Minggu, 01 Oktober 2017

Brigadir Zaenul Ari P,Sh melaksanakan kegiatan Pemberkasan Gelar perkara sesuai dengan Tupoksi Sat Reskrim bertugas membina fungsi dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana termasuk fungsi Identifikasi dan fungsi Laboratorium Forensik lapangan dalam rangka penegakan hukum, koordinasi dan pengawasan operasional dan administrasi penyidikan PPNS sesuai ketentuan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

BERMANFAAT UNTUK MASYARAKAT 
Penulis Crew Sium Kintap

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca