Minggu, 28 September 2025

Tanah Laut – Pada Apel Pagi yang digelar Senin (29/9), Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. menyampaikan pesan penting kepada seluruh personel Polres Tanah Laut untuk selalu mengingat hal-hal baik dalam kehidupan dengan rasa syukur agar dapat meraih kebahagiaan.

Dalam arahannya, Kapolres juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel yang telah peduli serta saling mengingatkan di antara rekan satu angkatan atau leting, sehingga dapat memotivasi satu sama lain untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.

Selain itu, Kapolres menekankan terkait reformasi di tubuh Polri, khususnya mengenai perilaku hedonisme di media sosial. Ia mengimbau agar seluruh anggota selalu bijak dalam setiap postingan di media sosial dan menjaga citra positif sebagai anggota Polri di mata masyarakat.

“Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Jadikan media sosial sebagai sarana informasi yang bermanfaat, bukan untuk menunjukkan gaya hidup berlebihan yang dapat menimbulkan persepsi negatif,” pesan Kapolres.

Apel pagi diakhiri dengan semangat kebersamaan seluruh personel untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.

Guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan penting (Bapokting), Tim Satgas Pangan Direktorat Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan inspeksi mendadak di Pasar Antasari Banjarmasin, pada Senin (29/9/2025).

Kegiatan pemantauan ini dalam rangka pelaksanaan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien, S.H., M.Ag.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif Polri untuk mengantisipasi praktik penimbunan, permainan harga, maupun kelangkaan barang yang dapat merugikan masyarakat.

Dalam pengecekan tersebut, personel Satgas Pangan yang dipimpin AKP Krismandra N.W, S.Hut., S.H., M.P., didampingi Iptu Andreas Oktanda, S.H., M.M., Aiptu Noor Ipansyah, S.H., Aiptu Ade Putera, S.Sos., M.Ap., M.H., Aipda Tenny Oki Librawan, S.H., dan Aipda Glery Ferdinan H, S.H., M.M. menyisir berbagai lapak pedagang. Mereka memeriksa harga jual sejumlah komoditas pangan strategis, seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam, daging ayam, bawang serta cabai. Tidak hanya harga, stok barang di tingkat pedagang juga menjadi perhatian.

"Alhamdulillah, berdasarkan pantauan kami hari ini, harga Bapokting di Pasar Antasari relatif stabil dan masih dalam kisaran wajar. Ketersediaan barang juga terlihat cukup lancar," ujar AKP Krismandra.

Dia menambahkan bahwa situasi yang stabil ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mencegah inflasi pada kelompok bahan pangan. Satgas Pangan juga mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak melakukan aksi spekulasi atau menaikkan harga secara tidak wajar.

"Kami imbau kepada seluruh pedagang untuk menjaga etika berdagang dan mematuhi aturan yang berlaku. Kepada masyarakat, jika menemukan praktik penimbunan atau lonjakan harga yang tidak wajar, dapat melaporkannya kepada kami," pesannya.

Kehadiran Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel di pasar tradisional mendapat respons positif dari para pedagang dan pembeli. Mereka mengapresiasi langkah proaktif Kepolisian dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan melindungi konsumen.

Kedepannya, Satgas Pangan Polda Kalsel berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan secara rutin dan bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.

Sabtu, 27 September 2025



Guna mendukung swasembads pangan tahun 2025, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mencatat capaian positif dalam program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan gambut. Sabtu (27/9/2025), jajaran Polda Kalsel menggelar panen raya dengan hasil mencapai 1.000 ton jagung di lahan gambut Kecamatan Sei Tabuk, Kabupaten Banjar.


Kegiatan panen yang berlangsung ini merupakan hasil dari program pemanfaatan lahan tidur yang diinisiasi Polda Kalsel sejak tahun 2024. Lahan gambut seluas 12.000 hektare lebih, dan yang sudah ditanam saat ini kurang lebih sekitar 900 hektare yang sebelumnya dianggap kurang produktif, berhasil ditransformasi menjadi kebun jagung yang subur.


Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam pernyataannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa panen kali ini terjadi peningkatan produksi jagung maupun luasan lahan dibandingkan panen kuartal sebelumnya.


Ucapan terimakasih pun disampaikan Kapolda Kalsel kepada Gubernur Kalsel yang telah membantu Polda Kalsel dengan memberikan bantuan 4 unit Corn Combine Harvester dan terimakasih kepada PT. BOS yang memberikan bantuan 2 unit Dryer.


Selain itu, kedepannya Polda Kalsel akan kembali melakukan panen di daerah Sungai Danau dengan luas kurang lebih 50 hektare dan ini akan terus ditambah di kuartal keempat.


"Untuk lahan basah ini mungkin pertama kali di Indonesia dengan bercocok tanam jagung, dan kita bekerjasama pentahelix dengan pemerintah, rekan-rekan media, masyarakat, serta akademisi," tutur Kapolda Kalsel.


Beliau menambahkan, sejak pertama kali dibuka pada bulan Maret 2025 lalu sampai saat ini, Polda Kalsel telah beberapa kali berhasil melakukan penanaman dan panen jagung. Meskipun, banyak tantangan-tantangan yang dialami seperti pH-nya masih di bawah 5, sementara yang dibutuhkan minimal 5,5.


Selain itu, tantangan lainnya yang didapat dilahan basah ini airnya cukup banyak, sehingga perlu dilakukan pengendalian air dilahan ini.


Rencananya produksi jagung yang dipanen ini didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan Bulog yang kemudian akan langsung kepada offtaker disini seperti Japfa Comfeed, Charoen Pokphand, dan sebagainya. Dihari ini juga, Polda Kalsel mendorong 30 ton jagung ke Bulog.


Dalam panen raya kuartal III ini, turut hadir Gubernur Kalsel, Kapolda Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanal Banjarmasin, Kabinda Kalsel, Wakapolda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolres Banjar, Manager Pengadaan Perum Bulog Kalsel, Kadiv Regional Kalseltengbar PT. Inhutani I, Dekan Fakultas Perikanan ULM, Tokoh Agama, Perwakilan KBPP Polri Kalsel, dan Perwakilan Kelompok Tani.

Kamis, 25 September 2025


Jakarta, 25 September 2025 – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat pembobolan rekening bank dormant dengan total kerugian mencapai Rp204 miliar. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim Subdit 2 Perbankan yang diawali dari laporan polisi pada 2 Juli 2025 dan penyelidikan intensif sejak awal Juli.

Sindikat ini diketahui menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset dan berhasil menyusup ke dalam sistem perbankan melalui kerja sama dengan oknum internal bank. Mereka menyasar rekening-rekening dormant—rekening yang tidak aktif—untuk kemudian memindahkan dana secara ilegal ke sejumlah rekening penampungan.

Dalam konferensi pers, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga yang solid.

“Kunci keberhasilan pengungkapan tindak pidana ini adalah respon cepat, analisis mendalam, kecermatan, dan kerja keras penyidik Subdit 2 Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, yang didukung oleh koordinasi intensif dan berkesinambungan dengan PPATK,” ujar Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Kamis (25/9).

Menurut Brigjen Helfi, eksekusi pembobolan dilakukan pada hari Jumat pukul 18.00 WIB, di luar jam operasional, untuk menghindari sistem deteksi internal bank. Salah satu eksekutor, yang merupakan mantan teller bank, diberikan User ID Core Banking System oleh Kepala Cabang Pembantu. Dari situ, dana Rp204 miliar berhasil dipindahkan tanpa sepengetahuan nasabah.

Dana tersebut kemudian disebar ke 5 rekening penampungan, sebelum akhirnya terdeteksi oleh pihak bank yang segera melaporkan ke Bareskrim.

Polri menetapkan 9 orang tersangka, terdiri dari tiga kelompok:

1. Oknum Karyawan Bank:

- AP (Kepala Cabang Pembantu)

- GRH (Consumer Relation Manager)

2. Pelaku Pembobolan:

- C alias K (Mastermind, mengaku sebagai Satgas)

- DR (Konsultan hukum)

- NAT (Eks pegawai bank, eksekutor transaksi ilegal)

- R (Mediator)

- TT (Fasilitator keuangan ilegal)

3. Pelaku Pencucian Uang:

- DH (Pembuka blokir rekening)

- IS (Pemilik rekening penampungan)

Dua tersangka, yakni C alias K dan DH, juga diduga terlibat dalam kasus penculikan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih, yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Selain memulihkan seluruh dana senilai Rp204 miliar, penyidik juga mengamankan:

* 22 unit ponsel

* 1 hard disk eksternal

* 2 DVR CCTV

* 1 mini PC

* 1 laptop Asus ROG

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dari empat undang-undang berbeda, antara lain:

* UU Perbankan: Maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar

* UU ITE: Maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta

* UU Transfer Dana: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar

* UU TPPU: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar

Brigjen Helfi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan rekening dormant.

“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa memantau aktivitas rekening secara rutin, memperbarui data diri, dan mengaktifkan notifikasi transaksi. Hal ini penting agar tidak menjadi sasaran sindikat pembobol bank,” tegasnya.

Polri saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan sindikat tersebut.

Pelaihari – Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Laut Ny. Melda Ricky Boy melaksanakan kegiatan panen ikan nila di Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Kolam Bioflok yang berlokasi di pekarangan Sat Intelkam Polres Tanah Laut, Jum’at (26/9).

Kegiatan panen ikan ini turut dihadiri Wakapolres, para Pejabat Utama, serta pengurus Bhayangkari Cabang Tanah Laut. Suasana penuh kebersamaan tampak ketika Kapolres bersama Ketua Bhayangkari memanen langsung ikan nila dari kolam bioflok yang selama ini dikelola sebagai bagian dari program ketahanan pangan di lingkungan Polres Tanah Laut.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan panen ikan nila ini merupakan wujud nyata kepedulian Polres Tanah Laut dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus memanfaatkan lahan yang ada secara produktif.

“Melalui pemanfaatan kolam bioflok ini, kita tidak hanya menjaga ketahanan pangan di lingkungan Polres, tetapi juga memberikan contoh kepada masyarakat bahwa lahan pekarangan dapat diolah menjadi sumber pangan yang bermanfaat,” ujar Kapolres.

Kegiatan panen ikan nila diakhiri dengan penyerahan simbolis hasil panen kepada anggota Polres Tanah Laut dan masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mendukung program pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan di daerah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong semangat seluruh personel Polres Tanah Laut dan masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan secara optimal demi mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan.

 


Tanah Laut – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-77 Tahun 2025, Polres Tanah Laut menggelar kegiatan olahraga bersama yang berlangsung meriah di lapangan apel Mapolres Tanah Laut, Jum’at (26/9).

Kegiatan ini dihadiri langsung Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Laut Ny. Melda Ricky Boy. Turut hadir Wakapolres, para Pejabat Utama, para perwira, bintara, ASN Polres Tanah Laut, serta jajaran pengurus Bhayangkari Cabang Tanah Laut.

Acara olahraga bersama diawali dengan senam pagi yang dipandu instruktur berpengalaman, diiringi musik penuh semangat yang membuat seluruh peserta antusias mengikuti setiap gerakan. Selain senam, berbagai permainan olahraga ringan juga turut memeriahkan acara, menciptakan suasana akrab dan penuh keceriaan di antara seluruh peserta.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi Polwan ke-77 ini bukan hanya sebagai ajang seremonial, tetapi juga momentum untuk mempererat tali silaturahmi antarpersonel sekaligus menjaga kebugaran jasmani agar tetap siap melaksanakan tugas melayani masyarakat.

“Olahraga bersama ini merupakan salah satu wujud kebersamaan kita di Polres Tanah Laut. Selain menyehatkan, kegiatan ini juga memperkuat hubungan kekeluargaan, sehingga diharapkan seluruh personel dapat semakin kompak dan solid dalam melaksanakan tugas kepolisian,” ungkap Kapolres.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan peringatan Hari Jadi Polwan ke-77 ini. Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Laut Ny. Melda Ricky Boy. 

Potongan tumpeng pertama diserahkan kepada Polwan senior dan Polwan termuda sebagai bentuk penghargaan dan harapan agar Polwan Polres Tanah Laut semakin profesional, berprestasi, serta terus mengabdi untuk masyarakat dan institusi Polri.


Rabu, 24 September 2025

Tanah Laut  – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Posko Terpadu Karhutla Polres Tanah Laut melaksanakan patroli terpadu pencegahan Karhutla.

Patroli ini menyasar titik-titik rawan kebakaran di sekitar Desa Gunung Raja, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut. Selain melakukan pengecekan langsung di lahan-lahan kering, tim patroli juga mendatangi titik-titik sumber air yang berada di wilayah desa setempat sebagai antisipasi bila terjadi kebakaran.

Tidak hanya itu, petugas juga memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak melakukan pembakaran lahan, karena kondisi cuaca yang panas dan kering dapat memicu terjadinya kebakaran dengan cepat.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K.  menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tanah Laut bersama instansi terkait dalam meminimalisir risiko Karhutla di wilayahnya.

“Patroli terpadu ini kami lakukan secara rutin agar masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla. Kami juga mengimbau warga untuk segera melapor apabila melihat titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran,” ujarnya.

Dengan adanya patroli terpadu ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dan kejadian Karhutla di wilayah Kabupaten Tanah Laut dapat dicegah sejak dini.


Tanjung Balai, 24 September 2025 – Tim Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung di laut, petugas mengamankan sejumlah individu yang hendak diberangkatkan secara ilegal menuju Malaysia.

Sebanyak 19 WNI, 9 warga negara Bangladesh, serta 1 bayi ditemukan dalam kondisi siap diberangkatkan oleh sindikat pengiriman PMI ilegal. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap seorang tekong kapal berinisial MFL (21), warga Teluk Nibung, Tanjung Balai, bersama dengan barang bukti berupa 1 unit kapal motor tanpa nama bermesin Hyundai 4 silinder dan 1 unit telepon genggam Redmi.

Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, SH., M.M., menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas praktik perdagangan manusia dan pengiriman PMI ilegal, khususnya melalui jalur laut. "Kami akan terus berupaya memberantas sindikat pengiriman pekerja migran ilegal. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang perlindungan terhadap warga negara Indonesia dan kedaulatan negara," tegas Brigjen Pol Idil.

Tersangka MFL dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 68 dan Pasal 81 jo Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 120 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah diubah dengan UU No. 63 Tahun 2024, jo Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.

Saat ini, seluruh PMI ilegal yang berhasil diselamatkan telah diserahkan kepada instansi terkait untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Statistik Pembaca