandemi covid-19 ini seluruh warga masyarakat wajib menjaga kesehatan dan supaya terhindar dari covid-19” Tambahnya.

 

Statistik Pembaca