Rabu, 13 September 2017

Kepolisian Sektor Bati Bati Polres Tanah Laut, terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat. Sebut saja salah satu Unit bidang pelayanan Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) para petugas disini melayani warga dengan prima.

Unit SPKT yang berfungsi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan atau pengaduan, juga bisa mengeluarkan surat keterangan kehilangan, serta surat keterangan catatan Kepolisian (SKCK) dan itu mereka layani dengan baik.

sama dengan halnya pelayanan surat kehilangan Barang yg dilaporkan masyarakat kepada anggota piket jaga dengan memberikan pelayan yang semaksimal mungkin kepada masyarakat yang bertujuan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

Penulis: Dt

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca