Yth. KAPOLDA KALSEL
Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel
Ijin melaporkan dlm rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :
POLSEK JORONG
Pada hari Senin, tanggal 4 September 2017 skj. 10.40 wita
1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla kpd Warga Ds. Karang Rejo Kec.Jorong, Kab. Tala
2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab dan gelar spanduk.
3. Petugas Polri :
- Brigadir. Cecep Ap ( Bhabin Kamtibmas Ds. Karang Rejo )
4. Lokasi Kegiatan :
- Kebun Sawit. Ds. Karang Rejo Kec.Jorong, Kab.Tanah Laut.
5. Instansi terkait
-
6. Hasil yang dicapai :
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
7. Rengiat kedepan :
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.
Demikian dilaporkan.Bermanfaat Bagi Masyarakat
0 comments:
Posting Komentar