Rabu, 11 Oktober 2017

Rabu  tanggal  11 Okt 2017 skj  09.10 wita  Bhabinkamtibmas desa Bati bati Aiptu Sulaimi Polsek Bati bati melaksanakan kegiatan Kunjungan /silaturahmi dengan sasaran warga dan menyampaikan pesan Kamtibmas yaitu tentang larangan membakar hutan  dan lahan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun  bertempat di Rt. 5 Desa Bati bati  Kec.  Bati bati kab Tanah laut
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar

Semoga Bermanfaat bagi masyarakat

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca