Kamis, 12 Oktober 2017. Kanit Reskrim Polsek Bati Bati Aiptu Jim Sembiring melaksanakan kegiatan Kring serse di wilayah hukum Polsek Bati Bati dengan sasaran para pedang atau warung , agar tidak menjual minuman keras karena dapat merugikan masyarakat.
Kanit Reskrim akan menindak tegas kepada pelaku penjual minuman keras di wilayah hum Polsek Bati Bati.
Bermanfaat Bagi Masyarakat





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar