Rabu, 30 Juli 2025

 


Tanah Laut - Polsek Jorong, Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada instansi terkait dan warga masyarakat di wilayah Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sering terjadi pada musim kemarau. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Jorong secara langsung menyampaikan isi Maklumat Kapolda Kalsel yang menegaskan bahwa segala bentuk pembakaran hutan dan lahan adalah tindakan yang dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta membangun partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.

“Melalui sosialisasi Maklumat Kapolda Kalsel ini, kami ingin menekankan kembali bahwa pembakaran hutan dan lahan, baik untuk keperluan pertanian maupun alasan lainnya, sangat berbahaya dan memiliki konsekuensi hukum. Kami mengajak masyarakat untuk mencari alternatif lain yang lebih ramah lingkungan,” ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Jorong juga memberikan imbauan secara langsung kepada tokoh masyarakat, petani, dan perwakilan instansi pemerintahan desa, serta membagikan selebaran yang berisi isi Maklumat dan nomor layanan pengaduan jika terjadi Karhutla.

Polsek Jorong berharap, melalui langkah preventif ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan angka Karhutla di Kabupaten Tanah Laut, khususnya di wilayah Kecamatan Jorong.

 


Tanah Laut - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat nelayan terhadap pentingnya pelestarian sumber daya perikanan, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan dan penegakan pengawasan sumber daya perikanan di Desa Pandahan, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, pada Rabu (30/7).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Tanah Laut Iptu Alamsyah Sugiarto, S.H., yang memberikan materi dan imbauan kepada warga, khususnya nelayan setempat, agar senantiasa menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan serta tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam penyampaiannya, Iptu Alamsyah Sugiarto menegaskan pentingnya mematuhi aturan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KKP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia, serta Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, khususnya Pasal 9 jo Pasal 85.

“Alat tangkap seperti setrum ikan merupakan alat yang dilarang karena dapat merusak ekosistem air. Ini bukan hanya merugikan keberlanjutan sumber daya perikanan, tetapi juga melanggar hukum,” tegas Iptu Alamsyah.

Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga menjadi langkah preventif. Apabila setelah sosialisasi ini masih ditemukan warga yang menggunakan alat tangkap yang dilarang seperti setrum ikan, maka Sat Polairud tidak akan segan untuk menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari masyarakat Desa Pandahan. Diharapkan, melalui pendekatan yang humanis dan persuasif ini, kesadaran warga untuk menjaga kelestarian lingkungan perairan semakin meningkat, sehingga keberlangsungan sumber daya ikan tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Selasa, 29 Juli 2025



Tanah Laut
 – Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan melalui Satuan Binmas turut berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan menjadi narasumber dalam kegiatan Workshop Penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diselenggarakan oleh BNN Kabupaten Tanah Laut, Rabu (30/07/2025), bertempat di Aula Algoritma Pelaihari.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan instansi terkait, antara lain Ketua Tim P2M BNN Kabupaten Tanah Laut, Kasat Binmas Polres Tanah Laut, perwakilan kepala desa, perwakilan dari Dinas Pendidikan, Politeknik Tanah Laut, sekolah-sekolah di Kabupaten Tanah Laut, Kesbangpol, Dispora, perwakilan perusahaan yang ditunjuk, serta personel Sat Binmas Polres Tanah Laut.

Kasat Binmas Polres Tanah Laut AKP Mujiyono, yang hadir mewakili Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan pentingnya peran semua elemen masyarakat dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba.

"Diharapkan para peserta workshop dapat memahami dan menyadari betapa bahayanya penyalahgunaan narkoba. Lebih dari itu, para peserta juga diharapkan mampu menjadi penggerak di lingkungan masing-masing untuk bersama-sama mencegah serta memerangi penyalahgunaan narkoba dengan menggandeng instansi dan pihak terkait lainnya," tegas AKP Mujiyono.

Workshop ini menjadi salah satu bentuk nyata sinergi antar instansi dalam upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap ancaman narkoba, serta memperkuat komitmen bersama dalam program P4GN demi mewujudkan Tanah Laut yang bersih dari narkoba.


Tanah Laut
 – Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) melaksanakan kegiatan apel bersama dengan jajaran Rutan Kelas IIB Pelaihari yang berlangsung di lapangan apel Rutan Kelas IIB Pelaihari. Rabu (30/07/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari Bapak Eri Triyanto, personel Sat Binmas Polres Tanah Laut, serta seluruh petugas Rutan.

Dalam sambutannya, Kasat Binmas Polres Tanah Laut AKP Mujiyono mewakili Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergitas antara Polri dan jajaran pemasyarakatan, khususnya dalam bidang pembinaan keamanan dan ketertiban.

"Sinergi antara Polri dan petugas Rutan sangat penting, terutama dalam penanganan dan pengawasan terhadap tahanan maupun narapidana. Kegiatan ini menjadi sarana komunikasi yang baik serta pembekalan keterampilan praktis bagi petugas lapas," ujar AKP Mujiyono.

Selain apel bersama, kegiatan juga diisi dengan praktek langsung oleh personel Sat Binmas yang memberikan pelatihan teknis tentang cara membawa dan mengamankan tahanan sesuai prosedur yang berlaku. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota lapas dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.

Pihak Rutan Kelas IIB Pelaihari menyambut baik kegiatan ini dan berharap kerjasama yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, baik di dalam maupun di luar rutan.



Tanah Laut
– Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa serta memfasilitasi mediasi antara warga masyarakat dengan pihak perusahaan terkait permasalahan klaim lahan di areal perkebunan milik PT. CPKA yang berlokasi di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Selasa (29/07/2025).

Kegiatan pengamanan sekaligus mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanah Laut Kompol Andri Hutagalung, S.Ab., M.A.P., dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Kintap dan Satuan Fungsi terkait di Polres Tanah Laut.

Unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok warga berjalan dengan tertib dan damai. Dalam kegiatan ini, Polres Tanah Laut tidak hanya menjaga situasi tetap kondusif, tetapi juga mengambil peran aktif dalam memediasi kedua belah pihak guna mencari titik temu dan solusi terbaik.

Wakapolres Tanah Laut Kompol Andri Hutagalung menyampaikan bahwa Polri hadir sebagai penengah dalam menyikapi permasalahan yang terjadi di masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis dan persuasif.

"Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Oleh karena itu, selain melakukan pengamanan, kami juga memfasilitasi ruang dialog agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara musyawarah dan mufakat," jelas Wakapolres.

Diharapkan, dengan adanya peran aktif Polri dalam mengedepankan komunikasi dan mediasi, persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara baik dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Polres Tanah Laut terus mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa mengutamakan penyelesaian permasalahan melalui jalur dialog dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.



Tanah Laut –
Polres Tanah Laut Polda Kalsel melalui Polsek Bati-Bati melaksanakan kegiatan ground check terhadap titik hotspot yang terdeteksi di wilayah Teluk Paku, Desa Ujung RT 08 RW 02, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, pada Selasa (29/07/2025).

Informasi mengenai keberadaan titik panas ini diperoleh dari sistem pemantauan dan langsung ditindaklanjuti oleh Ka SPK bersama anggota Polsek Bati-Bati. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi dengan koordinat -3°36’45”,114°43’38” pada ketinggian 48,4 meter dan sudut 184°, ditemukan adanya lahan yang terbakar diperkirakan seluas kurang lebih 1 hektar. Jenis lahan yang terbakar merupakan semak belukar atau lahan bondong.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Bati-Bati AKP Winarto, S.Sos., membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan pengecekan guna mencegah meluasnya kebakaran lahan serta memastikan penyebab kejadian.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan titik-titik rawan karhutla, khususnya di musim kemarau seperti sekarang ini. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun karena hal tersebut dapat berakibat fatal bagi lingkungan dan kesehatan,” ujar AKP Winarto.

Polsek Bati-Bati akan terus bersinergi dengan instansi terkait serta masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga wilayah tetap aman dan bebas dari karhutla.

Senin, 28 Juli 2025


Tanah Laut — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada hari Senin, 28 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 Wita, seorang pria berinisial MT berhasil diamankan petugas di sebuah rumah di Jalan Noor Sehat RT.004 RW.002, Kelurahan Pelaihari, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa MT kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Pelaihari. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Tanah Laut langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.

Dalam proses penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka dan disaksikan oleh warga setempat, petugas berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kamar, tepatnya di lantai. Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut dibeli dari seseorang berinisial M (DPO) seharga Rp5.000.000,- dengan cara berhutang. Rencananya, sabu tersebut akan dijual kembali kepada seorang buruh serabutan di wilayah Pelaihari.

Tersangka juga mengakui bahwa sabu yang ditemukan sebagian sudah sempat dikonsumsi olehnya, namun belum sempat terjual kepada pihak lain. Kini, MT beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanah Laut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ferry Kurniawan G. S.AP., M.A., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Laut. 

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, dan kami pastikan akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di daerah ini,” ujarnya.

 


Tanah Laut — Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Sat Samapta Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) melalui penggelaran personel berseragam, Senin malam (28/7).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Patroli Presisi Sat Samapta Polres Tanah Laut yang secara aktif menyambangi sejumlah titik rawan kriminalitas, pusat keramaian, dan area publik lainnya. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta sebagai upaya preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan ini juga sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sebagaimana arahan Kapolres Tanah Laut agar seluruh personel senantiasa siap siaga dan responsif dalam menjalankan tugas menjaga ketertiban umum, terutama pada jam-jam rawan malam hari.

Melalui KRYD ini, personel tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, pelaku usaha, dan pengguna jalan agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Dengan pelaksanaan patroli dan penggelaran personel secara rutin dan intensif, diharapkan mampu menekan angka kejahatan, mencegah aksi premanisme, serta memberikan rasa tenang dan nyaman bagi seluruh warga Tanah Laut.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. 

“Melalui penggelaran personel berseragam di lapangan, kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan langsung oleh warga, terutama pada malam hari yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kami berharap, dengan langkah preventif ini, situasi keamanan di wilayah Tanah Laut tetap kondusif dan masyarakat semakin percaya terhadap pelayanan yang kami berikan” ungkap Kapolres.

Statistik Pembaca