Bripka
muriyadi bhabinkamtibmas Ds Sabuhur Polsek Jorong melaksanakan giat
sambang desa menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan
lahan ( Karhutla) kepada warga Ds. Sabuhur Kec. Jorong
-Memberikan
sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran dan Para Warga
mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
-Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
Polsek
Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan
perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat
laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan
bahaya karhutla.
0 comments:
Posting Komentar