Selasa, 26 September 2017

Hari Rabu tanggal 27 September 2017 jam:09.00 Wita Kanit Binmas Bripka Mujianto beserta Anggota Polsek Batu ampar melaksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Diharapkan dengan terus Dilaksanakannya sosialisasi KARHUTLA ini warga masyarakat bisa mengerti dan mengetahui sanksi hukum bagi para pelaku pembakar hutan dan lahan.

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca