Jumat, 08 September 2017


Pada hari Kamis tanggal 7 September 2017 Skj 14.00 Wita berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di mess PT BJM jalan A Yani desa kintap kecil kec kintap kab Tanah laut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, Selanjutnya anggota polsek kintap di pimpin kanit reskrim kintap Ipda IMAM AZIZ RACHMAN, S. T.K melakukan pemantauan dan di mess PT BJM yg di maksud di temukan pelaku a.n RAMA MUJAYA Bin H SUHAIMI beserta 2 (dua) paket narkotika jenis sabu beserta pipet yg berisi sisa sabu dan bong yg terbuat dari botol air mineral merk aqua selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa kepolsek kintap untuk proses hukum.

" Polsek Kintap Bermanfaat Bagi Masyarakat "

Penulis : Crew Sium Kintap

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca