Pada Hari Rabu, tgl 06 September 2017 skj. 10.00 Wita s/d 12 00 wita Kanit Binmas Polsek Pelaihari Aiptu Madansyah melaksanakan giat sambang desa dan silaturahmi serta memberikan himbauan tentang karhutla di wilkum Polsek Pelaihari bertempat di Ruang pertemuan Kantor Kelurahan Pelaihari. Kegiatan yang dilakukan berupa sosialisasi undang-undang larangan Karhutla kepada Lurah , para ketua Rw dan ketua Rt.se-Kel.Pelaihari, membagikan maklumat Kapolda Kalsel ttg larangan Karhutla .
Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat mengetahui dan memahami mengenai aturan perundang-
undangan larangan karhutla dan di harapkan mematuhi aturan tersebut.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Penulis: SH4370
Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat mengetahui dan memahami mengenai aturan perundang-
undangan larangan karhutla dan di harapkan mematuhi aturan tersebut.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Penulis: SH4370
0 comments:
Posting Komentar