Hari Rabu, tanggal 22 Nobember 2017 skj. 11.00 wita BRIPKA MURIYADI dan BRIGADIR DEDI H dlm rangka melaks Sosialisasi penanggulangan Karhutla kpd warga Desa Alur Kec.Jorong, Kab. Tala Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :
METODE/CARA & SARANA YG DIPAKAI:
- Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab dan gelar spanduk.
LOKASI KEGIATAN:
- Warga Ds. Alur Kec.Jorong, Kab.Tanah Laut.
HASIL YANG DICAPAI:
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
RENGIAT KEDEPAN:
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.
Bermanfaat Bagi Masyarakat






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar