Rabu, 06 September 2017

Pada Hari Rabu, tgl 06 September 2017 skj. 10.00 Wita s/d 12 00  wita Kanit Binmas Polsek Pelaihari Aiptu Madansyah melaksanakan giat sambang desa dan silaturahmi serta memberikan himbauan tentang karhutla di wilkum Polsek Pelaihari bertempat di Ruang pertemuan Kantor Kelurahan Pelaihari. Kegiatan yang dilakukan berupa sosialisasi undang-undang  larangan Karhutla kepada Lurah , para ketua Rw dan ketua Rt.se-Kel.Pelaihari, membagikan maklumat Kapolda Kalsel ttg larangan Karhutla .
Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat mengetahui dan memahami mengenai aturan perundang-
undangan larangan karhutla dan di harapkan mematuhi aturan tersebut.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Penulis: SH4370

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca