Pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2017 jam : 09.00 wita, bertempat Didesa Kec.Batu ampar, anggota Polsek Batu ampar Bripka Rohito menyampaikan himbauan Kamtibmas agar selalu waspada terhadap penyalahgunaan Narkoba, zenit / carnophen juga disampaikan sanksi hukum yang akan diterima pelakunya.
Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat bisa menyadari dan mengetahui sanksi hukum pelaku penyalahgunaan Narkoba.
Sabtu, 14 Oktober 2017
Sabtu, Oktober 14, 2017 by ModeratorNo comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar