Sabtu, 24 November 2018




Tribratanews.polrestala.com - Kepolisian Resor Tanah Laut kembali melaksanakan giat operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di wilayah Hukum Polres Tanah Laut, Jum’at (23/09/2018). 

Operasi K2YD yang dipimpin Kasat reskrim Polres Tanah laut AKP Alvin Agung Wibawa S.IK tersebut
dilaksanakan di dua tempat, yakni pabrik miras di Jalan Balirejo Kelurahan Angsau dan Jalan vihara Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari.

Dalam operasi ini jajaran Sat Reskrim Polres Tanah Laut berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) jenis tayuk.

Di di Jalan Balirejo Kelurahan Angsau, barang bukti Miras yang berhasil diamankan berupa 29 (dua puluh sembilan)  botol miras tayuk siap jual, 3 (tiga)  tong tayuk mentah setengah jadi isi 130 liter  dan 1 (satu)  alat dandang penyulingan tayuk yang terbuat dari aluminium .

Selanjutnya di Jalan vihara Kelurahan Angsau, petugas berhasil mengamankan 9 ( sembilan)  botol miras tayuk siap jual, 4 (empat)  tong tayuk mentah setengah jadi isi 130 liter,  47 botol tayuk ukuran 1 liter,  1 buah galon isi tayum,  5 buah gerigen isi tayuk,  2 buah alat suling tayuk.

Kabag Ops Polres Tanah Laut Kompol Fauzan Arianto, SH, S.IK, mengatakan operasi K2YD ini adalah operasi penyakit masyarakat dengan sasaran miras dan premanisme guna menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas perayaan Natal dan Tahun Baru 2019 di Kab. Tanah Laut agar berjalan dengan aman dan konsusif, serta untuk menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang salah satu pemicunya karena mabuk meminum keras.

0 comments:

Statistik Pembaca