Jumat, 31 Juli 2026

Tanah Laut – Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut terus memperkuat perannya dalam mendukung program ketahanan pangan melalui edukasi kepada masyarakat. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Bumijaya, Briptu Imam Gozali, melaksanakan sosialisasi mengenai Tabel Rafaksi kepada warga dan petani sebagai upaya meningkatkan pemahaman tentang mekanisme penentuan harga jagung berdasarkan kadar air. Jumat (31/7).

Dalam kegiatan tersebut, Briptu Imam Gozali menjelaskan bahwa Tabel Rafaksi merupakan acuan yang digunakan untuk menentukan harga jagung sesuai kualitas hasil panen. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai hubungan kadar air dengan nilai jual jagung, sehingga petani dapat mempersiapkan hasil panennya agar memenuhi standar yang ditetapkan.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab seputar tata niaga jagung. Warga tampak antusias mengikuti sosialisasi karena informasi tersebut dinilai penting untuk mendukung proses penjualan hasil panen yang lebih terbuka dan adil.

Kapolsek Pelaihari IPDA Karia Jaya mengatakan, edukasi mengenai Tabel Rafaksi merupakan bagian dari pendampingan Polri kepada masyarakat agar petani tidak hanya mampu meningkatkan produksi, tetapi juga memahami mekanisme pemasaran hasil panen.

"Kami berharap sosialisasi ini dapat menambah wawasan para petani mengenai dasar penentuan harga jagung berdasarkan kadar air. Dengan pemahaman tersebut, petani dapat memperoleh harga yang sesuai dengan kualitas hasil panennya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar IPDA Karia Jaya.

Melalui kegiatan edukasi yang berkelanjutan, Polsek Pelaihari berkomitmen terus mendukung petani dan memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Tanah Laut. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut 

Tanah Laut – Polsek Takisung Polres Tanah Laut terus mengawal program ketahanan pangan nasional melalui kegiatan monitoring tanaman jagung di lahan binaan Polri. Kali ini, pemantauan dilakukan di lahan milik Subari, anggota Poktan Sinar Muda, yang berada di Desa Gunung Makmur RT 15, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut. Jumat (31/7).

Monitoring dilaksanakan di lahan seluas sekitar 3 hektare dengan kondisi tanaman jagung yang telah memasuki usia dua pekan. Pada fase awal pertumbuhan ini, personel Polsek Takisung memastikan tanaman berkembang dengan baik sekaligus memantau kesiapan petani dalam melakukan perawatan, pemupukan, dan pengendalian gulma agar pertumbuhan jagung tetap optimal.

Selain melakukan pengecekan, personel juga berdialog dengan petani mengenai perkembangan tanaman serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga produktivitas hingga memasuki masa panen. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung sektor pertanian dan memperkuat sinergi dengan masyarakat.

Kapolsek Takisung AKP Duki mengatakan, monitoring rutin dilakukan untuk memastikan setiap tahapan budidaya berjalan sesuai harapan.

"Kami terus mendampingi para petani sejak awal masa tanam. Dengan perawatan yang baik sejak tanaman masih berusia muda, kami optimistis hasil panen nantinya akan lebih optimal dan mampu mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar AKP Duki.

Polsek Takisung berkomitmen terus hadir bersama para petani melalui pendampingan berkelanjutan guna mendorong pertanian yang produktif, berdaya saing, dan menjadi salah satu penguat ketahanan pangan di Kabupaten Tanah Laut. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut


 

Kamis, 30 Juli 2026

 TANAH LAUT – Polres Tanah Laut menerima kunjungan kerja Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri, Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., pada Jumat (31/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat melalui penyerahan hibah Masjid Hj. Siti Mariam di kawasan Gunung Khayangan.

Sebelum tiba di Mapolres Tanah Laut, Wakalemdiklat Polri terlebih dahulu meninjau langsung Masjid Hj. Siti Mariam. Dalam kegiatan tersebut, beliau didampingi Wakapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol. Noviar, S.I.K., serta Dirbinmas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol. Sri Damar Alam, S.I.K., S.H.

Setibanya di Mapolres Tanah Laut, rombongan disambut langsung oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Laut Ny. Melda Ricky Boy. Penyambutan diawali dengan tradisi Jajar Kehormatan dan Hadroh Polres Tanah Laut, dilanjutkan penyambutan oleh jajaran Pejabat Utama Polres Tanah Laut beserta seluruh personel.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto, unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama, para kepala SKPD, tokoh organisasi kemasyarakatan Islam, tokoh masyarakat, serta pimpinan pondok pesantren.

Setelah ramah tamah di Lounge Polres, kegiatan dilanjutkan di Joglo Wicaksana Laghawa. Pada kesempatan tersebut, Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi secara resmi menyerahkan hibah pengelolaan Masjid Hj. Siti Mariam kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yang diterima langsung oleh Bupati H. Rahmat Trianto.

Prosesi dilanjutkan dengan penyerahan kunci masjid secara simbolis oleh Wakil Ketua Bhayangkari Pengurus Gabungan (PG) 04 Lemdiklat Polri, Ny. Dewwy Andi Rian, kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagai simbol dimulainya pengelolaan masjid oleh pemerintah daerah demi kemanfaatan masyarakat luas.

Sebagai wujud kepedulian sosial, Wakalemdiklat Polri bersama rombongan juga menyerahkan bantuan sosial kepada pengurus Masjid Hj. Siti Mariam. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan dan aktivitas keagamaan di lingkungan masjid.

Kunjungan kerja ini tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan antara Polri dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan karakter masyarakat melalui penguatan nilai-nilai keagamaan, sosial, dan pelayanan kepada masyarakat.

Tanah Laut - Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Jorong setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian di sebuah toko klontong yang terjadi pada Kamis, 30 Juli 2026, sekitar pukul 08.00 WITA, di Dusun Banjar Sari RT 007 RW 002, Desa Karang Rejo, Kecamatan Jorong. Jumat (31/7).

Begitu laporan diterima, Kanit Reskrim Polsek Jorong Aiptu Fredy bersama anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera melaksanakan olah TKP, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi guna mengungkap kronologi dan pelaku pencurian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk ke dalam toko klontong milik Sugeng (49) dengan cara merobek dinding toko yang terbuat dari plastik berwarna putih. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga yang berada di dalam toko.

Barang yang dilaporkan hilang meliputi berbagai merek rokok, satu unit kamera pengawas (CCTV) merek EZVIZ, satu unit telepon genggam, serta bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil lebih dari Rp 5 juta.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Jorong masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri petunjuk yang dapat mengarah kepada identitas pelaku. Kepolisian juga membuka kemungkinan adanya barang bukti tambahan yang dapat memperkuat proses pengungkapan kasus.

Kapolsek Jorong menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, memastikan sistem keamanan tempat usaha berfungsi dengan baik, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditangani.  

Tanah Laut – Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut terus memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi Tabel Rafaksi sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bentok Kampung, Aipda Tarji, kepada warga dan petani di Desa Bentok Kampung, Kecamatan Bati-Bati. Jumat (31/7),

Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme penentuan harga jagung berdasarkan kadar air. Dalam penyampaiannya, Aipda Tarji menjelaskan bahwa Tabel Rafaksi menjadi acuan dalam menentukan nilai jual jagung, sehingga petani dapat mengetahui faktor yang memengaruhi harga hasil panen dan mempersiapkan kualitas jagung sesuai standar yang berlaku.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi bersama warga terkait tata niaga jagung dan pentingnya menjaga kualitas hasil panen agar memiliki nilai jual yang lebih baik. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan mengenai proses penentuan harga di tingkat pembeli maupun pengepul.

Kapolsek Bati-Bati AKP Muhammad Afianor mengatakan, sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam meningkatkan literasi petani agar semakin memahami mekanisme pemasaran hasil pertanian.

"Kami berharap melalui sosialisasi Tabel Rafaksi, para petani memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai dasar penentuan harga jagung sesuai kadar air. Dengan demikian, transaksi jual beli dapat berlangsung lebih transparan, adil, dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan petani," ujar AKP Muhammad Afianor.

Melalui kegiatan edukasi yang berkelanjutan, Polsek Bati-Bati berkomitmen terus mendampingi masyarakat guna mendukung peningkatan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Tanah Laut. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut 

Tanah Laut – Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut terus mendukung program ketahanan pangan melalui kegiatan edukasi kepada masyarakat. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Sumber Mulia, Aipda Rahmat, S.E., melaksanakan sosialisasi mengenai Tabel Rafaksi kepada warga dan petani di Desa Sumber Mulia sebagai upaya meningkatkan pemahaman tentang mekanisme penentuan harga jagung berdasarkan kadar air. Jumat (31/7).

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Rahmat menjelaskan bahwa Tabel Rafaksi merupakan acuan yang digunakan untuk menentukan harga jagung sesuai kadar air hasil panen. Pemahaman terhadap tabel tersebut diharapkan dapat membantu petani mengetahui standar penilaian kualitas jagung, sehingga proses jual beli berlangsung lebih transparan dan memberikan kepastian harga.

Sosialisasi berlangsung secara interaktif dengan melibatkan warga dan petani dalam sesi diskusi. Berbagai pertanyaan terkait kadar air, kualitas jagung, hingga mekanisme penetapan harga dijawab secara langsung agar masyarakat semakin memahami tata niaga hasil pertanian.

Kapolsek Pelaihari IPDA Karia Jaya mengatakan, kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendampingi petani, tidak hanya dalam proses budidaya tetapi juga meningkatkan pengetahuan mengenai pemasaran hasil panen.

"Melalui sosialisasi Tabel Rafaksi, kami berharap para petani memahami dasar penentuan harga jagung sesuai kadar air. Dengan begitu, masyarakat dapat menjual hasil panennya secara lebih tepat, transparan, dan memperoleh nilai yang sesuai dengan kualitas produksi," ujar IPDA Karia Jaya.

Polsek Pelaihari akan terus melaksanakan kegiatan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan serta memperkuat kemitraan antara Polri dan petani demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Laut. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut 

Rabu, 29 Juli 2026


Tanah Laut – Polres Tanah Laut menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi personel Polri yang akan melangsungkan pernikahan, bertempat di Gedung Satya Brata Polres Tanah Laut, Rabu (29/7/2026).

Sidang BP4R dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. selaku Ketua Sidang, dengan Kabag SDM Polres Tanah Laut AKP Arif Sujarwo sebagai Sekretaris Sidang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Laut Ny. Melda Ricky Boy, para Pejabat Utama Polres Tanah Laut, Pengurus Bhayangkari Cabang Tanah Laut, rohaniawan Ust. Hartadi, serta para orang tua dan wali dari masing-masing calon mempelai.

Adapun personel yang mengikuti Sidang BP4R beserta pasangannya, yaitu:

1. Brigpol Rachmat Budi Prayoga, S.H., Banit Satreskrim Polres Tanah Laut dengan Annisa Murni, A.Md.Farm. 

2. Briptu M. Divio Saputra, Bamin Bag Ops Polres Tanah Laut dengan Briptu Nur Afifah, Banit Satlantas Polres Tanah Laut. 

3. Briptu Muhammad Fadila Aries Sandy, Banum Subbag Watpers Bag SDM Polres Tanah Laut dengan Noor Madina Shafarina, S.Kom. 

4. Bripda Muhammad Firdaus Nor Asegaf, Banit Satsamapta Polres Tanah Laut dengan Ainun Azzahra, S.Pd. 

5. Bripda M. Rijal, Banit Satsamapta Polres Tanah Laut dengan Eni Noor Ramadana. 

Dalam arahannya, Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa Sidang BP4R merupakan salah satu tahapan penting yang wajib diikuti oleh setiap personel Polri sebelum melaksanakan pernikahan. Melalui sidang ini, para calon pengantin dibekali pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi dalam rumah tangga, serta tanggung jawab sebagai keluarga besar Polri.

Kapolres juga mengingatkan bahwa keluarga merupakan pondasi utama dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas anggota Polri. Oleh karena itu, setiap pasangan diharapkan mampu membangun rumah tangga yang harmonis, saling menghormati, menjaga integritas, serta memberikan dukungan positif terhadap pelaksanaan tugas kedinasan.

Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Laut Ny. Melda Ricky Boy turut memberikan pembekalan kepada para calon pendamping anggota Polri mengenai peran strategis keluarga dalam mendukung karier anggota Polri, menjaga keharmonisan rumah tangga, serta aktif berkontribusi dalam kegiatan organisasi Bhayangkari.

Dengan terselenggaranya Sidang BP4R ini, diharapkan seluruh calon pasangan memiliki kesiapan mental, spiritual, dan emosional dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, sehingga mampu menjadi teladan di lingkungan keluarga, kedinasan, maupun masyarakat.

 


Tanah Laut – Dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya perikanan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat pesisir, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanah Laut menggelar Sosialisasi Peraturan dan Perundang-Undangan Pengawasan Sumber Daya Perikanan dengan tema "Pencegahan Destructive Fishing Satpolairud Polres Tanah Laut", Kamis (30/7/2026), bertempat di Kantor Balai Desa Damar Lima, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Tanah Laut Iptu Alamsyah Sugiharto, S.H. dengan dihadiri anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut, Bhabinkamtibmas Desa Damar Lima, Kepala Bidang Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Laut beserta anggotanya, Penyuluh Perikanan Kecamatan Batu Ampar, Kepala Desa Damar Lima, serta masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Alamsyah Sugiharto menyampaikan materi mengenai pencegahan destructive fishing, yakni praktik penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak, racun, maupun alat tangkap terlarang yang dapat merusak ekosistem perairan. Selain menjelaskan ketentuan hukum yang mengatur pengelolaan sumber daya perikanan, Kasat Polairud juga mengingatkan masyarakat mengenai ancaman pidana bagi pelaku penangkapan ikan secara ilegal dan merusak lingkungan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat Desa Damar Lima mengenai pentingnya mematuhi regulasi di bidang perikanan, sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga kelestarian sumber daya ikan sebagai aset yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.

Melalui kegiatan ini, Sat Polairud Polres Tanah Laut mengajak seluruh masyarakat pesisir untuk menjadi mitra Polri dalam mencegah praktik destructive fishing dengan tidak menggunakan bahan peledak, racun, maupun alat tangkap yang dilarang serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas penangkapan ikan yang berpotensi merusak ekosistem perairan.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Diharapkan sinergi antara Polri, Dinas Perikanan, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus terjalin guna mewujudkan perairan Kabupaten Tanah Laut yang lestari, produktif, dan berkelanjutan.

Statistik Pembaca