Tanah Laut - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan kunjungan kerja ke Polres Tanah Laut untuk melakukan penelitian mengenai tinjauan yuridis terhadap tindak pidana siber. Kegiatan ini berlangsung di Joglo Wicaksana Laghawa, Mapolres Tanah Laut, dan dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si, Rabu (17/7).
Kedatangan tim Puslitbang Polri disambut oleh Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H. Dalam sambutannya, Kapolres mengucapkan selamat datang kepada Kepala Puslitbang Polri beserta rombongan di Kalimantan Selatan, khususnya di wilayah Bumi Tuntung Pandang, Kabupaten Tanah Laut.
"Semoga kami dapat membantu kelancaran tim dan para peserta dalam melaksanakan kegiatan ini, sehingga hasil penelitian yang dilakukan Puslitbang Polri diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi serta diimplementasikan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana siber saat ini," ujar AKBP Muhammad Junaeddy Johnny.
Brigjen Pol Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si, dalam penjelasannya, menyampaikan bahwa kegiatan Puslitbang Polri di Polda Kalimantan Selatan terbagi menjadi dua, yaitu supervisi dan penelitian.
Kegiatan supervisi berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 15 hingga 17 Juli 2024, sementara kegiatan penelitian akan dilaksanakan selama empat hari, dari tanggal 15 hingga 18 Juli 2024.
“Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan data, masukan, dan informasi terkait tinjauan yuridis terhadap tindak pidana siber, dengan harapan dapat meningkatkan penyelesaian kasus-kasus tindak pidana siber di tingkat Polda dan Polres.” Tutur Kapuslitbang.
Kegiatan ini diikuti oleh Polres Tanah Laut, Polres Tanah Bumbu, dan Polres Kota Baru, dengan menghadirkan para Wakapolres, Kabag SDM, Kasat Reskrim, perwakilan Kapolsek, serta Kasi Humas masing-masing Polres.
0 comments:
Posting Komentar