Hari Rabu tanggal 27 September 2017 jam:09.00 Wita Kanit Binmas Bripka Mujianto beserta Anggota Polsek Batu ampar melaksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Diharapkan dengan terus Dilaksanakannya sosialisasi KARHUTLA ini warga masyarakat bisa mengerti dan mengetahui sanksi hukum bagi para pelaku pembakar hutan dan lahan.
Selasa, 26 September 2017
20.03 by ModeratorNo comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar