Rabu, tanggal 27 september 2017 skj.08.46 s/d selesai Bhabinkamtibmas Desa Liang Anggang Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut Brigadir Adjia Asmara melakukan Sosialisasi penanggulangan Karhutla kpd masyarakat di Ds. Liang Anggang Kec. Bati bati Kab. Tala dengan cara penyuluhan tentang larangan Kebakaran hutan dan lahan karena hal tersebut adalah perbuatan tindak pidana & melanggar hukum.
Kegiatan ini bertujua agar masyarakat selalu hati hati serta peduli & mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya, menghimbau pada elemen masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayahnya masing masing, agar masyarakat tetap peduli terhadap lingkungan sekitar & slalu menjaga agar bebas dari kebakaran hutan dan lahan.
*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar