Sosialisasi ini dimaksudkan agar warga masyarakat dapat mengerti bahwa pungli itu dilarang baik yang memberi atau yang menerima bakal kena sangsi pidana. Oleh sebab itu dihimbau agar dibudayakan kepada masyarakat dari tingkat bawah sampai tingkat atas agar mengerti bahwa pungli itu dilarang oleh undang undang dan akan merugikan tatanan kehidupan masyarakat itu sendiri.
Dan tidak lupa, Bhabinkamtibmas Polsek Jorong juga menyampaikan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif secara bersama-sama dengan melibatkan unsur tiga pilar.
Dan tidak lupa, Bhabinkamtibmas Polsek Jorong juga menyampaikan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif secara bersama-sama dengan melibatkan unsur tiga pilar.






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar