Senin, 15 Juli 2024

Jakarta. Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan wartawan Kompas TV saat sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pelaku pengeroyokan ditangkap kurang dari 1x24 jam dari kejadian.

"Dua orang tersangka adalah saudara MNM (54), itu diduga memukul korban. Satu lagi saudara S (49) diduga memukul dan menendang korban dan juga kepada kamera korban," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam di kantornya, Senin (15/7/24).

Menurut Kabid Humas, penyidik menetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

"Dilakukan olah TKP, pendalaman, klarifikasi terhadap korban dan saksi, pengecekan CCTV," ujarnya.

Terhadap tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara. 

Juru Kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala, mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan pengeroyokan oleh simpatisan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Ada pemukulan sama penendangan dari massa dari SYL itu. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya," ujar Bodhiya di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024).

Laporan tersebut pun diterima dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.

Dijelaskan Bodhiya, pengeroyokan berawal saat pendukung SYL hendak mengambil gambar terdakwa keluar dari ruang sidang. Kemudian, simpatisan itu menutupi di pintu ruang sidang. 

"Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak (wartawan) TV yang lain juga minta ngebuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya," kata dia. 

Saat SYL keluar itu, kata dia, para simpatisan langsung desak-desakan keluar, mendorong, hingga akhirnya membuat keadaan rusuh. Bahkan, banyak korban dari kalangan wartawan yang sedang menjalankan tugas terganggu oleh cara simpatisan SYL itu.

Bodhya sendiri sempat terjatuh saat kondisi tersebut karena melindungi peralatan liputannya. Setelah ada protes dari kalangan wartawan, para simpatisan melakukan aksi anarkis hingga Bodhya turut menjadi korban pemukulan dari tiga anggota simpatisan SYL itu.

"Engga (luka parah) si, karena pas mukul dan nendang, saya menghindar, kena dikit aja paling, enggak sampai luka," tutur dia.

Tanah Laut – Wakapolres Tanah Laut, Kompol Andri Hutagalung, S.Ab., M.A.P., yang juga menjabat sebagai Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Kabupaten Tanah Laut, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) UPP Saber Pungli Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Tanah Laut pada Senin (15/7).

Rapat ini dihadiri oleh Ketua UPP Kabupaten Tanah Laut, Wakil Ketua UPP Kabupaten Tanah Laut, Sekretaris UPP Kabupaten Tanah Laut, serta seluruh Ketua Pokja dan anggota UPP Kabupaten Tanah Laut.

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua UPP Kabupaten Tanah Laut, Drs. Joko Wuryanto, M.Si., yang menjelaskan maksud dan tujuan diadakannya Rapat Evaluasi (Anev) Saber Pungli. 

Beliau menginformasikan bahwa dasar hukum untuk kegiatan Saber Pungli ini baru diterima pada bulan Mei lalu melalui Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 100.3.3.2/701-KIM/2024 tentang Pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini tidak hanya mencakup deteksi adanya pungutan liar, tetapi juga pencegahan dan penindakan.

Kompol Andri Hutagalung, S.Ab., M.A.P., dalam penjelasannya menyoroti perbedaan antara gratifikasi dan rezeki yang sering kali dipandang samar dari sudut kemanusiaan dan kebiasaan masyarakat setempat. Meskipun dari sudut pandang hukum, gratifikasi tetap dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum, tetapi semua itu tergantung pada situasi dan sisi kemanusiaannya.

Selain itu, beliau juga menjelaskan cara pencegahan dan penindakan oleh unit Saber Pungli, terutama di tempat-tempat yang rawan pungutan liar seperti tempat wisata dan penerimaan siswa baru.Unit Deteksi Intelijen diinstruksikan untuk memetakan tempat-tempat yang rawan pungli dan menentukan target sasarannya. 

Kompol Andri Hutagalung juga menekankan bahwa tempat pelayanan publik (Yanlik) harus memberikan kemudahan dalam pelayanannya dan tidak mempersulit masyarakat, karena hal ini dapat membuka peluang terjadinya pungutan liar.

Dengan adanya Rakor ini, diharapkan UPP Saber Pungli Kabupaten Tanah Laut dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam memberantas praktik pungutan liar di wilayah Kabupaten Tanah Laut, menciptakan lingkungan yang bebas dari pungutan liar dan lebih transparan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024). Dalam audiensi ini dibahas beberapa hal salah satunya persiapan pengamanan Piala Presiden 2024 yang akan dimulai pada 19 Juli mendatang.

Kapolri mengatakan, pertemuan dengan Ketum PSSI Erick Thohir merupakan langkah agar persepakbolaan Indonesia dapat berjalan lebih baik, dari sisi penyelenggaraan, pemain, wasit dan suporter.

"Kita sepakat mendukung apa yang menjadi kebijakan FIFA untuk mempersiapkan sepak bola Indonesia agar betul-betul mengikuti standar FIFA. Hari ini kita melaksanakan rapat untuk mempersiapkan bagian dari event yang sudah disiapkan pramusim yaitu Piala Presiden," kata Sigit.

Sigit menuturkan, Polri pada event ini akan ikut mengawal proses pengamanan penyelenggaraannya. Adapun izin penyelenggaraan pun sudah dikeluarkan oleh Polri.

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, proses pengamanan pada Piala Presiden 2024 akan menggunakan standar FIFA. Dimana polisi akan tetap berada di sekitaran stadion dan di dalam pengamanan akan dilakukan oleh Steward.

"Tentunya ada kepolisian namun polisi akan masuk manakala ada permintaan untuk masuk. Itu standarnya. Namun di tempat lain kita berkoordinasi dengan model yang terbaik. Namun saat ini model yang ada kita laksanakan karena ini standarnya FIFA," ujarnya.

Sementara itu, Ketum PSSI Erick Thohir mengatakan, kunjungannya kali ini juga dilakukan untuk memastikan kalender liga dan tim nasional selama tiga tahun ke depan dapat teratur dan berjalan dengan baik.

"Karena memang ini tujuan utama dimana kerja sama dan kesepakatan FIFA dan RI kita ingin menciptakan sepak bola yang transparan, dan juga sepak bola mempersatukan bangsa bukan sepak bola yang memecah belah bangsa," ujarnya.

Kemudian, untuk pelaksanaan Piala Presiden 2024, menteri BUMN ini menyampaikan dari pihak kepolisian menyatakan siap mengawal agar berjalan lancar dan aman.

"Hari ini yang bisa kita sampaikan bapak Kapolri dan kita memastikan piala presiden akan kita kawal dengan baik. Tentu mohon semua pihak bisa mendukung Piala Presiden ini yang pembukaannya di Bandung pada tanggal 19 Juli pukul 3 sore," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Erick pun menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan jajarannya yang ikut mendukung pesepakbolaan Indonesia menjadi lebih baik. Ia pun mencontohkan bagaimana pengamanan agenda tim nasional yang dilakukan Polri.

"Coba kita lihat kerja sama PSSI dan kepolisian di tim nasional sekarang sudah rapi. Bagaimana aman, nyaman, nah yang ini kita cita-citakan untuk liga dalam 2 tahun mendatang," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Steering Comitee Piala Presiden 2024 Maruarar Sirait menyampaikan bahwa Piala Presiden diharapkan menjadi role model dalam transparansi. Maka dari itu semua penyelenggarannya diaudit pihak yang memang berkompeten.

"Bapak presiden Jokowi ingin membangun industri olahraga, pembiayaannya swasta jadi tidak ada dari BUMN dan APBN. Visi presiden Jokowi dan pak Erick pada akhirnya menjadi industri olahraga jadi pembiayaannya dari swasta. Kita berharap ratingnya harus tinggi sehingga menarik sponsor dan iklan," katanya.

Ara, sapaan Maruarar menyampaikan dengan bantuan Kapolri dan jajarannya yang memastikan tidak ada pengaturan skor dalam penyelenggaraan Piala Presiden sangat penting untuk menjadi value dan role model.

"Ini hadiahnya tinggi juara 1 itu Rp 5 miliar. Belum ada turnamen dengan bermain 2 minggu hadiah Rp 5 miliar," katanya.



Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Kembali menggelar kejuaraan Judo Kapolri Cup 2024 di GBK Basket Hall, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024). Kegiatan dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-78 ini dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Peserta Judo Kapolri Cup 2024 tidak hanya diikuti oleh atlet dari Polri, namun juga dari TNI dan Umum. Hal itu menjadi dasar kejuaraan ini diselenggarakan yakni untuk mencetak generasi atlet yang sportif, mandiri dan professional.


Ketua Pelaksana Judo Kapolri Cup 2024, Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid mengatakan, antusiasme peserta tahun ini cukup tinggi. Sebanyak 700 atlet Judo akan mengikuti pertandingan yang akan berlangsung pada Selasa dan Rabu besok. Adapun atlet yang akan bertanding pada kejuaraan tahun ini dari Polri sebanyak 379 atlet, TNI 34 atlet dan 287 atlet umum (usia 14-21 tahun).


"Alhamdulillah tahun ini peserta yang ikut bertanding pada tahun ini lebih banyak dua kali lipat dimana tahun lalu ada kurang lebih 340 peserta, sekarang ada 700 peserta," kata Brigjen Yudhi di GBK Basket Hall usai pembukaan Judo Kapolri Cup 2024.


Yudhi berharap Kejuaraan Judo Kapolri Cup terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. Sehingga Indonesia bisa lebih berkiprah lagi pada kejuaraan Judo nasional dan internasional. 


"Tentunya banyak prestasi yang  hilang di tahun-tahun sebelumnya. Kami berharap dengan kejuaraan seperti ini bisa menambah semangat atlet-atlet baru, kemudian prestasinya lebih bagus," ucapnya.

Minggu, 14 Juli 2024

 

Tanah Laut - Polres Tanah Laut, Polda Kalsel melaksanakan Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan 2024 yang bertempat di Lapangan Apel Polres Tanah Laut. Inspektur Apel pada kegiatan ini adalah Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., Senin (15/7).

Acara diawali dengan prosesi penyematan tanda pita operasi oleh perwakilan yang telah mengambil tempat dan laporan. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., membacakan amanat dari Kapolda Kalimantan Selatan. 

Amanat tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan Tahun 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024, dan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Operasi ini bertujuan untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dengan mengutamakan tindakan yang bersifat imbauan, edukatif, dan persuasif, serta dilaksanakan secara humanis.

Kegiatan Apel ini dihadiri oleh Forkopimda Tanah Laut, para Pejabat Utama Polres Tanah Laut, para Kapolsek jajaran Polres Tanah Laut, seluruh perwira dan bintara Polres Tanah Laut, personil Kodim 1009/Tanah Laut, personil Dishub Tanah Laut, Satpol PP Tanah Laut, serta perwakilan dari Senkom Tanah Laut.

Melalui operasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Tanah Laut.



Semarang - Polri menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menggelar Tes Akademik dan Asesmen Mental Ideologi tingkat pusat Seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Kedua tes tersebut berlangsung sejak pagi hingga siang hari ini. 


Pengawas dari BSSN, Saleh, mengatakan Computer Assisted Testing (CAT) Akademik dipastikan aman, dan tak ada kendala dalam penggunaan perangkat untuk mengunggah soal. Kehadiran pihaknya, jelas Saleh, menerangkan pihaknya memastikan nihil upaya kecurangan dan peretasan jelang tes berlangsung. 


"Untuk yang dipastikan itu jaringan yang digunakan, kemudian (ancaman-red) Malware atau file yang mungkin berbahaya di dalam komputernya. Kemudian aplikasi yang mungkin akan digunakan untuk remot seperti itu. Kami pastikan hal-hal tersebut dipastikan tidak ada di komputer yang akan digunakan," kata Saleh di lokasi tes, Gedung D Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Minggu (14/7/2024). 


Sebelum tes dimulai, para pengawas memastikan kotak tempat penyimpanan hardware soal masih tersegel. Kemudian pengawas juga memastikan komputer server aman dari peretasan dan juga Malware. 


"Kami sudah melakukan pengecekan perangkat yang akan digunakan untuk peng-upload-an soal untuk CAT Akademik dan dari hasil pengecekan diketahui perangkat bisa digunakan untuk proses peng-upload-an soal," imbuhnya. 


Pengawas eksternal dari LSM Kelompok Pelayanan Sosial, Bastian Bagus Laksono, mengatakan indikasi kecurangan tidak bisa dilakukan karena tiga kunci dari kotak berisi soal itu sudah aman. 


"Sejauh ini pengamanan  sudah berjalan baik dimana dalam kotak itu ada tiga kunci dari kita eksternal bawa satu, terus dari pihak internal bawa satu, sekretariat bawa satu, jadi untuk indikasi kecurangan tidak bisa," tegas  Bastian. 


Tahapan seleksi calon Taruna dan Taruni Akpol tahun anggaran 2024 tingkat panitia pusat hari ini sudah sampai pada Tes Akademik dan Asesmen Mental Ideologi. Sebanyak 492 calon Taruna dan Taruni Akpol melaksanakan tes di ruangan mereka, sedangkan para orangtua yang ingin melihat anaknya mengerjakan tes disiapkan  tempat di lantai 3, Gedung TVKU dan bisa menyaksikan CCTV di ruang tes.

Sabtu, 13 Juli 2024


Menyikapi maraknya kasus mabuk di duga akibat konsumsi kecubung yang viral di sejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan (Kalsel), Polda Kalsel melalui Direktorat Resnarkoba segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi dan mencegah penyebaran kasus ini.


Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., dalam pernyataannya, Minggu (14/7/2024) menyampaikan beberapa langkah konkret yang akan diambil sebagai respons terhadap fenomena ini.


Langkah-langkah yang dilakukan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dipimpin Dir Resnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. yakni Melakukan pendataan di Rumah Sakit Sambang Lihum selama satu minggu dan ditemukan data bahwa ada 47 orang yang mengalami gejala di duga mabuk kecubung, dimana 2 di antaranya meninggal dunia (MD).


Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta melakukan uji laboratorium forensik (Labfor) di Surabaya untuk mengetahui kandungan dari pohon kecubung.


Kemudian Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel juga melakukan penindakan terhadap seorang inisal M (47) merupakan pengedar yang diduga mengedarkan obat berwarna putih tanpa merk dan logo yang diduga di konsumsi para korban, dengan barang bukti sebanyak 20 ribu butir yang saat ini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.


Barang bukti tersebut di bawa ke labfor untuk di ketahui memgetahui kandungan yang ada didalamnya. Selain itu, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel bersama Polresta Banjarmasin juga melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap para korban AR dan S dengan hasil korban *TIDAK* mengkonsumsi kecubung melainkan memakan obat putih tanpa merk dan logo sebanyak 2 hingga 3 butir.


Kemudian Polresta Banjarmasin melakukan penangkapan terhadap 3 orang penjual obat yang menjual kepada korban tersebut yaitu MS, IS, dan SY dengan barang bukti 609 butir, yang diakui bahwa para tersangka menjual obat tersebut kepada korban dengan harga 25 ribu per butir.


Ke 4 orang tersebut dikenakan Pasal 435 jo 138 ( 2) UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.


Terkait viralnya video sejumlah warga yang mabuk saat ini, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan tidak semua video yang viral disebabkan oleh efek kecubung.

Melainkan ada video orang mabuk alkohol namun di bikin judul 'Mabuk Kecubung', kemudian ada video lomba burung di Kabupaten Batola yang juga di beri judul 'Akibat Konsumsi Kecubung'. Untuk itu, Polda Kalsel menghimbau agar masyarakat bijak bermedia sosial dan tidak mengonsumsi obat-obatan tanpa merk yang tidak di ketahui kandungannya atau produk dari pohon kecubung karena dapat menimbulkan efek negatif pada tubuh.


Kombes Pol Adam Erwindi juga menuturkan bahwa Polresta Banjarmasin telah meningkatlan patrolinya ke lokasi-lokasi dimana tempat anak-anak muda yang rawan dijadikan lokasi pemakaian obat obat berbahaya.


Langkah-langkah ini diambil untuk mengatasi dan mencegah penyebaran kasus mabuk di duga akibat pil putih serta untuk melindungi masyarakat dari bahaya konsumsi obat-obatan tanpa izin dan kontrol yang tepat.

Kamis, 11 Juli 2024

TANAH LAUT - Satuan Resnarkoba Polres Tanah Laut berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Bati Bati, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat. Operasi tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari beberapa sumber terpercaya mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Jalan Ahmad Yani, Bati Bati.(12/07)

Kapolres Tanah Laut, AKBP M. Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa operasi dilakukan secara cepat dan tertutup untuk memastikan keamanan serta mencegah pelaku kabur. "Kami mendapat informasi dari masyarakat yang patut dipercaya mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Tim segera dikerahkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Setelah melakukan pengintaian dan penggerebekan terencana, petugas berhasil menangkap seorang tersangka berinisial MS (22) yang diduga sebagai pengedar utama. Di tempat kejadian, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 6 paket sabu-sabu siap edar, serta alat-alat pembungkus dan timbangan digital.

"Tersangka kami amankan beserta barang bukti yang ditemukan di tempat. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan asal usul barang haram ini," tambah Kapolres.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di Tanah Laut, dengan mengandalkan peran serta aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi yang krusial. Polisi juga mengimbau agar masyarakat terus berpartisipasi dalam memberikan laporan terkait aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Sementara itu, tersangka MS akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat menghadapinya hukuman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.

Operasi ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Camat Bati Bati yang menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dari ancaman narkotika.

Statistik Pembaca