Senin, 30 Oktober 2017

Senin 30/10/2017 jam 11.30 wita bertempat di desa jilatan kec.batu ampar kab.tanah laut, satbinmas memberikan himbauan tentang jangan coba-coba minuman keras sebab dilarang apalagi yang menjual   akan mendapatkan sangsi hukum yang berlaku.

Penulis: merpati tala
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca