Senin, 11 September 2017

Ka Spk Bripka Rahmad Widhi.J melakukan penyetopan kendraan bermotor roda 4 jenis pickup yang mengangkut barang melebihi batas muatan. adapun tindakan yang di lakukan yaitu memberikan teguran agar para pengemudi pickup agar tidak membwa barang melebihi batas muatan yang dapat membahayakan pengemudi itu sendiri maupun pengguna jalan yang lain  dijalan raya. Adapun tanggapan para sopir sangat menyambut positif dengan teguran tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

" Bermanfaat Bagi Masyarakat"
Penulis Humas Polsek Kurau Polres Tanah Laut

0 comments:

Statistik Pembaca