Minggu, 24 Juni 2018

Bripka muriyadi bhabinkamtibmas Ds Sabuhur Polsek Jorong melaksanakan giat sambang desa menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla) kepada warga Ds. Sabuhur Kec. Jorong

-Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran dan Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.

-Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca