Selasa, 05 September 2017

Himbauan untuk tidak membakar hutan dan lahan ini dilakukan oleh para bhabinkamtibmas jajaran Polsek Takisung, Polres Tanah Laut, hal tersebut dilakukan setiap hari pada saat ada kesempatan. Himbauan tersebut dimaksudkan agar warga dengan serta merta apabila aakan membuka lahan  jangan melakukan pembakaran.

Hal tersebut dijelaskan oleh Brigadir Rully Ariadi selaku bhabinkamtibmas Desa Benua Lawas, Kec. Takisung pada hari Selasa, 5 September 2017, bahwasanya apabila masyarakat membuka lahan / hutan dengan cara dibakar disamping tidak dibenarkan bagi pelakunya juga ada sangsi pidananya, untuk itu agar masyarakat mentaati peraturan dan perundangan undangan yg berlaku.




0 comments:

Statistik Pembaca