Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat
yang membuat SKCK (26/09/2017).
Anggota Polsek Panyipayan Aiptu Dedy Maryanto
menyerahkan SKCK Kepada Masyarakat. sebelum membuat SKCK yang bersangkutan
harus memahami tentang kelakuan baik, maupun menaati peraturan tata tertib lalu
lintas.






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar