Kamis, 18 Juli 2024

TANAH LAUT - Satuan Resnarkoba Polres Tanah Laut berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Pelaihari, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat. Operasi tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari beberapa sumber terpercaya mengenai aktivitas seorang warga yang sering melakukan transaksi Narkotika.(19/07)

Setelah melakukan pengintaian dan penggerebekan terencana, petugas berhasil menangkap seorang tersangka berinisial NY (25) yang diduga sebagai pengedar utama. Di tempat kejadian, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 12 paket sabu-sabu siap edar, serta alat-alat pembungkus dan timbangan digital.

Kapolres Tanah Laut, AKBP M. Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa operasi dilakukan secara cepat dan tertutup untuk memastikan keamanan serta mencegah pelaku kabur. "Kami mendapat informasi dari masyarakat yang patut dipercaya mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Tim segera dikerahkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
 
"Tersangka kami amankan beserta barang bukti yang ditemukan di tempat. dan dari pemeriksaan tersangka diketahui bahwa barang haram tersebut didapat dari tersangka M," tambah Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan kemudian dilakukan penangkapan tersangka berinisial M (43) yang beralamat tak jauh dari rumah tersangka NY, tersangka M dan NY akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat menghadapinya hukuman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.

Operasi ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Lurah Karang Taruna yang menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dari ancaman narkotika.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di Tanah Laut, dengan mengandalkan peran serta aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi yang krusial. Polisi juga mengimbau agar masyarakat terus berpartisipasi dalam memberikan laporan terkait aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.


Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang aman dan damai, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024 yang bertempat di Ballroom Grand Qin Hotel, Banjarbaru, Kamis (18/7/2024) pukul 09.00 WITA.


Deklarasi Pilkada Damai ini dihadiri oleh Kapolda Kalsel, Kabinda Kalsel, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Provinsi Kalsel, Danlanud Sjamsudin Noor, Kasi Intel Korem 101 Antasari, Pasmin log Lanal Banjarmasin, Pejabat Utama Polda Kalsel, Komisioner Bawaslu Kalsel, dan Komisioner Bag Hukum KPU Kalsel. Selain itu, deklarasi ini juga dihadiri Komunitas Suku Bangsa se- Provinsi Kalsel. 


Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Deklarasi Pilkada Damai digelar untuk menyamakan persepsi, misi dan visi kepada masyarakat untuk menyambut Pilkada yang akan berlangsung dalam beberapa bulan kedepan.


Hal ini dilakukan, lanjut Kapolda Kalsel, untuk dapat mempersiapkan diri agar dalam menyongsong Pilkada mendatang kita tidak terpecah belah sehingga Pilkada dapat berjalan dengan aman, damai dan lancar.


Polda Kalsel pun selalu berkoordinasi dengan seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat agar peristiwa kelam Jumat Kelabu pada 1997 silam tidak terulang dan tidak terjadi kembali di Bumi Lambung Mangkurat.


Menurut Irjen Pol Winarto, situasi Kalimantan Selatan menyambut Pilkada 2024 dalam keadaan aman meskipun saat ini telah mulai menghangat disejumlah media sosial maupun media-media lainnya dengan munculnya beberapa calon yang akan ikut serta dalam Pilkada serentak 2024.


Kapolda Kalasel pun berharap, pesta demokrasi Pilkada mendatang diwilayah Kalimantan Selatan berjalan dengan aman, damai dan lancar.


Semarang - Bhineka Tunggal Ika kental terlihat di tengah para calon Taruna dan Taruni (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) yang sedang mengikuti seleksi. Salah satu Catar dari Papua, Muhammad  Rajab Yelipele merasakan hal itu saat bergabung dengan para Catar lainnya. 

Rajab merupakan keturunan  asli dari suku Dani di Wamena, Papua. Sebenarnya dia sudah terbiasa dengan keberagaman karena dia adalah Muslim taat, yang merupakan minoritas di tanah Papua. Ayah Rajab yang merupakan asli suku Dani bahkan memimpin MUI di Jayapura. 

"Sa punya bapak orang asli Wamena, suku Dani. Sa bapak bekerja sebagai ketua MUI Jayapura dan juga sebagai ketua Masjid Raya Baiturrahim Papua. Mama sebagai ibu rumah tangga di rumah," kata Rajab. 

Masuk Akpol dan menjadi polisi merupakan cita-citanya untuk mengabdi dan memberikan contoh baik kepada adik dan keluarganya. Dia juga termotivasi oleh sosok Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri yang memimpin kepolisian di sana. Selain itu dia juga bersemangat ketika melihat konten media sosial dari  lulusan Akpol bernama Khalifah Nasif dan Fabiola Umaida. 

"Saya melihat pak Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius. Saya melihat beliau asli dari Papua dan saya termotivasi. Saya melihat kepemimpinan beliau. Semangat sebagai seorang Papua," ujarnya. 

Dia kemudian berusaha mengikuti seleksi di tingkat panitia daerah hingga akhirnya bisa ke tingkat panitia pusat di Semarang. Sempai di Akpol, dia takjub dengan keberagaman yang terasa di antara para Catar. Dia bertemu teman-teman dari berbagai daerah dengan logat bicara yang berbeda-beda, dari suku dan agama yang berbeda yang menggambarkan Indonesia. 

"Di Semarang saya dapatkan teman baru, dari Jakarta, Makasar, Gorontalo Semarang, dan lainnya. Banyak yang berbeda dari mereka. Cara bahasa, cara berteman, bergaul, saya di Papua mungkin sedikit berbeda. Tapi saya mulai terbiasa dengan teman-teman yang ada di sini. Saya sangat bersyukur bisa ada di tingkat Panpus ini," ujarnya. 

Dia mengakui memang sempat bingung ketika ingin bergabung untuk bergaul dengan Catar lainnya dari berbagai daerah. Namun akhirnya dia terbiasa dan memiliki teman dari berbagai daerah. 

"Saya berterimakasih kepada orangtua saya karenan saya bisa  sampai di Panpus ini. Kepada keluarga saya, adik saya dan kakak saya, saya ucapkan terimakasih karena memberikan dukungan doa untuk ikuti selekksi Akpol," tegasnya. 

Saat ini 492 Catar masih menjalani seleksi Akpol tingkat panitia pusat tahun anggaran 2024.  Tahap yang dilalui saat ini yaitu wawancara PSI dan PMK. Mereka akan mengikuti seleksi hingga akhirnya sidang kelulusan pada 29 Juli 2024.

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Kompolnas Award 2024. Penghargaan ini diberikan dalam kategori Polda tipe B dan menempatkan Polda Kalsel bersama lima Polda lainnya sebagai penerima penghargaan. Acara penganugerahan berlangsung di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024) malam.

Selain Polda Kalsel, penghargaan juga diberikan kepada Polda Jambi, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Polda Papua, dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, penghargaan dari Kompolnas tersebut diterima langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. dalam kategori Polda terbaik tipe B.

Rasa syukur pun disampaikan Irjen Pol Winarto atas penghargaan yang diterima oleh Polda Kalsel. "Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polda Kalsel dan dukungan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga keamanan di wilayah Kalimantan Selatan," ujarnya.

Kompolnas Award 2024 merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memberikan penghargaan dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres dan Polsek yang menunjukkan kinerja terbaik. Penilaian dilakukan berdasarkan berbagai indikator, termasuk pelayanan kepada masyarakat, penanganan kasus, serta inovasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Acara penganugerahan dihadiri oleh Menkopolhukam RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kapolri, Penanggung Jawab Kompolnas Awards, Pejabat Utama Mabes Polri, Ketua Komisi Kejaksaan, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ), Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ), Kapolda Kalsel dan Irwasda Polda Kalsel.

Penghargaan yang diterima Polda Kalsel ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus memberikan yang terbaik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka.

Dengan penghargaan ini, Polda Kalsel semakin menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kalimantan Selatan.

Rabu, 17 Juli 2024

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar konferensi pers hasil Operasi Penambangan Tanpa Izin (PETI) Intan Tahun 2024 yang berlangsung di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (17/7/2024) pukul 09.30 WITA.

Dalam konferensi pers ini turut hadir Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kabag Binops Biro Ops Polda Kalsel AKBP Asep Sayidi Wijaya, S.I.K., Kabag Binopsnal Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto, S.H., M.H., dan Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi dalam keterangannya mengatakan bahwa Operasi Peti dilaksanakan sejak tanggal 27 Juni – 11 Juli 2024 dan dipimpin oleh Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Nurhandono, S.I.K., M.H. dengan melibatkan 275 personel Polda dan Polres jajaran.

Kombes Pol Adam Erwindi menuturkan bahwa selama 14 hari, kasus penambangan tanpa izin / illegal yang berhasil diungkap sebanyak 14 kasus terdiri dari Polda Kalsel 4 kasus, Polres Banjar 1 kasus, Polres Tanah Laut 2 kasus, Polres Tanah Bumbu 3 kasus dan Polres Kotabaru 4 kasus.

Dari operasi ini, Polda Kalsel dan jajaran berhasil mengamankan 15 orang tersangka dengan barang bukti yang disita berupa 6 unit Excavator, 1 unit Dump truck, 1 lembar STNK, 7 buah Mesin dompeng, 1 buah Mesin penyedot pasir, 10 buah Pipa paralon, 9 buah Selang, 5 buah Karpet perangkap butir emas, 2 buah Jerigen, 2 buah Cangkul, 600 m³ Batu gunung, dan 4 lembar Foto.

Para tersangka pun dijerat Pasal 158 Undang – undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang – undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara dengan pidana penjara 5 tahun dan denda Rp.100 miliar.

Sementara itu, Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. menjelaskan 4 kasus pertambangan illegal yang diungkap Polda Kalsel meliputi 1 diwilayah Kabupaten Banjar dan 3 diwilayah Kabupaten Tanah Laut.

Meski tidak merambah ke pemukiman warga, namun aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh para tersangka tidak dalam wilayah yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP).

AKBP Ricky Boy mengatakan, pengungkapan yang dilakukan Polda Kalsel dan jajaran ini tidak semua kasus tambang batubara namun juga ada kasus tambang emas. “Kasus tambang emas yang diungkap sebanyak 8 kasus, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu 3 kasus, Kotabaru 4 kasus, dan Tanah Laut 1 kasus,” terangnya.

Dirinya pun menuturkan bahwa secara umum kasus pertambangan illegal pada Operasi Peti Intan tahun 2024 ini mengalami penurunan dibandingkan dalam Operasi Peti Intan 2023 lalu.

Selasa, 16 Juli 2024

TANAH LAUT - Polres Tanah Laut Polda Kalsel menerima Tim Itwasda Polda Kalsel dalam rangka audit dengan tujuan tertentu pengawasan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2024 yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalsel. Bertempat di Aula Satya Brata. Rabu (17/07).

Audit ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan ketaatan dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP di Polres Tanah Laut.

Tim audit dipimpin oleh Auditor Kepolisian Madya TK. III Kombespol Temmanganro Machmud, S.I.K., M.H. beserta tim dan dihadiri oleh Wakapolres Tanah Laut Kompol Andri Hutagalung, S.Ab., M.A.P., Para pejabat Utama Polres Tanah Laut, Para Operator Perangkat masing-masing fungsi.

Kegiatan audit PNBP Tahun 2024 Itwasda Polda Kalsel di Polres Tanah Laut mencakup pendalaman terhadap data dukung dan pengecekan PNBP. Seluruh kegiatan audit tersebut berjalan dengan aman dan lancar.

Kapolres Tanah Laut melalui Kasiwas Polres Tanah Laut, Iptu Joko Nur Cahyo mengungkapkan, ” Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP demi mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di Polres Tanah Laut”.

”ini merupakan wujud komitmen kami untuk menjaga transparansi dan integritas dalam pengelolaan keuangan negara. Semoga hasil audit ini dapat memberikan masukan berharga untuk perbaikan dan pengembangan Polres Tanah Laut kedepan.” Tutup Iptu Joko.

Tanah Laut - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan kunjungan kerja ke Polres Tanah Laut untuk melakukan penelitian mengenai tinjauan yuridis terhadap tindak pidana siber. Kegiatan ini berlangsung di Joglo Wicaksana Laghawa, Mapolres Tanah Laut, dan dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si, Rabu (17/7).

Kedatangan tim Puslitbang Polri disambut oleh Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H. Dalam sambutannya, Kapolres mengucapkan selamat datang kepada Kepala Puslitbang Polri beserta rombongan di Kalimantan Selatan, khususnya di wilayah Bumi Tuntung Pandang, Kabupaten Tanah Laut. 

"Semoga kami dapat membantu kelancaran tim dan para peserta dalam melaksanakan kegiatan ini, sehingga hasil penelitian yang dilakukan Puslitbang Polri diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi serta diimplementasikan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana siber saat ini," ujar AKBP Muhammad Junaeddy Johnny.

Brigjen Pol Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si, dalam penjelasannya, menyampaikan bahwa kegiatan Puslitbang Polri di Polda Kalimantan Selatan terbagi menjadi dua, yaitu supervisi dan penelitian. 

Kegiatan supervisi berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 15 hingga 17 Juli 2024, sementara kegiatan penelitian akan dilaksanakan selama empat hari, dari tanggal 15 hingga 18 Juli 2024. 

“Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan data, masukan, dan informasi terkait tinjauan yuridis terhadap tindak pidana siber, dengan harapan dapat meningkatkan penyelesaian kasus-kasus tindak pidana siber di tingkat Polda dan Polres.” Tutur Kapuslitbang.

Kegiatan ini diikuti oleh Polres Tanah Laut, Polres Tanah Bumbu, dan Polres Kota Baru, dengan menghadirkan para Wakapolres, Kabag SDM, Kasat Reskrim, perwakilan Kapolsek, serta Kasi Humas masing-masing Polres.

Senin, 15 Juli 2024

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil laboratorium forensik (Labfor) terkait buah kecubung. Acara ini berlangsung di Aula Presisi Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, Senin (15/7/2024) pukul 15.00 WITA.

Konferensi per situ dihadiri oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kabid Hukum Polda Kalsel Kombes Pol Arif Hidayat Ritonga, S.I.K., M.H. dan Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko, M.M., Sp.An.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, dalam kesempatan tersebut, Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya memaparkan temuan dari laboratorium forensik di Surabaya yang telah menganalisis sampel buah kecubung. Hasil labfor menyampaikan bahwa buah kecubung yang telah diteliti mengandung zat Atropin dan Skopolamin.

Berdasarkan pemeriksaan oleh tim Dit Resnarkoba Polda Kalsel kepada dua orang yang ada pada video viral akhir-akhir ini, diperoleh keterangan bahwa keduanya mengkonsumsi obat tanpa merek pil putih.

Kemudian langkah penyidikan yang dilakukan oleh Dit Resnarkoba Polda Kalsel yakni melakukan penegakan hukum kepada dua orang tersebut apabila terbukti menggunakan pil putih obat tanpa merek.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko menjelaskan, buah kecubung adalah tanaman yang mengandung Alkaloid yang didalamnya memiliki zat Atropin, Skopolamin dan Hiosiamina.

Efek yang ditimbulkan adalah Antikolinergik, dimana bagi pengguna buah kecubung akan merasakan kulit kering, mulut kering, disertai peningkatan denyut jantung, halusinasi yang kuat hingga pengguna sulit membedakan antara realita dan delusi yang dialami.

Kemudian ada efek Katinon, dimana pengguna akan merasa euforia dan bertambahnya tenaga yang sesaat, sehingga dapat membuat pengguna menjadi ketergantungan, keracunan, irama jantung, kelemahan otot-otot pernapasan hingga mengakibatkan kematian. 

Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko pun menyampaikan apabila masyarakat menemukan pengguna buah kecubung dengan menimbulkan efek tersebut segera membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat, usahakan agar korban tetap terjaga tidak tidur dan bernafas sebanyak-banyaknya.

Statistik Pembaca