Sabtu, 17 Maret 2018

Polsek Jorong Polres Tala melaksanakan upaya  Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

PETUGAS POLRI:
1. BRIPKA BUDI SETIAWAN
2. BRIPKA MURIYADI
3. BRIGADIR DEDI H

LOKASI KEGIATAN:
- Warga Ds. Simpang empat Sei Baru Kec.Jorong, Kab.Tanah Laut.

HASIL YANG DICAPAI:
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya., Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca