Brigadir Zaenul selaku anggota unit reskrim melaksanakan pemberkasan. Pemberkasan serta para tersangka sudah dilakukan oleh tim penyidik dan tinggal menunggu jadwal pelimpahan dari kejaksaan. Semoga tidak ada petunjuk dari Jaksa Peneliti tentang kekurangan syarat materil yang sifatnya substantif, sehingga berkas perkara bisa segera dapat dilimpahkan ke pengadilan untuk sidang. "pokok.e pasti beres š" kata Brigdir Zaenul Ari .Minggu (01/10/2017)
"POLSEK KINTAP BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT"
Penulis : Crew Sium Polsek Kintap
0 comments:
Posting Komentar