Jumat, 27 Oktober 2017

Pada hari Jum'at  tgl 27 Oktober 2017 mulai jam 11.30 wita Bhabinkamtibmas Desa Guntung Besar Bripka Chandra Noordin melaksanakan koordinasi terkait nota kesepakatan Kementrian Desa,  Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi, Kementrian Dalam Negeri serta Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang pencegahan,  pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di Kantor Desa Guntung Besar Kec.  Pelaihari Kab. Tanah Laut.  Tujuannya agar aparat Desa Guntung Besar  mengetahui bahwa telah dibuat perjanjian antara Polri, MenDagri dan MenDes,  tentang pengawasan dan transparansi AAD (anggaran alokasi dana Desa)/APBDes, aparat desa mengetahui bahwa Bhabinkamtibmas Desa Guntung Besar serta Kapolsek Pelaihari ditugaskan untuk mengawasi AAD (anggaran alokasi dana desa)/APBDes. Selama giat  berlangsung sitkamtibmas dlm keadaan aman,  terkendali.



BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca