Pada hari Jum'at tgl 27 Oktober 2017 mulai jam 11.30 wita Bhabinkamtibmas
Desa Guntung Besar Bripka Chandra Noordin melaksanakan koordinasi terkait nota
kesepakatan Kementrian Desa, Pembangunan
Daerah tertinggal dan Transmigrasi, Kementrian Dalam Negeri serta Kepolisian
Negara Republik Indonesia tentang pencegahan,
pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di Kantor Desa Guntung
Besar Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut. Tujuannya agar aparat Desa Guntung Besar mengetahui bahwa telah dibuat perjanjian
antara Polri, MenDagri dan MenDes,
tentang pengawasan dan transparansi AAD (anggaran alokasi dana Desa)/APBDes,
aparat desa mengetahui bahwa Bhabinkamtibmas Desa Guntung Besar serta Kapolsek
Pelaihari ditugaskan untuk mengawasi AAD (anggaran alokasi dana desa)/APBDes. Selama
giat berlangsung sitkamtibmas dlm
keadaan aman, terkendali.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
0 comments:
Posting Komentar