Kamis, 20 Februari 2025

Tanah Laut – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Laut melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pria tersebut diketahui berinisial AS.

Penangkapan dilakukan pada Senin (17/2) sekitar pukul 18.20 WITA di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kuala Tambangan, RT 014 RW 006, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan. Keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas tersangka yang kerap melakukan transaksi narkotika di daerah tersebut.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Tanah Laut segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian. Dalam proses penangkapan, petugas turut disaksikan oleh warga sekitar dan menemukan sebanyak 15 paket narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Setelah diamankan, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanah Laut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tanah Laut AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika. “Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat sehingga kami dapat segera mengambil tindakan untuk mengamankan tersangka. Kepolisian akan terus berupaya menindak tegas peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan obat terlarang,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Laut. Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Polres Tanah Laut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Rabu, 19 Februari 2025


Tanah Laut – Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan, mengimbau seluruh personel dan jajaran untuk melaksanakan kegiatan mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis pukul 10.00 WITA di ruang kerja masing-masing. Kamis (20/02).

Kapolres Tanah Laut, AKBP M. Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., meminta seluruh personel untuk secara disiplin mengikuti kegiatan ini. Selama pemutaran lagu kebangsaan, seluruh kegiatan di lingkungan Polres Tanah Laut akan dihentikan sementara guna menciptakan suasana yang lebih khidmat.


“Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan rasa nasionalisme dan meningkatkan semangat kebangsaan di kalangan personel kepolisian. Dengan mendengarkan lagu kebangsaan secara rutin, diharapkan setiap anggota semakin menghayati nilai-nilai kebangsaan dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujar Kapolres.

Imbauan ini diharapkan dapat diterapkan secara disiplin oleh seluruh personel sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara serta memperkuat semangat kebangsaan di lingkungan Polres Tanah Laut.



Jakarta. Polri berhasil menyabet ranking pertama kategori booth terfavorit di pameran Kampung Hukum 2025 yang diselenggarakan Mahkamah Agung. 


Booth milik Polri ini mampu meraup total pengunjung hingga lebih dari 1.196 orang selama dua hari, 18-18 Februari 2025. 


"Penghargaan Juara I Kategori Booth Terfavorit pada Pameran Kampung Hukum yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI ini merupakan komitmen Bapak Kapolri mewujudkan Polri yang Presisi dan merupakan hasil karya inovasi dari anggota Polri dalam mewujudkan pelayanan yang profesional dan transparan kepada masyarakat ," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, Rabu (19/2/2025).


Pada tahun ini, Polri diwakili oleh lima satuan kerja yaitu Korlantas Polri, Divhumas Polri, Divpropam Polri, Divkum Polri, dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Seluruhnya melaksanakan kegiatan  sosialisasi terkait berbagai inovasi dan layanan yang dimiliki Polri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 


"Sosialisasi yang dikemas dalam permainan dan game seru menjadikan booth Polri dari hari pertama sampai terakhir pameran tidak pernah sepi pengunjung," kata Kadiv Humas. 


Selain itu, Polri juga menghadirkan pelayanan SIM keliling, di mana pengunjung dapat memperpanjang SIM A dan C.


"Kami ucapkan terima kasih banyak kepada panitia yang terlibat dan rasa bangga tentunya menyertai capaian ini. Penghargaan ini seyogyanya menjadi motivasi kami bagi kami semua untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Kadiv Humas.

Tanah Laut – Polres Tanah Laut Polda Kalsel kembali melaksanakan kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) bagi seluruh personel di wilayah hukum Polres Tanah Laut. Kegiatan ini berlangsung di Joglo Wicaksana Leghawa, Kamis (20/2) pagi.

Kegiatan ini dilakukan melalui zoom Meating oleh Polda Kalsel, dalam kesempatan tersebut, hadir pula Wakapolres Tanah Laut Kompol Andri Hutagalung, S.Ab., M.A.P., beserta para pejabat utama (PJU) Polres Tanah Laut, perwira Polres Tanah Laut, personel Polres Tanah Laut, serta ASN Polres Tanah Laut.

Kapolres Tanah Laut AKBP M. Junaeddy Johnny, S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Binrohtal ini bertujuan untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan personel, serta memberikan ketenangan hati dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan spiritual untuk menjaga integritas dan memberikan keteladanan dalam bekerja. Dengan istiqomah kepada Allah SWT, diharapkan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan amanah dan profesional,” ucapnya.

Selain itu, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh personel Polres Tanah Laut yang beragama Nasrani di Ruang ZI Polres Tanah Laut, serta bagi personel yang beragama Hindu di Ruang Siwas Polres Tanah Laut.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Tanah Laut berharap dapat menciptakan suasana kerja yang harmonis, mendukung mental yang kuat, serta mempererat kebersamaan antar-personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tanah Laut - Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan pengaturan arus lalu lintas di pagi hari, Kamis (20/02).

Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh personel di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Tanah Laut. Fokus utama pengaturan lalu lintas berada di area yang rawan kemacetan, seperti perempatan jalan utama, kawasan sekolah, dan pasar. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, mengurangi risiko kecelakaan, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di pagi hari.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam pengaturan lalu lintas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan kamseltibcarlantas dan memastikan warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Kapolres.

Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personel Polres Tanah Laut juga aktif memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga keselamatan saat berkendara.

Kehadiran anggota kepolisian di pagi hari mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Warga merasa lebih nyaman dan aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari dedikasi Polres Tanah Laut dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Selasa, 18 Februari 2025

 


Sukabumi, 19 Februari 2025 - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU di Kota Sukabumi. Berdasarkan laporan masyarakat, ditemukan indikasi bahwa sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Baros, Sukabumi, telah memasang alat tambahan pada dispenser pompa bahan bakar yang sengaja dirancang untuk mengurangi takaran BBM meskipun indikator menunjukkan angka yang sesuai dengan takaran yang dibeli konsumen.


Penindakan terhadap kasus ini bermula pada 9 Januari 2025, saat tim dari Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Tertentu bersama Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan di SPBU 34-43111. Hasil pengujian menunjukkan adanya deviasi pengurangan BBM pada empat dispenser dengan merk pompa Tatsuno produksi 2005, untuk jenis Bio Solar, Pertalite, dan Pertamax. Pengukuran menggunakan Bejana Ukur Standar 20 liter memperlihatkan pengurangan BBM yang bervariasi antara 400 ml hingga 600 ml per 20 liter, jauh melebihi batas toleransi yang diperbolehkan sebesar 100 ml per 20 liter.


"Kami menemukan bahwa alat tambahan berupa PCB yang dipasang secara ilegal pada dispenser ini menyebabkan berkurangnya jumlah BBM yang diterima konsumen. Praktik ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, yang mengonfirmasi bahwa kasus ini telah dinaikkan ke penyidikan.


Pengelola SPBU yang terletak di bawah naungan PT PBM (Prima Berkah Mandiri) tersebut, yang telah beroperasi sejak 2005, diduga sengaja menyembunyikan alat tambahan berupa unit PCB (Printed Circuit Board) yang berisi komponen elektronik dan trafo pengatur arus listrik di dalam kompartemen pompa. Alat ini berfungsi untuk mengurangi jumlah BBM yang disalurkan kepada konsumen tanpa terdeteksi oleh petugas yang melakukan tera ulang.


Akibat praktik curang ini, diperkirakan kerugian yang diderita oleh masyarakat pengguna BBM mencapai sekitar Rp1,4 miliar per tahun. Polri telah menaikkan status perkara ini ke penyidikan dengan menetapkan Direktur PT PBM, RUD, sebagai terlapor yang berpotensi menjadi tersangka.


Berdasarkan temuan ini, pelaku dapat dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yaitu Pasal 27 yang mengatur tentang larangan memasang alat tambahan pada alat ukur yang sudah ditera, dan Pasal 32 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan tersebut dapat dipidana dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 juta. 


"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas segala bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama dalam sektor yang sangat penting seperti distribusi bahan bakar," tambah Dirtipidter Bareskrim Polri.


Selain itu, dalam doorstop tersebut, turut hadir Menteri Perdagangan Budi Santoso yang memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini. "Kecurangan seperti ini merugikan konsumen dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik. Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan praktik serupa tidak terjadi lagi," ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso.



*JAYAPURA –* Pendeta Jantje Willem Maury mengungkapkan harapannya agar Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2025 dapat bekerja dengan baik demi terciptanya kedamaian bagi umat Tuhan di tanah Papua.


“Kami berharap dan mendoakan agar Satgas Ops Damai Cartenz 2025 dapat bekerja dengan baik sehingga umat Tuhan di tanah Papua dapat merasakan kedamaian,” ujar Pdt. Jantje Willem Maury di Kota Jayapura, Selasa (18/2/2025).


Ia juga mengajak seluruh umat untuk bersikap bijak dan cerdas dalam menyikapi berbagai situasi yang terjadi di Papua.


“Kami berharap kepada umat Tuhan di atas tanah Papua, mari kita semua berpikir dengan bijak, berpikir dengan cerdas dalam menyikapi setiap hal-hal yang terjadi di Papua,” tambahnya.


Dalam kesempatan itu, ia mengutip Mazmur 91 ayat 14 yang berbunyi, “Sungguh, hatinya melekat kepada-Ku, maka Aku akan meluputkannya, Aku akan membentenginya, sebab ia mengenal nama-Ku.”


Menurutnya, ayat tersebut mengajarkan bahwa Tuhan menghendaki kehidupan yang berguna bagi sesama serta menekankan pentingnya hidup dalam perdamaian.

Senin, 17 Februari 2025

 


Tanah Laut – Polres Tanah Laut menggelar apel kesiapan pengamanan unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Desa Sumber Makmur, Kecamatan Takisung. Apel ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tanah Laut, Kompol Abdul Fatah, S.Pd., M.M., dan diikuti oleh personel Polres Tanah Laut serta personel BKO Polda Kalsel. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Bupati Tanah Laut pada Selasa (18/2).

Dalam arahannya, Kompol Abdul Fatah menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengamanan. 

“Kita harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan pendekatan humanis, serta tetap menjaga situasi agar tetap kondusif,” ujarnya.

Personel yang terlibat dalam pengamanan unjuk rasa diingatkan untuk selalu mengedepankan sikap persuasif dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait juga terus dilakukan guna memastikan jalannya aksi tetap aman dan tertib.

Apel kesiapan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan personel serta mempersiapkan strategi pengamanan agar kegiatan unjuk rasa dapat berlangsung secara damai tanpa mengganggu ketertiban umum.

Polres Tanah Laut mengimbau seluruh masyarakat yang mengikuti aksi unjuk rasa agar tetap mematuhi aturan dan menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib serta tidak anarkis. Kepolisian akan terus melakukan pemantauan guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Tanah Laut tetap terjaga.

Statistik Pembaca