Selasa, 05 September 2017

Pada Hari Selasa Tanggal 05 September 2017 Skj 11.00 Wita s/d selesai, Kanit Binmas Polsek Kintap Aiptu H Ujang Suharyono Melakukan Mediasi di kantor Desa Kintap Kecil  Kec.Kintap mengenai masalah perselisihan antar warga bertetangga yang di dasari masalah saling menyinggung ucapan kemudian Kanit Binmas bersama Perangkat Desa,Kadus,Ketua Rt, menyelesaikan permasalah tersebut dengan menyaksikan surat Perjanjian damai yang disetujui keduabela pihak untuk tidak diulangi kembali.

 "BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT"

Penulis : Crew Sium Polsek

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca