Senin, 30 Oktober 2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Senin 30/10/2017 jam 11.30 wita bertempat di desa jilatan kec.batu ampar kab.tanah laut, satbinmas memberikan himbauan tentang jangan coba-coba minuman keras sebab dilarang apalagi yang menjual akan mendapatkan sangsi hukum yang berlaku.
Penulis: merpati tala
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Tagged: Sat Binmas Polres Tanah Laut
Copyright © tribrata news | Si Humas Polres Tanah Laut
0 comments:
Posting Komentar