Rabu, 22 November 2017

Hari Rabu, tanggal 22 Nobember 2017 skj. 11.00 wita BRIPKA MURIYADI dan BRIGADIR DEDI H dlm rangka  melaks Sosialisasi penanggulangan Karhutla kpd warga Desa Alur Kec.Jorong, Kab. Tala Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb : 

METODE/CARA & SARANA YG DIPAKAI:
- Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab dan gelar spanduk.

LOKASI KEGIATAN: 
- Warga Ds. Alur Kec.Jorong, Kab.Tanah Laut.

HASIL YANG DICAPAI:
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

RENGIAT KEDEPAN:
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.



Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tagged: ,

0 comments:

Statistik Pembaca