Pada hari Rabu Tanggal 27 September 2017 Skj. 12.55 Wita, Banit Res Kintap Bripka Hariyanto memberikan arahan kepada staf Polsek
Kintap untuk melaksanakan salah satu kegiatan rutin di Unit Reskrim
yaitu melakukan pengisian buku register yang akan ditutup setiap akhir bulan. Kegiatan ini dilakukan untuk memberi penomoran pada berkas perkara yang disesuaikan dengan buku register.
"POLSEK KINTAP BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT"
Penulis : Crew Reksrim Kintap
0 comments:
Posting Komentar