Sabtu, 14 Oktober 2017

Pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2017 jam : 09.00 wita, bertempat Didesa  Kec.Batu ampar, anggota Polsek Batu ampar Bripka Rohito menyampaikan himbauan Kamtibmas agar selalu waspada terhadap penyalahgunaan Narkoba, zenit / carnophen juga disampaikan sanksi hukum yang akan diterima pelakunya.
Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat bisa menyadari dan mengetahui sanksi hukum pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca