Minggu, 01 Oktober 2017, Anggota Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut lakukan patroli dialogis di warung Desa Padang Kec. bati Bati Kab. tanah Laut
Dalam kesempatan tersebut anggota Polsek Bati Bati menghimbau pemilik warung untuk tidak menjual minuman keras (Miras) dan Narkoba karena Polsek Bati Bati akan menindak tegas pelanggaran tersebut.
Anggota juga menghimbau kepada para pengunjung warung agar tidak mengkonsumsi minuman keras dan Narkotika.
Atas himbauan tersebut pemilik warung berjanji tidak akan menjual Miras dan Narkoba serta berterima kasih atas himbauannya.
*Bermanfaat Bagi Masyarat*
0 comments:
Posting Komentar