Senin, 04 September 2017

Pada hari Senin, tanggal 4 September  2017 skj. 10.30 wita

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla kpd warga Ds.Guntung Besar Kec.Pelaihari Kab. Tala

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Himbauan ttg larangan Karhutla, dan gelar spanduk.

3. Petugas Polri :
- Bripka Chandra noordin (Bhabinkamtibmas Ds.Guntung Besar)

4. Lokasi Kegiatan :
- Desa Guntung Besar rt 03  Kec.Pelaihari Kab.Tanah Laut.

5. Instansi terkait
                -

6. Hasil yang dicapai :
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek pelaihari akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec. Pelaihari dan giat sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosial
isasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.

Demikian dilaporkan.
Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca