Kamis, 29 Juli 2021

Polres Jorong Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan. Mengawali dan mengakhiri tugas Piket Jaga, Polsek Jorong melaksanakan kegiatan serah terima tugas dan tanggung jawab Piket Jaga, Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Provos AIPDA Harli Effendie, S.Sos dan di ikuti oleh Piket jaga baru di halaman Mako Polsek Jorong Jalan A. Yani Km. 34 desa Jorong Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Lau Provinsi Kalimantan Selatan, Jum’at, 30/07/2021 pagi.

Ini merupakan kegiatan Rutin regu jaga lama maupun regu jaga baru sebagai kesiapan melaksanakan tugas jaga selama di Mako Polsek Jorong

 Kapolsek Jorong IPTU Andik Ariyanto, S.H. menyampaikan serah terima tugas jaga Polsek Jorong merupakan kegiatan rutin dan wajib dilaksanakan oleh regu jaga lama maupun jaga baru, ini merupakan salah satu kesiapan personel jaga dalam pelaksanaan tugasnya,

selain itu pada kegiatan ini akan di sampaikan informasi dari petugas jaga lama ke petugas jaga baru, kemudian tanggung jawab barang inventaris yang ada di Kantor Polsek Jorong, setelah selesai kegiatan petugas akan melaksanakan tugasnya masing-masing.



  

Personel Polsek Jorong Bripka Teguh Sastra dan beberapa rekan personel yang lain melaksanakan plotting point pagi untuk membantu kelancaran arus lalu lintas baik di jalan sekitar lingkungan sekolah maupun di perempatan khususnya di wilayah hukum Polsek Jorong yang dianggap rawan terjadi kemacetan dan kecelakaan,Jum'at, (30/07/2021).

Kapolsek Jorong IPTU Andik Ariyanto, S.H. menyampaikan kepada anggotanya bahwa selain melaksanakan plotting point pagi, personel juga memberikan peneguran terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Peneguran ini dilakukan untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas karena akibat pelanggaran yang dilakukan dapat berakibat lebih besar, maka dari itu kami memberikan peneguran agar masyarakat menjadi lebih baik dan memematuhi peraturan tata tertib berlalu lintas.

 





Guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya, jajaran Kepolisian Sektor Jorong terus melakukan patroli dibeberapa lokasi, khususnya Malam hari.

Kegiatan patroli malam hari tersebut dilakukan secara rutin oleh Personel Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan dengan sasaran ATM Bank, Perkantoran, dan pemukiman penduduk maupun wilayah yang rawan gangguan kamtibmas pada malam hari. Disela-sela patroli anggota juga melakukan dialogis dengan memberikan himbauan kamtibmas pada warga masyarakat, Kamis (29/07/2021) .

Dua personel Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan yang malam itu melaksanakan tugas piket Aipda Harli Effendie, S.Sos dan Bripka Teguh Sastar,  berpatroli di seputaran wilayah hukum Polsek Jorong. Keduanya selalu memberikan himbauan kamtibmas kepada setiap warga yang ditemui. 


Kapolsek Jorong Iptu Andik Ariyanto, S.H menyampaikan bahwa Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing, keamanan dan ketertiban bukan semata-mata tugas Polisi, namun karena keamanan adalah merupakan tanggung jawab kita bersama”.

Selanjutnya, petugas Patroli menitipkan pesan apabila mengetahui kejadian atau hal-hal yang mencurigakan diharapkan warga masyarakat untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau kekantor Polisi terdekat.



 

 


Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti curat, curas dan curanmor, anggota Polsek Jorong yang di pimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Jorong Aipda Sahata Fernando Manurung Dan Bripka Teguh Sastra melaksanakan patroli wilayah dengan sasaran Alfamart di wilayah hukum Polsek Jorong. Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H.,M.Hum*. Kamis (29/07/2021).

Pada saat melaksanakan patroli anggota Polsek Jorong juga menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat yang sedang berbelanja dan karyawan Alfamart agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap kemungkinan terjadinya tindak kejahatan.

Kanit Sabhara Polsek Jorong mengatakan bahwa ” Kegiatan patroli tersebut adalah kegiatan rutin yang di laksanakan baik siang maupun malam hari dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat” jelasnya.

Kapolsek Jorong IPTU Andik Ariyanto, S.H.juga menyampaikan untuk mendukung PPKM Mikro hendaknya masyarakat selalu mematuhi dan menaati protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan serta pola hidup sehat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.



Pada hari Jum’at, Tanggal 30 Juli 2021 anggota Polsek Jorong mengecek ketersediaan bahan pokok dan harganya menindaklanjuti status tersebut. Anggota Polsek Jorong Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan kegiatan patroli wilayah dan juga monitor persediaan kebutuhan sembako serta harga sembako diwilayah Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut.

Kegiatan patroli sekaligus memonitor harga sembako tersebut seperti halnya yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Jorong yang di pimpin oleh Bripka Cecep Adi Putra Personil Polsek Jorong yang melaksanakan piket melaksanakan patroli serta pengecekan harga barang kebutuhan pokok di Toko Sembako diwilayah Desa Jorong. Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H.,M.Hum*.

Disamping mengecek perkembangan harga sembako anggota Polsek Jorong juga memberikan himbauan kepada para pedagang agar waspada kepada para pembeli yang tidak dikenal untuk menghindari peristiwa penipuan atau peristiwa lain yang dapat merugikan para pedagang.

“Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Jorong ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan harga harga kebutuhan rumah tangga / sembako supaya tidak menimbulkan keresahan ditengah tengah masyarakat dan yang paling rawan adalah adanya penimbunan beras, gula dan minyak serta bahan pokok lainnya..

Kapolsek Jorong IPTU Andik Ariyanto, S.H menyampaikan bahwa ” Kegiatan patroli dan monitor kebutuhan harga pokok ini merupakan langkah awal guna untuk melakukan pencegahan dan mewujudkan pelayanan Polri kepada masyarakat serta untuk menghindari terjadi penimbunan barang-barang pokok seperti sembako yang mengakibatkan naiknya harga kebutuhan pokok

Statistik Pembaca