Pada hari Jumat jam 09.00 Wita bertempat di Ruang Pidum Kejaksaan Negeri Tanah Laut Unit Reskrim Polsek Jorong bersama dengan personel Satresnarkoba Polres Tanah Laut telah melakukan Pengiriman Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) tersangka atas nama Muhlin Als Usu Bin Syahda yang mana telah melakukan Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika jenis Sabu - Sabu.
- Bhakti Sosial
- Rukan Bhabinkamtibmas
- Coaching Clinic
- SIM Delivery
- Sim Keliling
- Bimbel Ujian Praktek SIM
- SKCK Keliling
- SKCK Delivery
- Si Pesut Tala
- Poli Kapal Tala
- Polair Berkah
- Bismillah
- Polwan Tangguh
- Home To Visit
- Dai Kamtibmas
- Polisi Mengajar
- Warung Kamtibmas
- BBM Gratis
- Kanakan Bekawan Polisi
- Peduli Anak Yatim dan Santri
- Rumah Tahfiz
- Ruang Ibu & Anak
- Ruang Tahanan
- Ruang Barbuk






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar