Pada hari Jum'at tanggal 29 September 2017 skj 10.00 wita s/d selesai Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Polsek Kota pelaihari AIPTU AMRIL melaksanakan Sosialisasi tentang pencegahan dan penanggulangan
terhadap KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN Kepada masyarakat Desa Tanjung Rt. 10 Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut. maksud kegiatan ini bertujuan untuk agar
masyarakat sadar bahwa tindakan membakar hutan dan lahan adalah pelanggaran
hukum yang ada di indonesia & juga terhindar dari bahaya kabut asap yg bisa
mengakibatkan gangguan kamtibmas baik segala udara, darat dan terhadap manusia
serta menciptakan kondisi kondusif di wilkum Polsek Pelaihari. Selama giat
berjalan aman dan lancar.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Penulis : 441ng
0 comments:
Posting Komentar