Rabu, 22 November 2017

Dalam rangka giat Promoter Program VIII Penguatan Harkamtibmas Polres tanah laut dan Polsek Pelaihari melaksanakan PAM giat Sosialisasi UU No 7 tahun 2017 di wilkum Polsek Pelaihari pada hari Rabu, tgl 22 Nopember 2017 mulai jam 11.20 Wita s/d  selesai bertempat di Sinar Hotel Jl. KH. Mansyur Kel.  Angsau kecamatan pelaihari kabupaten Tanah Laut.  Dengan Kegiatan Sosialisasi Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan di Narasumber : Profesor. DR. HA. Hafidz An Syari AZ, Ma,  DR. Ani Cahyadi,moderator Ibu Alfiya (Kabag Hukum Pemkab. Tala) serta Dihadiri unsur Muspida, Komisioner KPU Tala, Panwaslu Kab.  Tanah Laut, Perwakilan Partai Politik sebanyak 15 orang. Adapun Personil yang Patroli & Monitoring kegiatan tsb yaitu Aiptu Irianto, Aiptu Jhoni & Aipda Sri W. Tujuan kegiatan ini untuk memberikan Pelayanan, Rasa Aman Serta  mencegah Tindak pidana  di Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut, Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut & Terbangunya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut. Selama giat  berlangsung sitkamtibmas dlm keadaan aman,  terkendali.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT 



Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca